CIAMIS,- Dalam rangka penanggulangan stunting, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menyalurkan bantuan makanan tambahan dan vitamin kepada sembilan orang anak pengidap stunting di Aula Kecamatan Cikoneng. Rabu (25/09/2024).
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang dialami oleh balita yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan standarnya sehingga mengakibatkan dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Diketahui dari hasil survei, prevalensi stunting di Kabupaten Ciamis tahun 2022 mencapai 18.06%, meningkat menjadi 25.4% pada tahun 2023 silam.
Kepala pelaksana BAZNAS Kabupaten Ciamis, Amas Muhammad Tamsis menyampaikan kegiatan penyaluran bantuan di Kecamatan Cikoneng adalah untuk percepatan penanggulangan stunting dengan penerima manfaat sebanyak sembilan orang.
“Ke sembilan anak yang menerima manfaat sudah kita asesmen ke lapangan, mereka betul-betul sangat perlu diperhatikan,” ucapnya.
Menurutnya, para penerima manfaat di Kecamatan Cikoneng tersebar di 6 desa yaitu Desa Margaluyu, Cikoneng, Nasol, Darmacaang dan Desa Sindangsari.
Amas menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan stunting pada anak-anak, yaitu dari asupan makanan yang bergizi, faktor ekonomi, penyakit bawaan dan penyakit penyerta.
“Stunting yang terjadi pada para balita ini awalnya dari kurangnya asupan makanan bergizi sehingga perkembangan mereka terganggu, selain itu adanya penyakit bawaan lain juga sangat berakibat,” jelasnya.
Dikatakannya, dana yang dikucurkan untuk kegiatan ini sebanyak 46.700.000, namun dana tersebut diserahkan dan akan dikelola oleh Puskesmas bersama para bidan dan kader di masing-masing desa.
“Jadi penerima manfaat itu nanti hanya akan mendapatkan makanan tambahan berupa makanan siap makan dan susu, uang yang tadi diberikan akan diatur dan dikelola oleh Puskesmas,” katanya.
Amas juga mengungkapkan program ini akan berjalan selama 3 bulan dan membutuhkan anggaran sekitar 46.700.000 untuk sembilan penerima manfaat.
“Jadi semua uang dari BAZNAS secara teknis akan diatur serta dikelola oleh ibu Kepala Puskesmas dengan merekomendasikan menu sehat apa yang akan dibuat, penerima manfaat hanya menerima makanan sehat sehari sekali selama 3 bulan,” ungkapnya.
Amas berharap bantuan yang diberikan bisa bermanfaat untuk mempercepat pertumbuhan dan perkembangan fisik kesehatan yang bersangkutan.
“Selain penanggulangan stunting, Baznas juga punya kewajiban untuk turut serta dalam penanganan masalah krusial bangsa ini termasuk didalamnya kemiskinan ekstrem,” pungkasnya.(Nay)**