Dejurnal.com, Garut – Adanya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang berasal dari aspirasi menjadi sorotan dan juga “PR” Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG) Periode 2024-2029 yang belum lama ini dilantik. Pasalnya, seperti yang disampaikan Pj Bupati pada saat dilantik bahwa, Dewan Pendidikan bertanggung jawab dalam memberikan masukan, menyusun perencanaan, serta mengawasi jalannya program pendidikan di Kabupaten Garut.
Sekretaris DPKG, Dedi Kurniawan, SE., M.Si sangat disayangkan adanya pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Garut, sebab itu merupakan program pemerintah yang harus sampai kepada yang berhak secara utuh.
“Tidak boleh ada yang motong dengan alasan apapun dengan dalih apapun, dan uang tersebut harus digunakan untuk menunjang proses pendidikan anak,” tandasnya ketika dihubungi dejurnal.com.
Menurut Dedi, pihaknya selaku DPKG akan mempelajari dan menyelidiki ke lapangan terkait pemotongan PIP. “(Tentunya) kita rapatkan dan kita akan menentukan sikap,” tandasnya.
Baca juga : Potongan PIP di Garut Diduga Terjadi di Jenjang SMP, Orang Tua Siswa : Dipotong 50 Persen
Terkait hal ini bisa dilaporkan ke ranah hukum atau tidak, Dedi menegaskan bahwa hal itu bisa dilaporkan ke ranah hukum karena itu kan masuk kategori pungli. “Selain ranah hukum, kita bisa bawa ke ranah politik untuk mendesak PIP aspirasi ini untuk dihentikan di Garut, untuk ranah hukumnya supaya dilakukan proses hukum,” tegasnya.
Hal senada juga disampaiakan Asep Nurjaman, S.Pd., MM.selaku bendahara DPKG bahwa pemotongan bantuan PIP adalah pungutan liar dan jelas melanggar aturan dan merugikan siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut.
“Praktik pemotongan dana ini kerap melibatkan oknum dari berbagai tingkatan, mulai dari pihak sekolah hingga pengusung program dan oknum di pemerintahan, akibatnya, tujuan utama PIP Aspirasi untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara menjadi tidak tercapai,” tandasnya.
Baca juga : Disdik Garut : Dana PIP Siswa Baik Reguler atau Aspirasi, Dilarang Ada Potongan Apapun
Asep Nurjaman yang dikenal kritis di dunia pendidikan menegaskan, pemotongan dana tersebut berdampak buruk terhadap siswa serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Selain itu, tindakan ini merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi.
“Dengan langkah pencegahan yang tepat, kami akan merekomendasikan kepada Bupati Garut untuk mengevaluasi total program PIP Aspirasi yang terus menjadi polemik di dunia pendidikan Garut,” pungkasnya.***Raesha