BerandadePrajaEnam Ribu Lebih Peserta Ikut Seleksi,Bupati Bandung : 1.500 Tenaga Honorer Akan...

Enam Ribu Lebih Peserta Ikut Seleksi,Bupati Bandung : 1.500 Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi P3K Tahun Ini

Dejurnal.com, Bandung- Bupati Dadang Supriatna memberi motivasi kepada para peserta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama di Pusdikpom Cimahi, Senin (16/12/2024) siang.

Bupati berpesan agar peserta mengikuti seleksi P3K dengan sungguh-sungguh dan tidak menyia-nyiakan kesempatan emas tersebut.

Seleksi Kompetensi P3K tahap pertama ini diikuti oleh 6.070 orang peserta. Mereka adalah tenaga honorer dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Bandung yang mayoritas guru.

“Ikuti dengan sungguh-sungguh Seleksi Kompetensi P3K ini. Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk menjadi ASN. Jangan sampai disia-siakan kesempatan ini,” kata Dadang Supriatna.

Bupati menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk meloloskan peserta seleksi.

“Saya berpesan, jangan mengandalkan orang lain. Keputusan lolos atau tidaknya peserta sepenuhnya murni kemampuan Bapak/Ibu sendiri. Bupati tidak punya kewenangan untuk menentukan,” katanya.

Dijelaskan Dadang Supriatna, Seleksi Kompetensi P3K tahap pertama yang diikuti sebanyak 6.070 orang ini, hanya sekitar 1.500 orang yang akan diterima sebagai ASN P3K.

Karenanya, kata Dadang Supriatna persaingan yang ketat ini menuntut para peserta untuk mempersiapkan diri dengan maksimal.

“Saya yakin, semua peserta sudah mempersiapkan diri dengan baik. Tapi jangan lupa selalu berdo’a. Jangan sombong karena kita tidak bisa apa-apa tanpa bantuan Allah SWT. Saya do’akan agar memperoleh hasil terbaik,” katanya.

Selama 3,5 tahun menjabat Bupati Bandung telah mengangkat sebanyak 9.000-an tenaga honorer di Kabupaten Bandung menjadi P3K. Mereka yang diangkat mayoritas adalah guru dan tenaga kesehatan.

“Insya Allah tahun ini kita tambah lagi dan akan menerima 1.500-an formasi P3K. Dan pemerintah daerah siap mengalokasikan anggaran untuk membiayai gaji P3K sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati.* Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI