Tasikmalaya, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dalam upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Rabu (9/7/2024).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Manager PLN UP3 Tasikmalaya, Arief Rahman Hakim, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, SH.MH. Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penanganan masalah hukum di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya terkait penagihan piutang, penyelesaian sengketa, dan pendampingan hukum lainnya.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara PLN dan Kejaksaan, terutama dalam menangani persoalan hukum yang dihadapi PLN dalam menjalankan kegiatannya,” ujar Arief Rahman Hakim. “Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap proses penyelesaian sengketa hukum dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambahnya.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan siap membantu PLN UP3 Tasikmalaya baik dalam bentuk bantuan hukum maupun konsultasi hukum. “Kami berharap kerja sama ini bisa berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” katanya.
Generan Manager PLN UID Jawa Barat, Susiana Mutia, dalam keterangannya terkait penandatanganan MoU ini menyampaikan bahwa MoU ini akan menjadi dasar bagi kedua belah pihak untuk saling membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum. “MoU ini akan menjadi landasan bagi kami untuk saling membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, sehingga PLN dapat fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Susiana.
Diharapkan, dengan adanya MoU ini, sinergi antara PLN UP3 Tasikmalaya dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya akan semakin kuat dan membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul, sehingga PLN dapat fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.