Dejurnal.com, Garut – Kepulangan wanita asal Garut berinisial SR yang dijadikan Pekerja Migran Indonesia yang diduga ilegal di Suriah serta mengalami cacat kaki diketahui oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut.
Hal itu tersurat dalam berita acara terima orang bernomor 400.9/0171.1/DINSOS Tertanggal 21 Pebruari 2025 lalu dimana Dinsos Kabupaten Garut menyerahkan kepada suami SR dengan disaksikan dari BP2MI dan Disnaker Garut.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Linda Hastuti saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, namun dirinya merasa kaget ketika mengetahui informasi di balik kepulangan wanita bernama SR tersebut.
“Pada saat itu kita hanya menerima saja dari pihak provinsi, dan kemudian kita serahkan kepada pihak keluarga,” ujarnya kepada dejurnal.com, Kamis (17/4/2025).
Menurut Linda, SR dijemput di dinsos provinsi didampingi oleh BP3MI Bandung, Dinsos dan Disnaker Garut, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan di provinsi.
“Kemudian dibawa ke Dinsos Garut dilakukan reunifikasi keluarga, psikososial pasca pemulangan di rumah singgah kemudian langsung pulang pada malam hari sekitar pukul 21.00,” terangnya.
Baca juga :
Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah
Adapun bantuan yang sudah dilakukan dari Dinsos Garut, lanjut Linda, layanan dukungan psikososial, pengajuan BPJS PBI.
“Alhmdulillah (BPJS) sudah aktif dan diberi alat bantu jalan dari Dinas Sosial Provinsi,” katanya.
Sementara itu, informasi yang diterima dejurnal.com, Kader dan Babinsa Kelurahan Suci Kaler Kecamatan Karangpawitan telah mengecek dan bertandang ke kediaman SR yang berada di Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan.***Yohaness