Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana menyatakatan bahwa peringatan Hari Jadi Garut (HJG) ke 212 tahun 2025 rencananya bakal dilaksanakan secara penuh kesederhanaan, hal ini menindaklanjuti atas kesepakatan rapat HJG ke – 212, pada tanggal 10 Februari 2025, diruang rapat Pamengkang Pendopo Kabupaten Garut dan merujuk Instruksi Presiden Republik Indonesia, Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi pelaksanaan belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dan selaras pidato Presiden Republik Indonesia pada tanggal 22 Januari 2025, terkait efisiensi penyelenggaran kegiatan yang bersifat seremonial, peringatan ulang tahun atau hari jadi daerah.
“Kami pun sudah melayangkan surat edaran Nomor Surat 400.1.1./710/PKP, Tanggal 11 Februari 2025, dimana dalam isi surat tersebut telah memuat ralat edaran perihal Hari Jadi Garut Ke-212 yang ditujukan kepada berbagai pihak yaitu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Garut, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama / Para Camat /Lurah dan Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Kepala Instansi Vertikal di Kabupaten Garut, Pimpinan BUMN/BUMD/BUMS di Kabupaten Garut dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Politik, Organisasi Pemuda dan Organisasi Wanita Tingkat Kabupaten Garut,” paparnya .
Dalam Surat Edaran, lanjut Nurdin Yana, memuat memuat perubahan jadwal penyelenggaraan yaitu
1. Ziarah ke Makam Bupati Garut Pertama R.A.A. Adiwijaya (Makam Cipeujeuh Kec. Garut Kota) dilaksanakan tanggal 14 Februari 2025 pukul 08.00 WIB, dengan Undangan terbatas, terdiri dari Forkopimda, Kepala SKPD dan Perwakilan Tokoh Masyarakat yang telah di tentukan, Pakaian: PSR-Peci Nasional;
2. Upacara Peringatan Hari Jadi Garut dilaksanakan sederhana ditentukan sebagai berikut:
a. Upacara Peringatan Hari Jadi Garut ke-212 Tahun 2025, dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2025 pukul 08.00 WIB bertempat di Gedung Pendopo Kab. Garut dan dilaksanakan secara Hybrid, dengan jumlah undangan sebanyak 15 orang terdiri dari Forkopimda, Perwakilan Pejabat Sipil dan Perwakilan Organisasi/ Tokoh Masyarakat yang
telah di tentukan.
b. Para Kepala SKPD/ Camat agar mengikuti kegiatan Upacara sebagaimana Point 2.a Melalul link Zoom secara Daring https://us06web.zoom.us/1/835535710417pwd=b1my@mtvbjeTnOLPSG) BAWEXP 1 ID Rapat: 835 5357 1041 Password: 907303;
c. Peserta Upacara pada SKPD terdiri dari Kepala SKPD, Pejabat Administrator dan perwakilan Pejabat pengawas dengan jumlah keseluruhan sebanyak 15 Orang
d. Peserta Upacara di tingkat Kecamatan terdiri dari Forkopimcam, Pejabat Administrator Pejabat Pengawas, Perwakilan UPTD dan Perwakilan Kepala Desa, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 15 orang.
e. Pakaian Adat Sunda
f. Tempat/ Ruangan : di Aula masing-masing (Formasi Berdiri Bershaf);
3. Pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Garut dalam rangka Hari Jadi Garut Ke-212 Tahun 2025 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Februari 2025 pukul 10.00 WIB secara Hybrid: Luring dihadiri anggota DPRD dan Undangan terbatas serta Daring melalui Link Zoom https://us06web.zoom.us/1/833509931527pwd=JohPOfy21P0lpVHvayCuna20cay@mi.1 ID Rapat: 833 5099 3152 Password 348260;
4. Untuk Instansi Vertikal dan BUMN/BUMD/BUMS serta Organisasi Masyarakat lainnya dapat mengikuti seluruh rangkaian Peringatan Hari Jadi Garut melalui Link Youtube Pemkab Garut;
5. Masyarakat Kab. Garut dapat turut serta melaksanakan peringatan Hari Jadi Garut ke-212 Tahun 2025 secara sederhana dengan bentuk kegiatan yang bermanfaat dan sejalan dengan nilai-nilai agama dan kearifan lokal serta menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan serta kebanggan daerah.
“Meskipun peringatan HJG yang Ke – 212 dilakukan secara kesederhanaan, tanpa mengurangi nilai-nilai agama, kearifan lokal, dengan tetap menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan, semua pihak harus memiliki rasa kebanggan daerah “Selamat Hari Jadi Garut Ke – 212 Tahun 2025,” pungkas Sekda Garut.***Yohaness