• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemkab Garut Terima Hibah 3 Unit Mobil Damkar dan 4 Ambulan Dari Pemerintah Jepang

bydejurnalcom
Minggu, 26 Februari 2023
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kerja sama antara Kabupaten Garut dengan Pemerintah Jepang khususnya melalui Japan Firefighter Association (JFA) terus berlanjut, setelah dulu pada tahun 2017 silam Kabupaten Garut menerima 4 unit kendaraan pemadam kebakaran (damkar), tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali menerima hibah 7 unit kendaraan dari JFA.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Garut, Eded Komara Nugraha, Sabtu (24/2/2023).

Japan Firefighter Association (JFA) atau Asosiasi Pemadam Kebakaran Jepang adalah sebuah perkumpulan Pemadam Kebakaran yang berkantor pusat di Kota Tokyo

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Eded memaparkan, 7 unit kendaraan yang terdiri dari 3 unit Damkar dan 4 unit ambulans ini, kini sudah berada di Kabupaten Garut, dan baru didatangkan di Pelabuhan Tanjung Priok

Adapun jenis mobil damkar yang dihibahkan ke Disdamkar Garut antara lain 1 unit mobil pancar, 1 unit mobil komando, dan 1 unit mobil pengangkut armada.

Sedangkan 4 unit ambulans yang dilengkapi peralatan kegawatdaruratan , seperti dituturkan Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Leli Yuliani, diproyeksikan guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. “Kami akan melakukan rapat Senin lusa apakah nantinya dimanfaatkan oleh Rumagh Sakit (dr. Slamet) atau Puskesmas atau sebagai PSC 119 (Public Safety Center atau layanan cepat tanggap darurat kesehatan) di Dinas Kesehatan,” ucapan Leli.

Rencananya, ke-7 unit kendaraan hibah dari Pemerintah Jepang ini akan dihadirkan dan ditunjukkan oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam apel gabungan, di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut pada Senin (27/2/2023).***Watono

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: ambulanGarut
Previous Post

Antisipasi Banjir, polisi Laksanakan Patroli Sekaligus Pantau Debit Air Sungai

Next Post

Polisi Berikan Sarana Kontak Berupa Senter dan Kentungan, Ajak Warga Tingkatkan Siskamling

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

DPP Pekat IB : Program Bantuan Sembako/BPNT Dimanfaatkan Para Pengusaha, Sesuai Dengan Temuan Kami!

Kamis, 7 Mei 2020

Dugaan Ada “Siswa Siluman” dan “Mafia Dapodik”, Ini Kata Pejabat Disdik Garut dan Jabar

Kamis, 16 Desember 2021

FLS3N Kecamatan Ciamis: Membentuk Karakter dan Menumbuhkan Cinta Budaya Lewat Seni di Era Digital

Selasa, 29 April 2025

PP PAC Pagaden dan PP PAC Cipunagara Gelar Audensi Dengan PTPG Raja Wali II

Kamis, 6 Februari 2025

Teh Nia : Kasus Stunting Perlu Perhatian Khusus

Selasa, 6 Oktober 2020

400 Paket Beras Welas Asih Untuk Petugas Kebersihan Di Purwakarta

Sabtu, 24 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste