• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kasus “Kobaran Api Asmara Damkar”, Sekda Garut : Ditindak Sesuai Kedisiplinan ASN

bydejurnalcom
Kamis, 5 Desember 2024
Reading Time: 1 mins read
Kasus “Kobaran Api Asmara Damkar”, Sekda Garut :  Ditindak Sesuai Kedisiplinan ASN
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sejak menguaknya dugaan kasus perselingkuhan salah satu Oknum dari Aparatur Sipil Negara Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, yang telah menodai Hari Jadi KORPRI Ke 53 Tahun 2024, dan telah ditangani langsung oleh SKPD terkait, dikabarkan bahwa hasil berkas pemeriksaan sudah dilimpahkan ke BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat) Pemda Kabupaten Garut.

“Sedang proses penegakan disiplin” ujar Heri Hermansyah selaku Kabid PKAP-BKD Kabupaten Garut saat dikonfirmasi melalui aplikasai Whasapp, Rabu (04/12/2024).

Sekretaris Daerah Pemda Garut, Nurdin Yana, mengetahui adanya kasus tersebut menjadi geram, pasalnya perbuatan oknum ASN tersebut dinilai sangat memalukan dan menciderai citra seluruh ASN dan nama baik Pemda Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Potensi Zakat Ciamis Capai Rp1,2 Triliun, BAZNAS Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama

Respons Cepat Damkar Ciamis Jinakkan Kebakaran di Jalan Cipto, Tak Ada Korban Jiwa

Program Ciamis Cerdas, BAZNAS Biayai Kuliah 10 Mahasiswa UID hingga Lulus, Cetak Duta Zakat Masa Depan

“Jika memang benar adanya, maka perkara ini harus ditindak sesuai dengan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan ASN,” ucapnya, Senin (02/12/2024).

Nurdin Yana pun sangat menyayangkan atas adanya kejadian ini, tentunya Dinas terkait seperti BKD, Dinas Damkar dan Sat Pol PP juga akan melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN itu, jika memang terbukti nanti tinggal melihat sanksi apa yang akan diberikan.

“Tinggal melihat, pelanggaran kedisiplinan berat, sedang, dan ringan, sanksi baru yang akan dikenakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sekda menambahkan, dalam situasi seperti ini, penegakan hukum dan penegakan disiplin menjadi kunci untuk menjaga integritas dan moralitas dalam lingkungan kerja serta masyarakat.

“Upaya penegakan hukum yang adil dan tegas diharapkan dapat memberikan efek preventif bagi pelanggar hukum di lingkungan ASN dan masyarakat pada umumnya,” pungkas Sekda Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelantikan Anggota DPRD Kota Sukabumi PAW : Momentum Baru Untuk Perkuat Kinerja Legislatif

Next Post

Desa Marteng Miliki Mobil Ambulan Baru untuk Maksimalkan Pelayanan pada Masyarakat

Related Posts

Panen Organik Jadi Momentum, Sekda Resmikan Sekretariat Klaster Padi Pamarican
deNews

Panen Organik Jadi Momentum, Sekda Resmikan Sekretariat Klaster Padi Pamarican

Kamis, 16 Juli 2026
Bunda PAUD Ciamis Pastikan Hari Pertama Sekolah Berlangsung Ramah Anak, MASEKDAS Jadi Awal Pengalaman Belajar yang Menyenangkan
deNews

Bunda PAUD Ciamis Pastikan Hari Pertama Sekolah Berlangsung Ramah Anak, MASEKDAS Jadi Awal Pengalaman Belajar yang Menyenangkan

Kamis, 16 Juli 2026
Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Satpol PP Ciamis Gencarkan Imbauan Pencegahan Selama Musim Kemarau
deNews

Tiga Kebakaran Terjadi dalam Sehari, Satpol PP Ciamis Gencarkan Imbauan Pencegahan Selama Musim Kemarau

Kamis, 16 Juli 2026
Potensi Zakat Ciamis Capai Rp1,2 Triliun, BAZNAS Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama
deNews

Potensi Zakat Ciamis Capai Rp1,2 Triliun, BAZNAS Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama

Kamis, 16 Juli 2026
Respons Cepat Damkar Ciamis Jinakkan Kebakaran di Jalan Cipto, Tak Ada Korban Jiwa
deNews

Respons Cepat Damkar Ciamis Jinakkan Kebakaran di Jalan Cipto, Tak Ada Korban Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026
Program Ciamis Cerdas, BAZNAS Biayai Kuliah 10 Mahasiswa UID hingga Lulus, Cetak Duta Zakat Masa Depan
deNews

Program Ciamis Cerdas, BAZNAS Biayai Kuliah 10 Mahasiswa UID hingga Lulus, Cetak Duta Zakat Masa Depan

Kamis, 16 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Pejabat Eselon II Dan III, Siapa Saja Yang Bergeser ?

Rabu, 1 Desember 2021

Sinergi Pemerintah dan PMI Wujudkan Budaya Kemanusiaan di Pamulihan Lewat Donor Darah

Rabu, 26 November 2025

Komunitas Monster Ghecet Jalin Hubungan Komunikasi Dengan Media Online Dejurnalcom

Senin, 4 Mei 2020

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

Ambu Anne Tegaskan HET Elpiji Harus Sesuai Aturan

Senin, 28 Oktober 2019

Hadir Bertujuan Pasarkan Produk UMKM, Kantor AIC Diresmikan Wakil Bupati Garut

Sabtu, 10 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste