Selasa, 11 Maret 2025
BerandadeNewsHukum dan KriminalPolres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu...

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika berupa sabu seberat 5 kg hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional.

Acara ini berlangsung di Halaman Kantor Sat Res Narkoba Polres Subang pada Selasa (11/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Subang, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Dinas Kesehatan.

Baca juga :
Dugaan Pembunuhan Berencana di Pusakanagara Diungkap Polres Subang

Baca juga :
Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dalam Pres Conprent menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan indikasi peredaran narkotika.

Lanjut Kapolres Subang, Pemusnahan barang bukti ini di lakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas, kemudian membuangnya ke saluran pembuangan. Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif sebagai bentuk komitmen Polres Subang dalam mewujudkan wilayah bebas narkoba.**Asep

Ikuti saluran dejurnal.com di WhatsApp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb3S5qc9Gv7Zmhuqge1L dan Google Berita
spot_img

Berita Terkait

REKOMENDASI

TERKINI

TERPOPULER