• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sekretariat DPRD : 50 Anggota DPRD Kabupaten Garut 15-22 Oktober 2024 Laksanakan Reses

bydejurnalcom
Sabtu, 19 Oktober 2024
Reading Time: 2 mins read
Sekretariat DPRD :  50 Anggota DPRD Kabupaten Garut 15-22 Oktober 2024 Laksanakan Reses
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Anggota DPRD Kabupaten Garut saat ini sedang melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2024 Periode 2024 – 2029 dari tanggal 15 – 22 Oktober 2024, dan hal tersebut nampak terlihat dari pengumuman yang ditempel dipintu masuk, loby utama dan bagian umum gedung DPRD Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

Dimana DPRD Kabupaten Garut Periode 2024 – 2029 terdiri dari 50 Anggota dan Pimpinan DPRD melakukan Reses, bagi sebagian DPRD yang baru tentu ini akan menjadi pengalaman tersendiri didalam menjalankan tugas dan kewajiban selaku Anggota DPRD Kabupaten Garut di Dapil nya masing – masing bertemu langsung dengan para konstituennya dan kegiatan Reses didalam Satu Tahun Sidang dibagi Tiga Masa Persidangan, dimana setiap Masa Persidangan terdiri Masa Sidang dan Reses.

Reses merupakan komunikasi dua arah (Legislatif dengan konstituen), melalui kunjungan kerja secara berkala dan ini merupakan kewajiban bagi para Anggota DPRD untuk bertemu warga masyarakat / konstituennya secara rutin pada masa Reses yang tiga kali dalam setahun atau empat belas kali dalam satu periode.

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Tentunya rasa rindu setelah sekian lama Anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2024-2029 tidak bertemu dengan para pendukung dan Konstituennya akhirnya mendapatkan kesempatan bertemu dan berkumpul dengan warga masyarakat dan untuk menyerap informasi, aspirasi warga yang terwakili dan diwakilinya.

Kegiatan Reses sekurangnya ada empat tahapan yaitu Rapat Pimpinan ( Rapim ), Badan Musyawarah ( Bamus ) sebagai penyusunan jadwal pelaksanaan dan tempat tujuan Reses oleh Pimpinan dan Sekertariat DPRD, pelaksanaan Reses dan yang terakhir hasil Reses dibawab dalam Rapat Paripurna DPRD sebagai bentuk laporan hasil Reses.

Hal tersebut menurut Muhamad Dudung SH., M.Si., Kepala Bagian Penganggaran dan Pengawasan di Sekertariat DPRD Kabupaten Garut
“Ya saat ini memang benar bahwa Para Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2024-2029 sedang melaksanakan Reses, Masa Sidang I Tahun 2024, merupakan kegiatan para anggota Dewan baik DPR – RI atau DPRD menjumpai Konstituennya di Dapilnya masing – masing, yang diatur PP Nomor 12 Tahun 2018 begitu juga merujuk pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 ” Jelasnya.

Dimana tujuan Reses itu sendiri didalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dan Reses itu sendiri lebih dikenal dengan istilah Kunjungan Kerja. Menurut Dudung, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 18 Oktober 2024.
“Sekertariat DPRD Kabupaten Garut telah melakukan inovasi didalam menunjang kegiatan Reses yaitu melalui Sistem Aplikasi Manajemen Reses ( SIAGNES ), dan tentunya dengan aplikasi tersebut ini ada beberapa tujuan dan kemanfaatanya baik untuk para Anggota DPRD tentunya ini akan dapat memudahkan didalam hal melaksanakan penyerapan hasil aspirasi konstituen didapilnya secara cepat dan tepat sasaran ” Ungkapnya.

lanjut Muhamad Dudung, untuk para Pendamping Reses itu dapat dengan mudah membuat hasil pelaporan dan pertanggungjawaban atas keuangan Reses Anggota DPRD didampinginya, ya baik mulai proses pengajuan pencarian, fasilitas untuk Reses, sampai cetak surat pertanggungjawaban, bahkan perekapan hasil aspirasi dari konstituen, begitu juga sampai dengan penghitungan pajak. “untuk sekarang belum bisa mengakses ke aplikasi SIAGNES, namun kedepannya berharap sudah bisa diakses masyarakat atau konstituen secara online penyampaian aspirasinya,” Tandasnya.

Pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Garut terus melakukan inovasi kemudahan di dalam pelayanan publik. “Ya, Sekertariat DPRD Kabupaten Garut terus melakukan perbaikan pelayanan publik, berbagai inovasi dan terobosan terus dilakukan, diantaranya SIASTER, SIPD, SIAGNES, BALE JDIH, bahkan saat ini untuk lebih memudahkan kerjasama dengan para rekan media saat ini ada SIDIA ” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kampung Nila Menjadi Salah Satu Dari 10 Lokasi SFV Di Indonesia

Next Post

Ajak Guru Ngaji Pilih DS, Ketua Forum Bela DS, H. Uya Mulyana Yakin Paslon Dadang Supriatna-Ali Syakieb Raih 75 Persen Suara

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional.

Jumat, 14 November 2025

Kepala BKPSDM Bandung : Tuduhan Bawaslu Ke AYP Salah Sasaran

Minggu, 20 September 2020

H. Totong : Fasilitas Dispusip Garut Terbuka Untuk Digunakan Dalam Pengembangan Literasi, Pendidikan, dan Pelestarian Budaya Lokal

Rabu, 12 November 2025
Ilustrasi.

Dari Delapan Desa di Pangatikan, Tinggal Desa Cihuni Belum Susun RKPDes, Ada Apa?

Sabtu, 7 November 2020

Pembatasan Bepergian Bagi ASN, Ini Kata Bupati Purwakarta

Jumat, 23 April 2021

Ratusan Pendamping PKH dan TKSK Dilantik Menteri Sosial Jadi ASN PPPK, Sekda Garut : Momen yang Ditunggu

Sabtu, 4 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste