Dejurnal.com, Bandung – Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan sebanyak 239 sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Kamis (11/12/2024).
Ketua Panitia PTSL Margahayu Selatan H. Aam Daryana, SH menyebutkan sertifikat sejumlah itu dari warga RW 02 yang terdiri dari 131 dan warga RW 1 serta 1A sebanyak 108 bidang.
Jumlah tersebut juga, lanjut Aam Daryana sisa dari target PTSL Desa Margahayu Selatan yang diajukan sejumlah 3. 000 bidang, dan setelah diinventarisasi hanya ada maksimal 2700 bidang.
Pembagian PTSL kepada warga Desa Margahayu Selatan sudah dilakukan beberapa termin. Aam mengaku target yang kurang dilanjutkan tahun 2025. ” Insyaallah semua akan beres,” katanya.
Yang paling utama dari prilogram PTSL ini menurut H. Aam, yakni meningkatkan nilai ekonomi warga.
“Kalau masyarakat memiliki sertifikat bisa diagunkan ke bank untuk dijadikan agunan. Nominal bank juga bisa meningkat untuk modal usaha. Yang kedua adalah mempunyai kekuatan hukum, yang tadinya masyarakat tidak punya surat-surat, sekarang sudah ada sertifikat kekuatan hukumnya jelas,” katanya.
Dengan memiliki sertifikat lanjut Aam, yakni menghindari permasalahan seperti memperbutkan batas, dan alas hak.*** Sopandi