Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsTerkait Banjir Leles, Bupati Garut Gelar Dengar Pendapat

Terkait Banjir Leles, Bupati Garut Gelar Dengar Pendapat

Dejurnal.com, Garut – Selain mendapat kritikan pedas dari berbagai fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna LPJ APBD 2018, Bupati Garut juga mendapat protes dari masyarakat Leles.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama DPD RI Perwakilan Jawa Barat, Jumat (21/06/ 2019) bertempat di Ruang Rapat Bupati Garut Jln. Pembangunan Kel. Sukagalih Kec. Tarogong kidul Kab. Garut.

Rapat Dengar Pendapat Bersama DPD RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan Pemda Kab. Garut dan Warga Masyarakat Kec. Leles Kab. Garut dengan pimpinan Rapat Ketua BAP DPD RI Drs. H. Muhammad Idris, yang dihadiri sekitar 60 orang.

Tampak hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Prov Jawa Barat ( Ayi Hambali ), Bupati Garut (H. Rudy Gunawan ), Sekda Kab. Garut ( Ir. Deni Suherlan ), BAP DPRD ( Drs. H. Muhammad Idris ), Staf Ahli DPRD Dinas LH Provinsi Jabar ( Hj. Ani ), Kasat Intelkam Polres Garut ( Akp Dani Satriana ), Kapolsek Leles ( Akp. Asep ), Camat Leles ( Asep ), Kaban Kesbangpol ( Drs. Wahyudijaya ), Kastpol PP kab. Garut ( Hendra ), Kabid Satpol PP Kab. Garut ( Rico ), Perwakilan Tokoh masyarakat Kec. Leles, Kepala Ds. Ciburial ( Iyet Hidayat ), Ketua MPC PP Kab. Garut ( H. Delit Suherman ), Perwakilan LSM KMBI.

Inti pembahasan terkait dampak banjir yang telah terjadi di Kec. Leles yang sempat Viral diangkat di beberapa media sosial dan media.

Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., dalam Paparannya menyampaikan pada dasarnya semua harus ada solusi secara konkrit, terkait hal itu Bupati Garut berstatemen mengundang kembali untuk bersama – sama menyusun rencana yang akan dilakukan oleh Pemda Kab. Garut dengan Pemprov Jabar.

” Terkait dampak banjir kemari di Kec. Leles, khusus lingkungan di sekitar pabrik PT. Changshin dan juga kalau memang ada hubungan kaitan dengan Galian C, nanti apa yang harus dilakukan, dan solusi bagaimana, akan kita undang kembali untuk diadakan rapat khusus tanpa DPD tentunya, untuk menyusun rencana pertemuan untuk menindaklanjuti Perintah dari DPD tersebut, dalam memberikan solusi konkrit terhadap penyelesaian masalah banjir “. Ungkap Bupati Garut.

Bupati Garut melanjutkan, sebenarnya Pemda Kab. Garut sudah melaporkannya kepada Pimpinan ( Pemprov Jabar ) pada Januari, ada beberapa rencana Pemda tinggal menunggu jawaban dari Pemprov Jabar, Beliau ( Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga akan melakukan pembicaraan dengan pihak pabrik dan pihak Galian C yang ada di Leles , dan beliau sudah memerintahkan untuk segera menangani salah satunya banjir yang berhubungan dengan daerah di sepanjang jalan provinsi ), atas usulan beliau Pemda Kab. Garut sepakat dan sudah ditanda tangani oleh saya selaku Bupati Garut,” tegasnya.

Sementara itu Heri Heriwansyah selaku Perwakilan dari Tokoh Masyarakat Leles mengatakan, Kami dari pihak masyarakat sepakat untuk mengajukan usulan bukan Pengaduan Masyarakat Desa, sehingga Kec. Leles bisa terhindar dan tidak terulang kembali.

“Perlu kami sampaikan bahwa apa yang diuraikan tadi undangan itu ada dua opsi yang diusulkan pertama masalah banjir yang di latar belakangi sejak tahun 2014 hampir setiap tahun di musim hujan terjadi banjir, pada saat itu tahun pertama banjirnya sedikit, tahun berikutnya makin meningkat banjir di tahun sekarang sudah jauh lebih parah “. Jelasnya.

Tujuan kami disini dengan tokoh masyarakat hanya ada 2 Harapan permintaan yang harus disikapi Pemda Kab. Garut yang pertama harus ada Solusi dan kapan pelaksanaan penyelesaiannya, jadi kita tidak perlu membahas masalah yang lain solusinya bagaimana, kami di sini sudah jenuh, harapan kami ada kepastian, saya tidak mengharapkan ada saling tuding menuding antara pihak Provinsi dan Pemda Kab., kami mohon harapan kita sama – sama untuk mengawal semua kegiatan, apa yang dihasilkan dari pihak Pemda Kab. atau Provinsi, termasuk sanksi terhadap Perusahaan. Yang Kedua terkait dengan Galian C ini memang kami pernah survey ke lokasi dan kalau menurut kami mungkin 5 tahun kedepan itu akan lebih terasa dampaknya semakin parah. Kalau tidak diantipasi dari sekarang ” Tegasnya.

Heri melanjutkan, saat Bupati Garut meresmikan pabrik pada waktu itu depan pabrik akan dibuat Taman Wisata tapi ternyata Taman Wisata tidak ada yang ada Galian.

Perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Hj. Ani menyampaikan,
Terkait hal tersebut yang berkaitan dengan Lingkungan, diatur dengan undang-undang. Terkait PT. ChangShin secara prinsip kalau Provinsi memiliki Pejabat Fungsional Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup bisa ikut membantu melakukan Pengawasan Mana kala ada Daerah memerlukan Pengawasan hal Implementasi, mengenai Izin Lingkungan yang berkaitan dengan kajian yang memang harus memperhitungkan berbagai dampak, baik aspek sosial ekonomi termasuk lingkungan.

“Sementara yang berkaitan dengan kegiatan tambang Galian C, memang izin sekarang di provinsi pemberian izin pun kita ada prosedurnya jadi tanpa izin operasi nggak akan bisa terbit, misalkan tidak ada izin lingkungan yang sepenuhnya menjadi kewenangan di daerah, dalam hal ini terkait dengan kegiatan tambang dengan izin lingkungan yang diberikan oleh daerah, yang menjadi dasar terbitnya nanti izin tambang, itu daerah bisa melakukan pengawasan sepenuhnya, bisa melakukan pengawasan terhadap lingkungan dan kalau misalkan ada hal – hal yang di luar kriteria aturannya ada daerah bisa mengusulkan untuk pencabutan izin,” paparnya.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Setda Garut Rd. Andhika Bayu Diningrat

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat Setda Garut Rd. Andhika Bayu Diningrat menyatakan, terkait permasalahan banjir yang telah terjadi di Leles, ini menujukan begitu buruknya kinerja Aparatur Pemda Kab. Garut, berdasarkan hasil data dilapangan penyebab banjir diduga atas adanya pembangunan Pabrik sepatu PT. Changshin dan Penambangan Pasir yang berlokasi di Kec. Leles, Kab. Garut, Provinsi Jawa Barat.

“Apa yang telah terjadi Pemda kab. Garut harus bertanggung jawab dan segera menyelesaikan permasalah yang terjadi dilapangan yang berdampak terhadap warga sekitar lokasi, Pemda Garut agar membentuk tim terpadu untuk menyusun rencana aksi penanganan banjir yang terdiri dari Unsur Pemda Garut, Pemprov Jabar, Penegak Hukum, Pertahanan /BPN, Disperindag – EsDM, Dinas LH dan Dispenda “. Tegasnya.

Andhika juga menyampaikan, dalam kesempatan ini pula saya sampaikan kepada Pemda Kab. Garut, sebagaimana arahan dari Pemprov Jabar dan DPD RI, memanggil perusahaan terkait untuk menyediakan fasilitas/sarana yang berkaitan dengan Amdal maupun memperbaharui perizinan dalam rangka tertib administrasi perusahaan, Pemda Garut berkewajiban menyampaikan hasil perkembangan rencana aksi penanganan banjir oleh Pemda Garut bersama Pemprov Jabar Kepada Perusahan terkait dalam jangka waktu 3 bulan ( September 2019 Terhitung sejak kesimpulan rapat di tanda tangani ), sehingga BAP DPD RI dapat melakukan pemantauan terhadap rencana aksi penanganan banjir yang di lakukan oleh tim terpadu. Jika mereka membantah dan tidak bisa memberikan solusi atas apa yang terjadi, berikan sanksi tegas jika perlu izin usaha mereka di cabut, sebagai Kontrol sosial KPK akan terus mengawal ” Pungkasnya.

Sungguh ironis semestinya kehadiran Pengusaha di satu daerah, harus memberikan kenyamanan dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan kesejahteran masyarakat sekitar, kini perlu dipertanyakan sikap dan tanggung jawab Pemda Garut, lebih peduli masyarakatnya atau membela setoran Pengusaha Pabrik dan Galian C, sementara masyarakat menjerit hak – hak mereka di rampas dan diperjual belikan.***Yohaness.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI