• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

GAS Garut Pertanyakan Kinerja Panpilkades Loloskan Balon Kades Modal Ijazah Tak Jelas

bydejurnalcom
Senin, 10 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gerakan Anak Sunda (GAS) menyoroti proses tahapan Pilkades serentak Kabupaten Garut, terutama di Desa Cinta Damai Kecamatan Sukaresmi. Pasalnya, di desa tersebut ada balon kades yang diloloskan menjadi calon oleh PPKD, padahal diduga tidak memiliki ijazah SMP.

Menurut salah satu aktifis GAS Sandra Kurniawan mengungkapkan bahwa salah satu balon di desa Cinta Damai dalam mengajukan pencalonan persyaratan ijazah SMPnya tidak jelas.

“Yang bersangkutan hanya bermodalkan surat pengganti ijazah SMP yang dibuat berdasarkan laporan surat kehilangan ijazah asli dari kepolisian, ini kan ijazah tak jelas dan diragukan ” ujarnya.

BacaJuga :

Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Sementara, lanjut Sandra, hasil penelusuran GAS, di SMP penerbit pengganti ijazah tidak ditemukan adanya register bahwa yang bersangkutan pernah mengikuti ujian pada tahun 1982.

“Bahkan kami menduga yang bersangkutan tidak pernah sekolah di SMP tersebut, kan aneh jika kemudian sekarang pihak sekolah bisa menerbitkan ijazah pengganti dengan mengetahui Kepala Disdik Garut,” tandasnya.

Dalam kajian GAS, lanjut Sandra, panitia pemilihan kepala desa telah melakukan pelanggaran Perbup Kabupaten Garut No. 11/2021 tentang Pemilihan Kepala Desa dimana orang yang dipastikan tak memiliki ijazah SMP yang valid secara de facto dan de jure, namun bisa diloloskan dan ditetapkan menjadi calon kepala desa.

“Kami berencana untuk menggugat panitia pilkades karena diduga telah melanggar regulasi,” pungkasnya.

Berkaitan dengan hal ini, Panitia Pilkades Kabupaten, baik Sekretaris DPMPD, Kabid juga Kabag Tata Pemerintahan enggan menanggapi polemik yang terjadi di Desa Cinta Damai Kecamatan Sukaresmi.

“Coba konfirmasi ke Ketua Panitia Kabupaten, kami memfasilitasi saja tadi ke dinas pendidikan,” kilah Kabag Tapem, Ganda Permana.

Kepala DPMD Kabupaten Garut, Aji Sutarmaji belum bisa dikonfirmasi terkait permasalahan ini, namun sempat mengatakan kepada dejurnal.com bahwa jika ada permasalahan dalam tahapan pilkades dikembalikan kepada panitia pilkades tingkat desa.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Danrem 062/Tn Dampingi Pangdam III/Slw bersama Forkopimda Jabar Pantau Cek Pengamanan Lebaran

Next Post

Gibas Resort Ciamis Bagi-bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan di Alun-Alun Ciamis

Related Posts

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025
Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan
deNews

Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan
deEdukasi

Terpilih Jadi Ketua FPKBM Garut, Uleh Abdulah Rizal Fokus Benahi Lembaga Fiktif dan Dorong Kenaikan Indeks Pendidikan

Rabu, 10 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

BKMM Masjid Agung Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, Jadi Garda Sosial

Minggu, 28 September 2025

Pencuri Kendaraan Bermotor di Limbangan Berhasil Diamankan

Minggu, 23 Maret 2025
Ilustrasi

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

Kamis, 1 Juni 2023

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025
Kolonel Cpl (Korps Peralatan) Antonius Hermawan

Gugur Saat Insiden Pemusnahan Amunisi di Garut, Ini Sekilas Profil Kolonel Antonius Hermawan

Selasa, 13 Mei 2025

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Sabtu, 24 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste