Dejurnal, Ciamis.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis terus menguatkan langkah-langkah strategis dalam menanggulangi HIV. Melalui pendekatan yang menyeluruh, Pemkab menargetkan eliminasi HIV 2030 dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Edis Herdis menyatakan bahwa sinergi antar sektor menjadi faktor kunci dalam menekan laju penyebaran HIV.
Menurutnya, dukungan dari akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat sangat penting untuk mempercepat upaya pencegahan dan pengobatan.
“Penanganan HIV tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah saja. Kolaborasi dari semua elemen sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung ODHA menjalani kehidupan yang sehat dan bebas stigma,” kata dia.
Lebih lanjut, Edis menjelaskan bahwa strategi penanggulangan HIV di Ciamis mencakup edukasi masyarakat, penyediaan layanan kesehatan yang mudah diakses, serta penguatan program pencegahan.
“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama kelompok berisiko, agar tidak ragu melakukan tes HIV,” ucapnya.
“Deteksi dini sangat penting karena pengobatan ARV dapat segera diberikan untuk menekan perkembangan virus,” jelasnya, menambahkan.
Selain itu, Pemkab Ciamis juga telah memperkuat payung hukum melalui Peraturan Bupati (Perbup) No. 75 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria.
Kebijakan ini menjadi landasan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dan pengembangan layanan kesehatan di tingkat daerah.