Dejurnal.com, Bandung – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb memimpin Apel Kesiapsiagaan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Bandung yang digelar di di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (27/3/2025).
Apel tersebut diikuti jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung dari unsur jajaran TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Badan Kesbangpol, dan pihak lainnya
Ali Syakieb mengatakan bahwa apel kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Bandung ini, menekankan bahwa mereka memiliki tugas untuk penanganan, pengamanan dan ketertiban masyarakat guna kondusivitas wilayah di Kabupaten Bandung dengan mengedepankan langkah preemptif dan preventif.
Wakil Bupati Bandung menegaskan bahwa Satgas Pemberantasan Premanisme mempunyai sejumlah fungsi dalam upaya menciptakan keamanan lingkungan.
“Satgas Pemberantasan Premanisme mempunyai fungsi identifikasi potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk aksi premanisme dan geng motor,” kata Ali Syakieb.
Fungsi lainnya, sebut Ali Syakieb bahwa Satgas Pemberantasan Premanisme ini untuk melakukan edukasi dan literasi anti premanisme dan pencegahan kriminalitas serta pembangunan kesadaran keamanan dan ketertiban.
“Kemudian melaksanakan fungsi
penanganan laporan pengaduan masyarakat atas ancaman gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu penindakan segala macam praktik premanisme melalui penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Menurut Ali Syakieb Satgas Pemberantasan Premanisme dalam melaksanakan tugasnya bisa melakukan koordinasi dengan instansi/lembaga dan pihak lainnya dalam rangka preventif dan preemptif ancaman gangguan keamanan dan ketertiban serta penanganan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Fungsi lainnya melaksanakan pembinaan dan rehabilitasi pelaku aksi premanisme dan geng motor,” ujarnya. ***di