Dejurnal.com, Garut – Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Garut mendapat sorotan tajam dari Advokat dan Pemerhati Kebijakan Publik dan Dadan Nugraha, SH yang menilai kejadian ini berpotensi menjadi “gunung es”, di mana kasus yang terungkap di satu sekolah hanyalah puncak dari permasalahan yang lebih luas.
“Jika satu sekolah saja terindikasi melakukan pemotongan, sangat mungkin terjadi sekolah-sekolah lain di Kabupaten Garut juga mengalami hal serupa,” ujar Dadan kepada dejurnal.com, Selasa (25/02/2025)
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana PIP, yang merupakan hak siswa dari keluarga kurang mampu. “Peran krusial dalam hal ini tentunya Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang memiliki otoritas untuk melakukan Pengawasan dan Penyaluran PIP,” tandasnya.
Menurut Dadan, peran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut sangat krusial dalam memastikan PIP berjalan efektif dan tepat sasaran. Beberapa peran utama mereka meliputi Pengawasan dan Pengawalan. Dinas Pendidikan bertanggung jawab mengawasi dan mengawal pelaksanaan PIP, memastikan dana disalurkan dengan benar dan dimanfaatkan sesuai tujuan. Mereka juga harus mengawal usulan penerima PIP agar tidak terjadi hambatan.
“Semestinya Koordinasi dan Sosialisasi, Dinas Pendidikan perlu berkoordinasi dengan sekolah dan lembaga pendidikan lainnya untuk memastikan informasi tentang PIP tersampaikan kepada siswa dan keluarga yang berhak. Mereka juga perlu melakukan sosialisasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, dan pencairan dana PIP,” Tegasnya.
Peran penting lainya, lanjut Dadan, penyaluran dan aktivasi rekening siswa penerima, terutama bagi siswa kelas akhir, dan serta penanganan permasalahan Dinas Pendidikan bertanggung jawab menangani permasalahan terkait pelaksanaan PIP, seperti penyalahgunaan dana atau ketidaktepatan sasaran.
“Dugaan pemotongan dana PIP tentunya telah menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa, mereka khawatir dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan pendidikan justru diselewengkan. Dana PIP sangat membantu orang dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak, jika ada pemotongan, tentu sangat memberatkan,” ungkapnya.
Dadan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk segera mengambil tindakan tegas terkait dugaan pemotongan dana PIP ini. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Dinas Pendidikan harus proaktif dalam mengawasi dan mengawal pelaksanaan PIP,” tandasnya.
Dengan kejadian ini, tambah Dadan, tentunya menjadi peringatan bagi semua pihak terkait pentingnya pengawasan dan pengelolaan dana pendidikan yang transparan dan akuntabel.
“Saya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan menjadi pelajaran berharga untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” pungkasnya.