• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

bydejurnalcom
Selasa, 29 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Kepala Desa (Kades) Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Herlan, menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi di hadapan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis dan sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa, khususnya dari Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PMII Ciamis di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis pada Selasa (29/04/2025).

Audiensi berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 09.00 WIB bersama Komisi A dan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB bersama sejumlah mahasiswa.

Dalam kesempatan tersebut, Kades Herlan secara terbuka mengakui telah melakukan kekeliruan dalam penyampaian prakata pada forum sebelumnya. Ia menyatakan bahwa sebagian dari ucapannya melanggar norma dan aturan yang telah ditetapkan oleh negara.

BacaJuga :

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

“Dalam penyampaian prakata saya sebelumnya, saya sadar telah banyak melakukan kesalahan dan melanggar aturan. Atas hal itu, saya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya

Herlan mengapresiasi masukan dari para mahasiswa yang hadir dan menyampaikan kritik dengan cara yang konstruktif.

“Saya ucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa atas peringatan dan masukannya. Saya menyadari bahwa banyak hal yang perlu saya perbaiki, termasuk cara saya berkomunikasi di hadapan publik,” lanjutnya.

Dikatakan Herlan sebagai manusia biasa, dirinya tidak luput dari kekhilafan tetapi dengan kejadian tersebut telah berkomitmen untuk memperbaiki sikap dan karakter, terutama dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa.

“Audiensi ini menjadi momentum refleksi dan dialog terbuka antara pemerintah desa dan masyarakat, khususnya saya pribadi dengan berhadapan langsung bersama generasi muda, saya berjanji akan merubah karakter dan cara penyampaian saya di depan publik,” imbuhnya

Diketahui sebelumnya Herlan yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPK APDESI) Cikoneng, menuai kontroversi melalui ucapan satirnya dalam Rapat Koordinasi PABDESI Kecamatan Cikoneng pada Minggu (20/4/2025).

Herlan menyebutkan bahwa “Cikoneng tidak butuh Camat perempuan”, sehingga mengundang kritik luas dari berbagai pihak, khususnya kalangan mahasiswa dan aktivis perempuan.

Ketua KOPRI PMII Ciamis, Sarah Annisya, menyampaikan apresiasi atas proses audiensi yang berjalan kondusif dan mengingatkan pentingnya penjagaan etika dalam berkomunikasi, khususnya bagi pejabat publik.

“Ketika seseorang memegang jabatan, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten, maka identitasnya sebagai aparat negara melekat dalam semua ruang. Oleh karena itu, sangat penting menjaga tutur kata, terutama di hadapan publik,” tegas Sarah.

sarah mengatakan dalam kasus yang terjadi pengawalan secara masif perlu dilakukan agar sanksi administratif maupun bentuk punishment lainnya dapat dilaksanakan dengan semestinya.

“Kita akan terus mengawal penyelesaian kasus ini agar menjadi pelajaran bersama. Kami juga akan mendorong edukasi kesetaraan gender melalui program Kopri Goes to School dan Goes to Society, agar masyarakat Ciamis semakin memahami pentingnya lingkungan yang ramah gender,” imbuhnya.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis, Yoyo Wahyono, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima klarifikasi dari Herlan bersama jajaran terkait, termasuk Camat Cikoneng dan perwakilan BPD.

“Pernyataan itu sudah diklarifikasi dan disertai permintaan maaf. Namun tetap kami tekankan pentingnya menjaga etika dan kehati-hatian dalam berucap, apalagi di ruang publik,” ujarnya.

Yoyo juga menegaskan bahwa pihaknya menerima rekomendasi dari mahasiswa sebagai bagian dari penguatan kebijakan, baik di aspek etika komunikasi maupun dalam hal kesetaraan gender.

“Kami akan mengkaji dan menjadikan masukan ini sebagai bahan pembelajaran, terutama dalam pemilihan dan pembinaan perangkat desa ke depan. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi pernyataan yang mencederai nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial,” tutupnya. (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamiscikonengDPRDmargaluyu
Previous Post

FLS3N Kecamatan Ciamis: Membentuk Karakter dan Menumbuhkan Cinta Budaya Lewat Seni di Era Digital

Next Post

Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kehadiran Legislator Dalam  Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi
Parlementaria

Aksi ‘Ngacir’ Anggota DPRD Garut Saat Sidang Paripurna Dilaporkan ke Badan Kehormatan, Diproses?

Selasa, 30 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Dinsos Garut Salurkan Bantuan Pada Keluarga Terpapar Covid-19, Pemda Pun Harus Pulihkan Nama Baik

Minggu, 13 September 2020
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Anton Ahmad Fauzi

Awali Reses Masa Sidang I, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Terima Aspirasi Warga Sukamenak Terkait PSU

Rabu, 5 November 2025

Sinergi Dengan Media, Yayasan As-Syifa Gelar Temu Wicara Bareng Awak Media Subang

Sabtu, 22 Maret 2025
Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025

Onggokan Sampah di JPO Al-Fathu Buat Tak Nyaman Pemandangan

Minggu, 27 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste