• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pembangunan Fasum dan Fasos Perumahan Menjadi Kewajiban Pengembang, Kabid Tata Ruang Garut : Jalankan Komitmen Siteplan

bydejurnalcom
Kamis, 13 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
Pembangunan Fasum dan Fasos Perumahan Menjadi Kewajiban Pengembang, Kabid Tata Ruang Garut : Jalankan Komitmen Siteplan

Kabid Tata Ruan Dinas PUPR Kabupaten Garut, Hari Subagja

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Garut, Haris Subagja mengatakan bahwa pembangunan perumahan subsidi memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh develover atau pengembangan, utamanya di bidang tata ruang adalah pengesahan siteplan.

“Untuk pengesahan siteplan ini ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat keluarnya perijinan yaitu dokumen pra siteplan yang dilengkapi dengan dokumen teknis diantaranya dari sisi tata ruang diperbolehkan atau tidaknya lokasi, akses masuk dari bidang Bina Marga, pel banjir dari SDA, andalalin dari Dinas Perhubungan dan UKP UPL dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Hari Subagja kepada dejurnal.com, Kamis (13/2/2025).

Terkait siteplan sendiri, lanjutnya, ada ketentuan yaitu untuk luasan satu hektar peruntukan fasilitas umum (fasum) dan fasilistas sosial (fasos)nya 30 persen, sementara untuk di atas 1 hektar 40 persen untuk fasos dan fasumnya.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

“Dalam melakasankan pembangunan pun tentunya harus sesuai siteplan yang sudah ditentukan dari awal, otomatis setiap pekerjaan bangunan harus mengikuti siteplan yang sudah disahkan,” tandasnya.

Lanjut Hari, pembangunan masjid yang terdapat ke dalam siteplan yang sudah disahkan itu menjadi tanggung jawab developer karena sudah masuk dalam siteplan.

“Terkait teknis bagaimana membangun itu bagaimana developer, yang penting membangun mesjid, soal pembiayaannya itu urusan developer, pihak kami tidak sampai sejauh itu mengatur,” ungkapnya.

Dikatakn Hari, ke depannya fasum dan fasos yang dibangun developer ini alam diserahterimakan kepada pemerintah daerah, tentunya penguasaannya harus berada di tangan developer.

Terkait pembangunan masjid pun, lanjut Hari, tentunya menjadi kewajiban developer karena ketika developer membuat siteplan, itu ditandatangani oleh pihak perusahan atau developer, tentunya apa yang termaktub di siteplan terebut menjadi kewajiban developer.

“Site plan itu sendiri yang direncanakan oleh developer tentunya warga yang telah membeli atau calon pembeli tentunya berhak untuk mengetahui,” terangnya.

Hari menghimbau kepada para developer yang ada di Kabupaten Garut, apabila pembangunan perumahan sudah dimulai untuk segera juga membangun apa yang sudah direncanakan dalam site plan termasuk fasum dan fasos yang sudah menjadi komitmen developer itu sendiri.

“Adapun jika ada kendala teknis bisa berkoordinasi dengan dinas terkait,” pungkasnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Program Pembangunan Fisik Jadi Mayoritas di Musrenbang Kecamatan Palabuhanratu

Next Post

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Pemkab Tak Miliki Biaya Pulangkan TKW Ngesot Asal Pameungpeuk, Baznas Garut : Kami Siap Bantu

Kamis, 29 April 2021

Jadi Inspektur Upacara Hardiknas, Bupati Bandung : Pendidikan Hak Asasi dan Hak Sipil Warga Negara

Jumat, 2 Mei 2025

Pembangunan GOR Desa Kihiang Perlu Perhatian Pemerintah

Jumat, 11 September 2020

Satlantas Polres Subang Bagikan Masker Gratis Kepada Masyarakat

Minggu, 4 Oktober 2020

Ambulan Desa Bojong Galing Nyungseb Dipakai Belajar Mengemudi

Selasa, 25 Februari 2020

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Selasa, 22 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste