• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

bydejurnalcom
Senin, 10 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gerakan Anak Sunda (GAS) menyoroti proses tahapan Pilkades serentak Kabupaten Garut, terutama di Desa Cinta Damai Kecamatan Sukaresmi. Pasalnya, di desa tersebut ada balon kades yang diloloskan menjadi calon oleh PPKD, padahal diduga tidak memiliki ijazah SMP.

Menurut salah satu aktifis GAS Sandra Kurniawan mengungkapkan bahwa salah satu balon di desa Cinta Damai dalam mengajukan pencalonan persyaratan ijazah SMPnya tidak jelas.

“Yang bersangkutan hanya bermodalkan surat pengganti ijazah SMP yang dibuat berdasarkan laporan surat kehilangan ijazah asli dari kepolisian, ini kan ijazah tak jelas dan diragukan ” ujarnya.

BacaJuga :

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Sementara, lanjut Sandra, hasil penelusuran GAS, di SMP penerbit pengganti ijazah tidak ditemukan adanya register bahwa yang bersangkutan pernah mengikuti ujian pada tahun 1982.

“Bahkan kami menduga yang bersangkutan tidak pernah sekolah di SMP tersebut, kan aneh jika kemudian sekarang pihak sekolah bisa menerbitkan ijazah pengganti dengan mengetahui Kepala Disdik Garut,” tandasnya.

Dalam kajian GAS, lanjut Sandra, panitia pemilihan kepala desa telah melakukan pelanggaran Perbup Kabupaten Garut No. 11/2021 tentang Pemilihan Kepala Desa dimana orang yang dipastikan tak memiliki ijazah SMP yang valid secara de facto dan de jure, namun bisa diloloskan dan ditetapkan menjadi calon kepala desa.

“Kami berencana untuk menggugat panitia pilkades karena diduga telah melanggar regulasi,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal ini, Panitia Pilkades Kabupaten, baik Sekretaris DPMPD, Kabid juga Kabag Tata Pemerintahan enggan menanggapi polemik yang terjadi di Desa Cinta Damai Kecamatan Sukaresmi.

“Coba konfirmasi ke Ketua Panitia Kabupaten, kami memfasilitasi saja tadi ke dinas pendidikan,” kilah Kabag Tapem, Ganda Permana.

Kepala DPMD Kabupaten Garut, Aji Sutarmaji belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan ini, namun sempat mengatakan kepada dejurnal.com bahwa jika ada permasalahan dalam tahapan pilkades dikembalikan kepada panitia pilkades tingkat desa.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Danrem 062/Tn Dampingi Pangdam III/Slw bersama Forkopimda Jabar Pantau Cek Pengamanan Lebaran

Next Post

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Related Posts

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Garut, Eko Suharno, A.Ptnh., M.H

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

Cabup Hj Nia Kurnia Silaturahmi ke Ponpes Darul Hikam

Rabu, 14 Oktober 2020

Dandim Garut Tinjau Jembatan Ambruk Akibat Banjir Bandang Garsel

Rabu, 28 Oktober 2020

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

Selasa, 21 Mei 2019

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Senin, 21 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste