• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Selama Ramadhan Jam Operasional Disdukcapil Ciamis Berubah, Akses Pelayanan Lebih Dipermudah

bydejurnalcom
Minggu, 16 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
Foto : Kadisdukcapil dan Sekdis Disdukcapil Ciamis saat bekerja memberikan pelayanan masyarakat
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dalam rangka menyesuaikan jadwal kerja selama bulan suci Ramadhan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengalami perubahan jam operasional pelayanan.

Selama Ramadan, layanan akan dibuka mulai pukul 06.30 hingga 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat 11.30 hingga 12.30 WIB.

Sementara itu, pada hari Jumat, pelayanan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB, dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni 11.30 hingga 13.00 WIB.

BacaJuga :

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Yayan M Supyan menyampaikan bahwa layanan administrasi kependudukan tetap berjalan seperti biasa, baik melalui kantor maupun sistem jemput bola bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Salah satu layanan unggulan yang tetap berjalan adalah sistem jemput bola, khususnya bagi lansia dan masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil. Mengingat masih banyak warga yang belum memiliki KTP, padahal dokumen tersebut sangat penting, terutama untuk keperluan bantuan sosial,” ujarnya saat ditemui dikantor Disdukcapil Jumat (14/03/2025)

Selain itu, Disdukcapil Ciamis telah mengembangkan layanan online bernama “Si Lancar” (Pelayanan yang Cepat, Aman, dan Ramah). Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti perubahan status di KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Sebenarnya, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil kecuali untuk perekaman e-KTP. Semua layanan lain bisa dilakukan secara online. Bahkan, untuk pengambilan dokumen, kami menyediakan opsi pengiriman dengan sistem COD (Cash on Delivery) melalui jasa ekspedisi,” tambahnya.

Namun, Yayan mengakui masih ada kendala dalam pelaksanaan layanan online ini, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi. Untuk itu, Disdukcapil bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperluas akses pelayanan melalui operator desa.

“Kami sedang mengembangkan sistem berbasis web agar operator desa bisa membantu masyarakat dalam mengajukan permohonan dokumen kependudukan. Meskipun mereka hanya bisa mengajukan permohonan tanpa mengeksekusi, nantinya dokumen yang telah selesai akan disalurkan kembali ke desa,” jelasnya.

Dalam evaluasi tahun 2024, Yayan mengungkapkan bahwa pelaporan akta kematian telah mencapai 100%, sementara pembuatan akta kelahiran masih belum mencapai target maksimal. Untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), Disdukcapil Ciamis berhasil memenuhi target 40% pada tahun sebelumnya dan kini ditargetkan meningkat menjadi 60% pada tahun 2025.

Terkait dengan program jemput bola, Yayan juga menyebutkan bahwa alat perekaman e-KTP yang sebelumnya dipinjam dari Disdukcapil Provinsi telah dikembalikan untuk mendukung program pelayanan di daerah lain. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengajukan peminjaman kembali jika diperlukan.

Sebagai penutup, Yayan mengimbau masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan. “Saya harapkan masyarakat yang sudah memiliki kewajiban untuk merekam e-KTP segera melakukannya. Selain itu, akta kelahiran dan akta kematian juga penting untuk segera dilaporkan karena semua dokumen ini sangat berguna bagi kehidupan administratif warga,” pungkasnya.

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bulan ramadanCiamisdisdukcapil
Previous Post

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal : Hanya Kabupaten Bandung yang Berani Anggarkan Rp109 M untuk Guru Ngaji

Next Post

Dibulan Suci Ramadan DPC GRIB Jaya Purwakarta Berbagi Takjil Dan Santunan anak yatim

Related Posts

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional.
deNews

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional.

Jumat, 14 November 2025
Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!
deNews

Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPMPTSP Ciamis, Semua Layanan Perizinan Resmi Gratis!

Kamis, 13 November 2025
RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri
deNews

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025
Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati
deNews

Disbudpora Ciamis Konsisten Gelar Latihan PBB Rutin,Telah Dilakukan Sebelum Edaran Bupati

Kamis, 13 November 2025
ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang
deNews

ASN Disdukcapil Ciamis Tembus Perbukitan Demi Layani Warga Lansia dan Disabilitas di Jalatrang

Kamis, 13 November 2025
Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat
deNews

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025

Siswa MI Andalan Cijantung Ciamis Raih Juara OMI Provinsi Jabar dan Lolos ke Tingkat Nasional

Senin, 13 Oktober 2025

Update Covid 19 Purwakarta : Penambahan Warga Dengan Status ODP

Rabu, 29 April 2020

Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan di Bogor

Kamis, 17 Oktober 2024

Alumni SMPN 3 Garut Angkatan 1985 Gelar Reuni Dengan Bukber

Kamis, 22 April 2021
Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste