• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sebagian Wilayah Kalapanunggal Masuk Proyeksi Lahan PT. Panyindangan, Camat Ading : Kita Berhak Untuk Cek Juga

bydejurnalcom
Selasa, 9 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
Sebagian Wilayah Kalapanunggal Masuk Proyeksi Lahan PT. Panyindangan, Camat Ading : Kita Berhak Untuk Cek Juga
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Terkait perijinan PBG Gudang PT. Panyindangan yang kemudian menjadi kontroversi, Camat Kalapanunggal akhirnya memberikan penjelasan bahwa dirinya yang baru menjabat beberapa bulan sebagai camat, baru baru inj dirinya pernah menghadiri undangan dari Dinas Tata Ruang pada 4 Juli 2024 lalu, yang didelegasikan kepada Sekmat.

“Pada saat itu, apa yang menjadi pertanyaan beberapa media dan aktivis seperti ijin konservasi dan ijin-ijin lainnya dibahas di sana,tentunya penegasan dari dinas sendiri harus menyelesaikan hal hal yang menjadi keharusan atau kewajiban perusahaan terhadap rencananya kini di wilayah Kalapanunggal sendiri sudah ada beberapa bangunan selain itu ada juga embung di sana ada bedeng juga yang tergolong baru bangunannya berikut pos jaga,” Camat Ading, Sos yang didampingi MP dan sekmat, Senin (8/7/2024).

Lanjut Camat Ading, selaku pimpinan kecamatan dirinya lalu menugaskan terhadap Kasi Trantib untuk cek ke lokasi PT. Panyindangan yang juga mencakup dua desa di Kalapanunggal.

BacaJuga :

Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi

Polisi Lakukan Pengamanan Aksi Damai Gerakan Solidaritas Masyarakat Panyindangan

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

“Karena terdengar ramai tentunya kami pihak kecamatan Kalapa Nunggal sebagai pemilik titik proyeksi yang sama dengan Cikidang tentunya memeliki hak yang sama untuk mengecek, dari hasil penelusuran Kasi Trantib ada beberapa bangunan dan adanya sejumlah embung yang dimaksud,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah pihak kecamatan telah memberikan ijin atau rekom kepada perusahaan itu, Camat Ading secara tegas dan lugas menjawab bahwa tahu tentang adanya hal itu setelah ramai diberitakan.

“Perlu diketahui oleh kawan kawan media bahwa saya ini kan baru menjabat lebih kurang 3 atau 4 bulan ini, kalau di masa saya sekarang ini belum pernah kedatangan dari PT tersebut, baik meminta rekom atau memberikan informasi kepada kami, tapi hal itu tidak tahu kalau sudah di sampaikan kepada camat terdahulu,” tandasnya.

Sementara itu Kasi Trantib D. Sohib Jamil, SPd, M.PdI menambahkan bahwa dirinya hanya mengetahui camat sebelumnya hanya adanya surat perpanjangan HGU saja pada waktu itu. “Untuk hal lainnya, tidak ada,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, tokoh muda Kalapa Nunggal, Kang Celepet yang hadir di kantor kecamatan memberikan tanggapan kalau di wilayahnya ada perusahaan yang tidak patuh dan taat pada regulasi yang ada tentunya pihak-pihak terkait jangan diam.

“Tentunya kita sebagai tuan rumah harus berada di depan, mereka itu tamu dan tentunya tamu harus menjunjung tinggi adat istiadat dan norma yang berlaku di wilayah yang mereka tumpangi,” tandasnya.

Kang Celepet menegaskan semua pihak terutama instrumen pemerintahan harus pro aktif mengawasi dan memvalidasi kebenaran dari semua informasi yang di dapat, terlebih hal ini sudah ramai karena PT tersebut adalah sambungan dari ramainya di kecamatan cikidang.

“Memang sebelumnya saya pribadi mengetahui tentang adanya hal hal dimaksud dan pernah menyampaikan ke beberapa orang saja dalam arti mengajak diskusi, jika memang adanya reservoir, seharusnya pihak perusahaan sudah mengantongi ijin dari provinsi karena aturannya mengacu kepada Perda Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Air Tanah,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Kabupaten Sukabumipanyindangan
Previous Post

Menteri AHY Apresias Kerja Keras jajaran Kementerian ATR/BPN Yang Telah Sentuh Masyarakat

Next Post

Menteri ATR/BPN, AHY : WTP Bukan Prestasi Tapi Kewajiban

Related Posts

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029, Ini Pandangan Umum Para Fraksi
Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029, Ini Pandangan Umum Para Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025
Gempa 4,7 Mag Guncang Pangandaran, Terasa Sampai Garut
Regional

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025
Sekda Kabupaten Sukabumi Aspresiasi Yayasan Ummi Kultsum Dalam Cetak Generasi harapan Bangsa
deHumaniti

Sekda Kabupaten Sukabumi Aspresiasi Yayasan Ummi Kultsum Dalam Cetak Generasi harapan Bangsa

Minggu, 23 Maret 2025
Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi
deEdukasi

Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi

Sabtu, 22 Maret 2025
Polisi Lakukan Pengamanan Aksi Damai Gerakan Solidaritas Masyarakat Panyindangan
Hukum dan Kriminal

Polisi Lakukan Pengamanan Aksi Damai Gerakan Solidaritas Masyarakat Panyindangan

Rabu, 19 Maret 2025
Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat
GerbangDesa

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Anggaran Pemagaran SDN Sukajaya, Pakai BOS dan Dana Talang Pribadi?

Kamis, 29 Oktober 2020

Bupati Ciamis Dukung Bakti Sosial Mahasiswa Perantau, Dorong Sinergi Pemuda dan Masyarakat Bangun Desa

Senin, 4 Agustus 2025

Penertiban PKL Pasar Samarang, Ini Tanggapan Koordinator APPSI Priangan Timur

Rabu, 30 Maret 2022

Apdesi Garut : Masyarakat Diminta Objektif Menilai Persoalan Desa

Selasa, 2 Juli 2019

DPC PDIP Garut Gelar Donor Darah, Yudha Puja Turnawan : Sumbangan Setetes Darah Bisa Selamatkan Saudara Kita

Sabtu, 6 Juli 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste