• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Animo Masyarakat Purwakarta Untuk Pendaftaran Anggota Polri Terus Alami Peningkatan

bydejurnalcom
Selasa, 18 Februari 2025
Reading Time: 1 mins read
Animo Masyarakat Purwakarta Untuk Pendaftaran Anggota Polri Terus Alami Peningkatan
ShareTweetSend

Purwakarta, dejurnal.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak membuka pendaftaran anggota Polri Tahun Anggaran 2025. Penerimaan tersebut diperuntukkan bagi calon Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.

Untuk Wilayah Polres Purwakarta Panitia bantuan penerimaan (Panbarim) akan melakukan proses verifikasi pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama yang dilakukan di Ruang Subbag Dalpers Bag SDM Polres Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasi Humas, AKP Enjang Sukandi mengatakan, pendaftaran ataupun informasi pendaftaran anggota Polri tahun 2025 bisa di akses secara online melalui website https://penerimaan.polri.go.id.

BacaJuga :

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

“Adapun syarat untuk menjadi seorang anggota Polri sangatlah mudah diantaranya berwarga negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, sehat jasmani dan rohani,” ucap Enjang.

Lebih lanjut kata dia, syarat calon anggota Polri berikutnya adalah tidak pernah terlibat kasus pidana dengan dibuktikan oleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), berumur paling rendah 18 tahun pada saat dilantik menjadi anggota Polri, berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

“Untuk seluruh masyarakat Purwakarta yang mempunyai putra-putri ingin mendaftar baik jalur Akpol, Bintara, maupun Tamtama, tidak dikenakan biaya sepersen pun atau gratis,” Ungkap Enjang.

Hingga Selasa, 18 Februari 2025, Ia merinci jumlah pendaftar Bintara PTU Polki 18 orang, Bintara PTU Polwan 6 orang , Akpol 1 orang dan Bintara Brimob 2 orang.

“Ayo bagi Warga Masyarakat Kabupaten Purwakarta, daftarkan diri atau putra-putrinya sebagai calon Anggota Polri, ingat daftar dan masuk anggota Polri sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis, jadikan hal ini sebagai peluang untuk bisa bergabung mengabdi menjadi Bhayangkara Polri yang Presisi,” ucap Enjang.

Dia berharap keinginan masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk mengabdi kepada negara dengan menjadi anggota Polri meningkat dari tahun sebelumnya.

“Mudah mudahan animo masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Purwakarta yang ingin menjadi polisi meningkat dari tahun sebelumnya,” Harapnya. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

SMA IT Dipatiukur Ciparay Gelar In House Training Tingkatkan Kompetensi Guru Tahun Ajaran 2024 – 2025

Next Post

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan
Nasional

Respon Cepat Polisi Di Purwakarta Lakukan Penanganan Longsor Tutupi Jalan

Kamis, 11 Desember 2025
Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi
deNews

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Onggokan Sampah di JPO Al-Fathu Buat Tak Nyaman Pemandangan

Minggu, 27 April 2025

KOK Serta KNPI Kabandungan Persiapkan Atlet Hadapi Porkab Sukabumi 2020

Kamis, 3 September 2020
Ketua DPP FPPG, Asep Nurjaman

FPPG Minta DPMD Kabupaten Garut Lakukan Verifikasi Balon Kades Secara Terbuka

Minggu, 25 April 2021

LSM Penjara Garut Bantu Enam Siswa Ambilkan Ijazah Tanpa Harus Bayar Tunggakan

Minggu, 18 September 2022

HUT TNI Ke-75, Korem 062, PMI Serta Persit Kartika Chandra Kirana Baksos Donor Darah

Senin, 28 September 2020

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

Selasa, 29 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste