• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Legislator H. Dadang Suryana Temui Konstituen di 4 Desa: Reses Tak Hanya Serimonial

bydejurnalcom
Sabtu, 16 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Legislator H. Dadang Suryana Temui Konstituen di 4 Desa: Reses Tak Hanya Serimonial
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S. ip menemui konstituennya di 4 desa; Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih, Desa Margahayu Selatan, Margahayu Tengah, dan Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung yang diundang di GOR Desa Rahayu Kecamatan Margaasih, Sabtu (16/11/2024).

Ratusan konstituen tersebut diundang dalam rangka melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Kabupaten Bandung. Bagi H. Dadang Suryana yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung ini, reses yang dilakukannya sebagai reses perdana pascadilantik sebagai anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung periode 2024-2029.

Ditemui usai reses, H. Dadang Suryana menyebutkan, yang paling penting dalam situasi Pilkada, yang memang tidak bisa lepas bahwa ini adalah masa-masa kampanye.

BacaJuga :

Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan

Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait

“Proses ini kebetulan waktunya berbarengan dengan masa kampanye. Alhamdulillah reses bisa terlaksana dengan baik, tidak mengarah kepada pengerahan masa kampanye, ini betul-betul reses yang lepas dari kepentingan Pilkada. Ini yang paling penting,” kata Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung ini.

H. Dadang Suryana mengaki bersyukur karena undangan memenuhi target. “Karena kami mengundang 125 orang setiap reses sesuaindengan ketentuan. Aspirasi yang masuk bagus sekali, baik kaitannya dengan lingkungan, dengan perekonomian ,Infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, ” kata H. Dadang Suryana yang pernah memimpin Desa Rahayu itu.

H. Dadang Suryana berharap, reses ini tidak hanya seremonial pekerjaan anggota dewan, tapi betul-betul reses bisa menyerap aspirasi masyarakat.

“Kami bersama eksekutif untuk melakukan satu kerja sama yang baik sehingga aspirasi ini bisa terealisasi nanti. Jadi dewan jangan hanya “kateumbleuhan” menyerap aspirasi saja, dalam artian aspirasi hanya seremonial saja, ” katanya.

H. Dadang menyebut, pintu aspirasi itu banyak, di pemerintah seperti halnya musrembang, di dewan reses. ” Harapannya nanti dinas-dinas terkait bisa betul-betul bekerja sama dengan kami sehingga usulan, harapan dan permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat bisa terselesaikan dengan baik, ” imbuh HDS, nama alias dari H. Dadang Suryana.

Di ujung bincang-bincang H. Dadang Suryana mengutarakan keheranannya tentang epokir yang tidak didapat oleh anggota dewan baru termasuk dirinya yang notabene dilantik sebelim tajun 2025. Justru epokir itu masih didapatkan oleh anggita dewan incumbent yang tidak jadi di tahun 2024.

” Jadi ada anggota dewan incumbent yang tidak terpilih di pileg 2024 tapi mereka masih mempunyai hak epokir. Ini membuat saya cukup bingung. Apakah ini tidak melanggar aturan perundang-undangan? Karena menurut kami, epokir itu hak kami sebagai anggota dewan,” tutup H. Dadang Suryana.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KPU Purwakarta Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Next Post

Bersama LAN-RI, Pemkab Ciamis Gelar Diskusi dan Dialog antar Stakeholder

Related Posts

Bupati Ciamis Apresiasi Muskercab III PCNU, Tegaskan Peran Strategis NU Jaga NKRI
deNews

Bupati Ciamis Apresiasi Muskercab III PCNU, Tegaskan Peran Strategis NU Jaga NKRI

Kamis, 5 Februari 2026
Disdukcapil Ciamis Pastikan Pelayanan Ramah dan Aman bagi Perempuan Bercadar dalam Perekaman KTP-el
deNews

Disdukcapil Ciamis Pastikan Pelayanan Ramah dan Aman bagi Perempuan Bercadar dalam Perekaman KTP-el

Kamis, 5 Februari 2026
Pengabdian Posyandu Sindangrasa Berbuah Penghargaan, 14 Posyandu Terima Apresiasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten
deNews

Pengabdian Posyandu Sindangrasa Berbuah Penghargaan, 14 Posyandu Terima Apresiasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten

Kamis, 5 Februari 2026
Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan
deNews

Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan

Rabu, 4 Februari 2026
Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut
deNews

Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut

Rabu, 4 Februari 2026
BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait
deNews

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait

Selasa, 3 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Bravo Angel Adakan Acara Ultah Renata

Sabtu, 1 Februari 2020

BPD Sekecamatan Margaasih Jalin Silaturahmi dalam Pertemuan Triwulanan

Rabu, 15 Oktober 2025

KCD Pendidikan Jabar Wil XI Dukung Persoalan Lahan Garut Dikelola “Orang Provinsi” Dituntaskan

Rabu, 2 Oktober 2019

Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar

Senin, 3 Maret 2025

Selain Beri THR Sesuai SE, Perusahaan Wajib Patuhi Permenaker 6/2016

Rabu, 5 Mei 2021

Menelisik Pelaksanaan Program BPNT di Karangpawitan, Masih Karut Marut?

Sabtu, 20 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste