• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Selama Ramadhan Jam Operasional Disdukcapil Ciamis Berubah, Akses Pelayanan Lebih Dipermudah

bydejurnalcom
Minggu, 16 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
Foto : Kadisdukcapil dan Sekdis Disdukcapil Ciamis saat bekerja memberikan pelayanan masyarakat
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Dalam rangka menyesuaikan jadwal kerja selama bulan suci Ramadhan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mengalami perubahan jam operasional pelayanan.

Selama Ramadan, layanan akan dibuka mulai pukul 06.30 hingga 14.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahat 11.30 hingga 12.30 WIB.

Sementara itu, pada hari Jumat, pelayanan berlangsung hingga pukul 14.30 WIB, dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni 11.30 hingga 13.00 WIB.

BacaJuga :

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Yayan M Supyan menyampaikan bahwa layanan administrasi kependudukan tetap berjalan seperti biasa, baik melalui kantor maupun sistem jemput bola bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Salah satu layanan unggulan yang tetap berjalan adalah sistem jemput bola, khususnya bagi lansia dan masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke kantor Disdukcapil. Mengingat masih banyak warga yang belum memiliki KTP, padahal dokumen tersebut sangat penting, terutama untuk keperluan bantuan sosial,” ujarnya saat ditemui dikantor Disdukcapil Jumat (14/03/2025)

Selain itu, Disdukcapil Ciamis telah mengembangkan layanan online bernama “Si Lancar” (Pelayanan yang Cepat, Aman, dan Ramah). Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti perubahan status di KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) tanpa harus datang langsung ke kantor.

“Sebenarnya, masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil kecuali untuk perekaman e-KTP. Semua layanan lain bisa dilakukan secara online. Bahkan, untuk pengambilan dokumen, kami menyediakan opsi pengiriman dengan sistem COD (Cash on Delivery) melalui jasa ekspedisi,” tambahnya.

Namun, Yayan mengakui masih ada kendala dalam pelaksanaan layanan online ini, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi. Untuk itu, Disdukcapil bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperluas akses pelayanan melalui operator desa.

“Kami sedang mengembangkan sistem berbasis web agar operator desa bisa membantu masyarakat dalam mengajukan permohonan dokumen kependudukan. Meskipun mereka hanya bisa mengajukan permohonan tanpa mengeksekusi, nantinya dokumen yang telah selesai akan disalurkan kembali ke desa,” jelasnya.

Dalam evaluasi tahun 2024, Yayan mengungkapkan bahwa pelaporan akta kematian telah mencapai 100%, sementara pembuatan akta kelahiran masih belum mencapai target maksimal. Untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), Disdukcapil Ciamis berhasil memenuhi target 40% pada tahun sebelumnya dan kini ditargetkan meningkat menjadi 60% pada tahun 2025.

Terkait dengan program jemput bola, Yayan juga menyebutkan bahwa alat perekaman e-KTP yang sebelumnya dipinjam dari Disdukcapil Provinsi telah dikembalikan untuk mendukung program pelayanan di daerah lain. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya mengajukan peminjaman kembali jika diperlukan.

Sebagai penutup, Yayan mengimbau masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan. “Saya harapkan masyarakat yang sudah memiliki kewajiban untuk merekam e-KTP segera melakukannya. Selain itu, akta kelahiran dan akta kematian juga penting untuk segera dilaporkan karena semua dokumen ini sangat berguna bagi kehidupan administratif warga,” pungkasnya.

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bulan ramadanCiamisdisdukcapil
Previous Post

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal : Hanya Kabupaten Bandung yang Berani Anggarkan Rp109 M untuk Guru Ngaji

Next Post

Dibulan Suci Ramadan DPC GRIB Jaya Purwakarta Berbagi Takjil Dan Santunan anak yatim

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Desa Pangauban Garut Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga. (Foto : Dok. DPMD)

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

Bupati Ciamis Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 Tahun 2025 Secara Virtual

Jumat, 25 April 2025

H. Alan Partimbang Ajak Semua Elemen Masyarakat Garut Jaga Kondusifitas

Kamis, 4 Juni 2020
Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Camat Pagaden Bersama Unsur Muspika dan Muspida Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Oktober 2021

BNPB Gelar Rakor Penanganan Percepatn Penanganan Terpadu dan Sistematis Bencana Sukabumi

Jumat, 6 Desember 2024

Ribuan Santri Hadiri HSN, Bupati Sukabumi : Jadikan Momentum Kebangkitan Santri

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste