• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pembangunan Fasum dan Fasos Perumahan Menjadi Kewajiban Pengembang, Kabid Tata Ruang Garut : Jalankan Komitmen Siteplan

bydejurnalcom
Kamis, 13 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
Pembangunan Fasum dan Fasos Perumahan Menjadi Kewajiban Pengembang, Kabid Tata Ruang Garut : Jalankan Komitmen Siteplan

Kabid Tata Ruan Dinas PUPR Kabupaten Garut, Hari Subagja

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Garut, Haris Subagja mengatakan bahwa pembangunan perumahan subsidi memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh develover atau pengembangan, utamanya di bidang tata ruang adalah pengesahan siteplan.

“Untuk pengesahan siteplan ini ada beberapa dokumen yang harus dipenuhi sebagai syarat keluarnya perijinan yaitu dokumen pra siteplan yang dilengkapi dengan dokumen teknis diantaranya dari sisi tata ruang diperbolehkan atau tidaknya lokasi, akses masuk dari bidang Bina Marga, pel banjir dari SDA, andalalin dari Dinas Perhubungan dan UKP UPL dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Hari Subagja kepada dejurnal.com, Kamis (13/2/2025).

Terkait siteplan sendiri, lanjutnya, ada ketentuan yaitu untuk luasan satu hektar peruntukan fasilitas umum (fasum) dan fasilistas sosial (fasos)nya 30 persen, sementara untuk di atas 1 hektar 40 persen untuk fasos dan fasumnya.

BacaJuga :

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas

Bupati Herdiat Tegaskan Penguatan Peran Masjid Lewat Anugerah Masjid Ramah 2025 di Tengah Tantangan Moral Generasi Muda

“Dalam melakasankan pembangunan pun tentunya harus sesuai siteplan yang sudah ditentukan dari awal, otomatis setiap pekerjaan bangunan harus mengikuti siteplan yang sudah disahkan,” tandasnya.

Lanjut Hari, pembangunan masjid yang terdapat ke dalam siteplan yang sudah disahkan itu menjadi tanggung jawab developer karena sudah masuk dalam siteplan.

“Terkait teknis bagaimana membangun itu bagaimana developer, yang penting membangun mesjid, soal pembiayaannya itu urusan developer, pihak kami tidak sampai sejauh itu mengatur,” ungkapnya.

Dikatakn Hari, ke depannya fasum dan fasos yang dibangun developer ini alam diserahterimakan kepada pemerintah daerah, tentunya penguasaannya harus berada di tangan developer.

Terkait pembangunan masjid pun, lanjut Hari, tentunya menjadi kewajiban developer karena ketika developer membuat siteplan, itu ditandatangani oleh pihak perusahan atau developer, tentunya apa yang termaktub di siteplan terebut menjadi kewajiban developer.

“Site plan itu sendiri yang direncanakan oleh developer tentunya warga yang telah membeli atau calon pembeli tentunya berhak untuk mengetahui,” terangnya.

Hari menghimbau kepada para developer yang ada di Kabupaten Garut, apabila pembangunan perumahan sudah dimulai untuk segera juga membangun apa yang sudah direncanakan dalam site plan termasuk fasum dan fasos yang sudah menjadi komitmen developer itu sendiri.

“Adapun jika ada kendala teknis bisa berkoordinasi dengan dinas terkait,” pungkasnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Program Pembangunan Fisik Jadi Mayoritas di Musrenbang Kecamatan Palabuhanratu

Next Post

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Related Posts

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim
deBisnis

Momentum Penguatan Kolaborasi SPPG Haurpanggung dan Forkopimcam di Bale Tingtrim

Selasa, 9 Desember 2025
Prestasi Tak Terbendung Di Penghujung Tahun, Ciamis Raih Penghargaan Tertinggi Ajeg 2025
deNews

Prestasi Tak Terbendung Di Penghujung Tahun, Ciamis Raih Penghargaan Tertinggi Ajeg 2025

Selasa, 9 Desember 2025
Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025
deNews

Rega Akhmad Rizal Harumkan Nama Ciamis, Raih Juara 3 Kejurda Atletik Jawa Barat 2025

Senin, 8 Desember 2025
Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan
dePolitik

Muscab SOKSI Garut Bahas Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Indeks Pendidikan

Senin, 8 Desember 2025
KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas
deNews

KPU Ciamis Tetapkan Rekapitulasi DPB Triwulan IV 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Kunci Demokrasi yang Berkualitas

Senin, 8 Desember 2025
Bupati Herdiat Tegaskan Penguatan Peran Masjid Lewat Anugerah Masjid Ramah 2025 di Tengah Tantangan Moral Generasi Muda
deNews

Bupati Herdiat Tegaskan Penguatan Peran Masjid Lewat Anugerah Masjid Ramah 2025 di Tengah Tantangan Moral Generasi Muda

Senin, 8 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ribuan Buruh Kabupaten Subang Datangi Kantor Bupati

Jumat, 9 Oktober 2020

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diprakarsai Kades, Warga Desa Bojongmalaka Dari Anak Sampai Orang Tua Kerja Bakti Bersih-Bersih Lingkungan

Rabu, 30 April 2025

Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu, Begini Respon Warga Selatan Garut

Minggu, 29 Oktober 2023

PAW Anggota DPRD Purwakarta Dari Partai Golkar Dilantik

Rabu, 29 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste