• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Membunyikan Petasan Di Bulan Suci Ramadhan

bydejurnalcom
Rabu, 5 Maret 2025
Reading Time: 1 mins read
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tidak Membunyikan Petasan Di Bulan Suci Ramadhan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kota Bandung – Selama pelaksanaan bulan suci Ramadan, Polri mengimbau masyarakat agar tidak membunyikan petasan selama bulan puasa. Larangan ini diberlakukan guna menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., menegaskan bahwa penggunaan petasan dapat menimbulkan dampak negatif, mulai dari kebisingan yang mengganggu ibadah hingga risiko kecelakaan dan kebakaran.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membunyikan petasan selama bulan Ramadan. Selain dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, petasan juga berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya, Rabu (5/3/2025)

BacaJuga :

Pemkot Bandung Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman dan Sehat

Wali Kota Farhan Resmi Luncurkan Liga 4 Piala Bandung Utama

Salah Satu Pimpinan DPRD Sumedang Dilaporkan ke Polda Jabar, Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

Selain mengganggu kenyamanan, ledakan petasan juga berisiko menimbulkan cedera serius bagi pengguna maupun orang di sekitarnya. Oleh karena itu, Polda Jabar akan meningkatkan pengawasan dan menindak tegas siapa saja yang kedapatan menjual atau menggunakan petasan secara ilegal.

“Kami akan melakukan patroli dan razia terhadap peredaran petasan yang tidak memiliki izin. Masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau penggunaan petasan yang dapat membahayakan,” tambahnya.

Sebagai alternatif, Kombes Pol Jules Abraham menyarankan agar masyarakat menggantinya dengan kembang api yang lebih aman dan tidak menimbulkan ledakan berbahaya.

“Kembang api yang memiliki izin edar dan sesuai dengan aturan bisa menjadi pilihan jika ingin merayakan Ramadan dengan suasana yang lebih meriah, tanpa membahayakan keselamatan,” imbuhnya.

Polda Jabar juga mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menyosialisasikan imbauan ini demi menciptakan suasana Ramadan yang aman dan kondusif.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan selama bulan suci ini. Mari kita jadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ketakwaan dengan suasana yang lebih damai,” pungkas Kombes Pol Jules.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya petasan serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif selama Ramadan. ***Deri Acong.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bulan ramadanKota BandungpetasanPolda Jabar
Previous Post

Sosok Luthfianisa Putri Karlina, Ukir Sejarah Perempuan Pertama Jabat Wakil Bupati Garut

Next Post

Polsek Leles Gelar Kerja Bakti Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Related Posts

Innalillahi, Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin Tutup Usia
deNews

Innalillahi, Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin Tutup Usia

Jumat, 14 November 2025
AAYF 2025 Resmi Ditutup Melalui Gelaran Bandung Barat Culture Festival
Budaya

AAYF 2025 Resmi Ditutup Melalui Gelaran Bandung Barat Culture Festival

Minggu, 19 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
Pemkot Bandung Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman dan Sehat
deBisnis

Pemkot Bandung Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman dan Sehat

Selasa, 30 September 2025
Wali Kota Farhan Resmi Luncurkan Liga 4 Piala Bandung Utama
deSport

Wali Kota Farhan Resmi Luncurkan Liga 4 Piala Bandung Utama

Minggu, 28 September 2025
Salah Satu Pimpinan DPRD Sumedang Dilaporkan ke Polda Jabar, Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu
Hukum dan Kriminal

Salah Satu Pimpinan DPRD Sumedang Dilaporkan ke Polda Jabar, Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

Jumat, 19 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Kades Berkah Klarifikasi Isu Tentang Viral Video Para Kades : Tak Ada Nuansa Politis

Sabtu, 2 Mei 2020
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Sikapi Aksi May Day Buruh Garut, Ini Tanggapan Legislator Fraksi Golkar

Kamis, 2 Mei 2024

Jalan Menuju Kawah Darajat Garut Putus Akibat Longsor

Jumat, 19 November 2021

Anggap Paripurna Penetapan Rotasi AKD Tak Sesuai Aturan, Anggota DPRD FPKS Ini Walk Out

Selasa, 22 Maret 2022

Rencana Perubahan Status RSUD dr. Slamet Terintegrasi Dengan Dinkes Garut

Senin, 20 November 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste