Dejurnal, Ciamis,- Kepala Desa (Kades) Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Herlan, menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi di hadapan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis dan sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa, khususnya dari Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Ciamis di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis pada Selasa (29/04/2025).
Audiensi berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 09.00 WIB bersama Komisi A dan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB bersama sejumlah mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Herlan secara terbuka mengakui telah melakukan kekeliruan dalam penyampaian prakata pada forum sebelumnya. Ia menyatakan bahwa sebagian dari ucapannya melanggar norma dan aturan yang telah ditetapkan oleh negara.
“Dalam penyampaian prakata saya sebelumnya, saya sadar telah banyak melakukan kesalahan dan melanggar aturan. Atas hal itu, saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya
Herlan mengapresiasi masukan dari para mahasiswa yang hadir dan menyampaikan kritik dengan cara yang konstruktif.
“Saya ucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa atas peringatan dan masukannya. Saya menyadari bahwa banyak hal yang perlu saya perbaiki, termasuk cara saya berkomunikasi di hadapan publik,” lanjutnya.
Dikatakan Herlan sebagai manusia biasa, dirinya tidak luput dari kekhilafan tetapi dengan kejadian tersebut telah berkomitmen untuk memperbaiki sikap dan karakter, terutama dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa.
“Audiensi ini menjadi momentum refleksi dan dialog terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat, khususnya saya pribadi dengan berhadapan langsung bersama generasi muda, saya berjanji akan merubah karakter dan cara penyampaian saya di depan publik,” imbuhnya
Diketahui sebelumnya Herlan yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPK APDESI) Cikoneng, menuai kontroversi melalui ucapan satirnya dalam Rapat Koordinasi PABDESI Kecamatan Cikoneng pada Minggu (20/4/2025).
Herlan menyebutkan bahwa “Cikoneng tidak butuh Camat perempuan”, sehingga mengundang kritik luas dari berbagai pihak, khususnya kalangan mahasiswa dan aktivis perempuan.
Ketua KOPRI PMII Ciamis, Sarah Annisya, menyampaikan apresiasi atas proses audiensi yang berjalan kondusif dan mengingatkan pentingnya penjagaan etika dalam berkomunikasi, khususnya bagi pejabat publik.
“Ketika seseorang memegang jabatan, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten, maka identitasnya sebagai aparat negara melekat dalam semua ruang. Oleh karena itu, sangat penting menjaga tutur kata, terutama di hadapan publik,” tegas Sarah.
sarah mengatakan dalam kasus yang terjadi pengawalan secara masif perlu dilakukan agar sanksi administratif maupun bentuk punishment lainnya dapat dilaksanakan dengan semestinya.
“Kita akan terus mengawal penyelesaian kasus ini agar menjadi pelajaran bersama. Kami juga akan mendorong edukasi kesetaraan gender melalui program Kopri Goes to School dan Goes to Society, agar masyarakat Ciamis semakin memahami pentingnya lingkungan yang ramah gender,” imbuhnya.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Yoyo Wahyono, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi dari Herlan bersama jajaran terkait, termasuk Camat Cikoneng dan perwakilan BPD.
“Pernyataan itu sudah diklarifikasi dan disertai permintaan maaf. Namun tetap kami tekankan pentingnya menjaga etika dan kehati-hatian dalam berucap, apalagi di ruang publik,” ujarnya.
Yoyo juga menegaskan bahwa pihaknya menerima rekomendasi dari mahasiswa sebagai bagian dari penguatan kebijakan, baik di aspek etika komunikasi maupun dalam hal kesetaraan gender.
“Kami akan mengkaji dan menjadikan masukan ini sebagai bahan pembelajaran, terutama dalam pemilihan dan pembinaan perangkat desa ke depan. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi pernyataan yang mencederai nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial,” tutupnya. (Nay Sunarti)