Dejurnal.com, Bandung – Lembaga Swadaya Masyarakat Panji Haluan Demokrasi (LSM JIHAD) mengingatkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah harus mempertimbangkan aspek efektivitas dan efisiensi, guna memastikan kelancaran penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah (KS).
Hal itu disampaikan Ketua LSM Jihad, Ihin Solihin agar para pemangku kebijakan mengambil langkah yang lebih optimal dengan mengangkat kepala sekolah sebagai Pelaksana Tugas dari sekolah terdekat. “Ini merujuk kepada ketentuan Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2021, penunjukan Plt harus memperhatikan aspek kompetensi, efisiensi birokrasi, dan kelancaran tugas, dengan menugaskan kepala sekolah dari sekolah terdekat sebagai Pelaksana Tugas (Plt),” ungkapnya.
Jika hal ini diindahkan, lanjut Ihin Solihin, adanya efisiensi waktu dan mobilisasi dimana kepala sekolah yang bertugas di sekolah terdekat tidak perlu menyesuaikan diri dengan lingkungan yang terlalu berbeda, sehingga transisi kepemimpinan dapat berjalan lebih cepat tanpa menghambat proses akademik dan administrasi sekolah. Selain itu, kepala sekolah tentun sudah memahami kondisi pendidikan di wilayah tersebut karena memiliki wawasan yang lebih baik tentang karakteristik peserta didik, tenaga pendidik, serta kebijakan pendidikan setempat.
“Ini akan mempermudah dalam pengambilan keputusan yang tepat guna,” katanya.
Menugaskan Plt dari sekolah terdekat, imbuh Ihin, kesinambungan Program dan Kebijakan dapat lebih terjaga karena Plt dapat dengan mudah berkoordinasi dengan sekolah asalnya serta menerapkan kebijakan yang tidak jauh berbeda dengan sekolah yang ditugaskan dan tentunya ini akan mengurangi kebutuhan perjalanan dinas atau biaya tambahan lainnya yang mungkin timbul jika Plt diangkat dari lokasi yang lebih jauh, sehingga penggunaan anggaran pendidikan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Jadi, kalau Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengangkat kepala sekolah Plt dari sekolah yang jauh, sementara ada sekolah terdekat yang memiliki kinerja sangat baik, menghasilkan karya berupa fasilitas- fasilitas unggulan yang mendukung proses pembelajaran berkualitas, maka hal itu patut dipertanyakan. Ada unsur apa gerangan kok memilih yang jauh?,” tandasnya.
Ihin mengajak kepada siapapunyang peduli dengan pendidikan untuk bersama-sama mengawasi kebijakan dari Dinas, jangan sampai keputusan yang diambil justru merugikan sekolah dan dunia pendidikan secara umum.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan pendidikan yang berkualitas, bukan kepentingan lain yang tidak relevan,” pungkasnya.***Raesha