BerandadeBisnisPengolahan Emas Diduga Memakai Bahan Merkuri di Pinggir Sungai Citarik, Bolehkah?

Pengolahan Emas Diduga Memakai Bahan Merkuri di Pinggir Sungai Citarik, Bolehkah?

Dejurnal.com, Sukabumi – Pengolahan emas diduga memakai bahan merkuri di Desa Walangsari Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi serta disinyalir belum mengantongi izin resmi beroperasi secara leluasa. Sementara pengolahan emas yang diduga memakai merkuri serta bakal menghasilkan limbah ini tepat di bantaran sungai Citarik dan berada lingkungan ramai penduduk.

Penelusuran dejurnal.com, keberadaan pengolahan emas ini berada di salah satu rumah permanen yang kokoh dengan tampak jelas adanya saluran pembuangan dari hasil pengolahan emas tersebut masuk langsung ke aliran sungai Citarik.

Pemilik rumah tempat pengolah emas yang berada diatas bantaran aliran sungai Citarik bernama Didi mengaku bahwa dirinya sudah bertahun-tahun melaksanakan kegiatan pengolahan emas ini, bahkan pada saat tim menyambangi lokasi terlihat aktivitas pengolahan sedang berlangsung.

“Sudah lama sih untuk pengolahan ini dan itu tadi kan gelundung sedang beroperasi untuk menghasilkan emas, bahan emasnya pun didapat dari pembuangan atau limbah perusahaan emas yang berada di Pulo Gadung Jakarta sana,” ungkapnya.

Disinggung mengenai adanya bahan Merkuri dan izinnya sudah ada atau belum dalam pengolahan emas tersebut, Didi mengaku bahwa setiap pengolahan emas pasti memakai merkuri dan bahan kimia lainnya seperti sianida.

“Memang pengolahan emas ini tidak memiliki izin dan untuk pengolahan tentulah memakai merkuri dan bahan kimia lain seperti sianida, serta saya pun mengolah dilahan ini saja dan airnya langsung ke sungai,” cetusnya, Sabtu (27/7/2024).

Tak hanya itu saat tim menanyakan terkait kondisi rumah yang berada di atas sungai, Didi mengaku bahwa hal tersebut memang dilakukan karena dulunya ini bukanlah sungai melainkan hamparan tanah.

“Dulu di sini gak ada sungai jadi wajar saya membuat bangunan ini diatas sungai karena dulu ini masih tanah milik keluarga, jadi salahnya dimana kan ini tanah milik keluarga,” terangnya sambil menunjuk ke bangunan rumah diatas sungai.

Terkait hal ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi dan instansi terkait belum diminta konfirmasi tentang boleh tidaknya pengolahan emas diduga memakai bahan merkuri di bantaran sungai Citarik.***Aldy

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI