• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Purwakarta Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

byBudi Permana
Kamis, 8 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com,Purwakarta – Walaupun di tengah wabah Covid-19 yang masih belum juga mereda, geliat peredaran narkotika di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tak surut.

Hal ini terlihat dari sejumlah kasus yang diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakrta.

Terhitung sejak selama bulan September 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta telah mengungkap 7 kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

“Pengungkapan ini dalam sebulan.
Dari 7 kasus ini, kami berhasil mengamankan 7 tersangka dan semunya pria,” ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada,Kamis (8/10/2020).

Sementara untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada 4 kasus di Kecamatan Purwakarta, dengan 4 orang tersangka.

Selanjutnya, di Kecamatan Pasawahan  polisi mengamankan seorang tersangka.

Lalu di Kecamatan Bungursari polisi mengamankan seorang tersangka laki-laki dan di Kecamatan Sukatani polisi juga mengamankan seorang tersangka.

“Barang bukti yang berhasil disita secara keseluruhan, untuk sabu sebanyak 6,73 gram, ganja sebanyak 574 gram dan obat-obatan jenis Hexymer sebanyak 895 butir,” terang Indra.

Selain ketujuh pengedar, menurutnya, masih ada 6 orang pelaku sudah masuk DPO.

“Akibat perbuatannya para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 Ancaman minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara, ataupun seumur hidup, hingga hukuman mati,” tegasnya.

Meski di tengah pandemi ini, Indar mengaku, jajaran kepolisian tidak kendur dalam mengungkap sindikat narkoba di wilayah Purwakarta.

Indra mengajak seluruh masyarakat terutama generasi muda untuk turut menjaga dan mengawasi daerahnya masing-masing dari peredaran Narkoba.

“Saya ajak kepada para generasi milenial untuk tidak diam-diam saja tapi ada filter dari kita bersama supaya menjaga dan mengawasi daerah kita dari peredaran gelap narkoba. Selain itu, kami juga melakukan berbagai cara dalam membentengi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” ucap Kapolres yang terkenal dengan keramahannya itu.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Mahasiswa Dan Buruh Kabupaten Cianjur Kembali Turun Kejalan Tolak RUU Cipta Kerja

Next Post

Ribuan Buruh Dan Mahasiswa Purwakarta Kembali Turun Kejalan Tolak UU Cipta kerja

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Pemkab Garut Terima Hibah 3 Unit Mobil Damkar dan 4 Ambulan Dari Pemerintah Jepang

Minggu, 26 Februari 2023

Pemdes Loji Simpenan Laksanakan Penyaluran BST Bersama Dinsos

Selasa, 15 September 2020

Milangkala SMA Negeri 1 Pagaden Ke 32 Tahun Penuh Dengan Makna

Kamis, 16 Januari 2025

Pasutri Lanjut Usia di Kampung Talanca Bingung, Pindah Kemana Jika Tanah Tempat Numpang Bakal Dibangun

Senin, 21 April 2025

Ketua Apdesi Kab. Ciamis Apresiasi Kinerja Polri Yang Semakin Baik

Selasa, 17 Januari 2023

H. Yanto Targetkan Menang Mutlak Bagi Paslon Bupati Bandung NU di Dapil 2

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste