• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

3 Residivis Curanmor Di Banjarsari Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ciamis

bydejurnalcom
Selasa, 17 September 2024
Reading Time: 2 mins read
3 Residivis Curanmor Di Banjarsari Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ciamis
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor(Polres) Ciamis berhasil menciduk tiga tersangka pencurian motor yang beraksi di Cicapar, Banjarsari Kabupaten Ciamis, 2 pelaku dihadirkan dalam konferensi pers, satu tersangka lagi sedang dalam proses pemeriksaan di Polres Banjar dengan kasus yang sama,konferensi pers digelar di depan ruang Humas Polres Ciamis. Selasa (17/09/2024).

Kedua pelaku itu berinisial AAF warga Pamarican Ciamis dan GM warga Dayeuhluhur Cilacap Jawa Tengah. Keduanya berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di wilayah Bandung Jawa Barat.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Banjarsari AKP Rahmad Fanani, Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Ciamis Iptu Ateng Budiono dan Ps. Kasi Humas Polres Ciamis Aipda Septian dalam konferensi pers menjelaskan modus operandi dari pelaku berupa dua rangkaian dengan 2 TKP yaitu Indomaret Cicapar dan Lapang Sutanangga.

BacaJuga :

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis

Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar

“Awalnya ada pengendara motor yang lewat dan melempar ke arah korban yang sedang nongkrong di halaman Indomaret pada hari Minggu (18/08/2024) jam 04.00 dinihari sampai saat ini kita belum tahu siapa yang melempar, kemudian korban terus mengejar sampai ke TKP pertama Lapang Sutanangga dan dipepet para pelaku yang terus mengancam korban dengan ancaman senjata karena ada beberapa orang semuanya lari meninggalkan sepeda motornya dan di ambil oleh para pelaku, korban pun balik lagi ke Indomaret karena masih ada temannya dan sepeda motor lain di Indomaret,” jelas Akmal.

Akmal juga mengungkapkan para pelaku merupakan residivis curanmor pernah dipidana dengan kasus yang sama, dimana mereka terbiasa melakukan kejahatannya.

” Para pelaku ini jagoan karena merupakan residivis sudah terbiasa dengan curanmor, para pelaku setelah mengambil motor di TKP Lapang Sutanangga mereka kembali melancarkan aksinya dengan mengikuti para korban kembali ke Indomaret dan kembali melakukan pengancaman merampas sepeda motor yang kedua, jadi ada dua peristiwa dengan korban yang sama,” ungkapnya.

Pada saat penangkapan, lanjut AKBP Akmal, salah satu tersangka mencoba melakukan perlawanan, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur. “Kita hadiahi pelaku dengan timah panas di kaki,” ujarnya.

AKBP Akmal menegaskan bahwa Polres Ciamis tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayahnya.

“Saya sudah perintahkan kepada jajaran, khususnya Reskrim, untuk mengambil tindakan tegas. Kami akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di Ciamis,” tegasnya.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pilkada Garut 2024, Sekjen GMNI Ingatkan Pentingnya Integritas Penyelenggara Pemilu

Next Post

DKKC Geruduk Gedung DPRD Minta Keadilan Wafatnya Wawakil Raja Galuh

Related Posts

Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026
Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026
Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis
deNews

Sindangrasa Melaju ke Nasional, Dukungan Penuh Mengalir dari Jabar hingga Ciamis

Kamis, 8 Oktober 2026
Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar
deBisnis

Buang Gengsi, Organisator Kemanusiaan Pilih Jualan Sate: Bosan Mendengar Janji Pejabat, Buktinya Nol Besar

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

68 Warga Desa Margahayu Tengah Terima Bantuan Sosial Covid-19

Rabu, 21 April 2021

Asep Saeful Rahmat Terpilih Jadi Ketua PGRI Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021

Komisi III DPRD Purwakarta Terima Audensi LSM Barak dan PT TCP Terkait Ijin Domisili dan Pengelolaan Limbah

Rabu, 16 Juni 2021

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste