Dejurnal.com, Subang – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia ((Apdesi) Kabupaten Subang diundang Pj. Bupati Subang Kang Ade untuk bersilahturahmi di Pendopo. Dalam undangan silaturahmi para kepala desa se-Kabupaten Subang mengadu dan mengeluhkan atas terjadinya keresahan dari ulah oknum LSM dan Oknum wartawan, Selasa (18/2/2025).
Kepala Desa Bobos kecamatan Legon Kulon, Anwar Nurjali membacakan surat dari perwakilan para kepala Desa terkait adanya keresahan dari oknum LSM yang sering mengirimkan surat somasi ke desa.
“Jika kita tidak mengindahkan hal tersebut ujung-ujungnya kita ada pemanggilan surat dari Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk klarifikasi dan serta dengan adanya oknum wartawan yang memberitakan dengan tidak ada konfirmasi ke pihak kami langsung di publikasikan saja dan dianggap oleh masyarakat kami adanya dampak yang buruk,” ucap Anwar.
Lanjut Anwar, kepala desa se-Kabupaten Subang akhir-akhir ini sering mendapat surat somasi dari oknum LSM dengan dalih pengaduan masyarakat, padahal kebanyakan dari mereka mengambil dari aplikasi Jaga Desa. Selain itu, ia juga mengeluhkan adanya pemberitaan dari oknum wartawan yang menuduh kami melakukan korupsi tanpa bukti kuat.
“Dua, kami para kepala desa se-Kabupaten Subang sering diteror oleh pemberitaan oknum wartawan dari salah satu media online dengan dituding melakukan korupsi dengan bahasa dugaan.” imbuhnya.
Hal tersebut bisa merugikan nama baik kepala desa di mata masyarakat dan berpotensi menimbulkan preseden buruk. “Menyoroti dengan adanya surat somasi dari oknum LSM kita tidak nyaman untuk melakukan kerja dengan adanya surat yang berujung ada pemanggilan untuk klarifikasi dari APH padahal hal tersebut sudah adanya audit atau pemeriksaan dari Irda,” Ujar Anwar.
Hal serupa dikatakan Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zaenal dan me meminta kepada Pj. Bupati Subang untuk mendata terhadap LSM yang ada di Kabupten Subang. “Apakah sudah ada legalitasnya apa belum dan dari oknum wartawan baik cetak maupun online sudah terdaptar tidak terhadap legalitas media tersebut,” tandasnya.
Indra menegaskan, jika pihak Pemerintahan Daerah Kabupaten subang dalam hal ini PJ.Bupati Subang tidak bisa menyelesaikan hal tersebut maka seluruh kepala desa se-kabupaten Subang tidak akan mencairkan anggaran Dana Desa (DD) biar pemerintahan daerah saja yang mengerjakan, kepala Desa hanya sebagai penerima manfaatnya saja.
“Selanjutnya agar Pj.Bupati Subang melakukan MOU terhadap APH dan apabila dalam jangka satu bulan hal tersebut tidak bisa ada solusinya maka kami sebagai kepala desa se-kabupaten Subang akan melakukan aksi mogok kerja,” pungkasnya.***Asep