• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan Online Diamankan Polres Garut

bydejurnalcom
Jumat, 25 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Pelaku Penipuan dan Penggelapan Arisan Online Diamankan Polres Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polres Garut melalui Unit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan penahanan terhadap seorang perempuan berinisial R (26) atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang berkedok arisan online, Jumat (25/04/2025).

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku yang diketahui berinisial R (26) yang merupakan warga Desa Citeras, Kecamatan Malangbong telah melakukan penipuan dengan modus operandi menawarkan lelang arisan online kepada korban, dengan iming-iming keuntungan fantastis antara 20% hingga 50%.

Dalam kasus ini terdapat beberapa korban yang telah melapor ke Polres Garut. awalnya arisan lelang yang diikuti korban berjalan lancar.

BacaJuga :

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan “Polisi Sahabat Anak” Bersama TK Aisah

Namun, pada periode berikutnya, korban tidak lagi menerima uang arisan maupun keuntungan yang dijanjikan.

“Kami telah menyita sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan diantaranya Print out rekening koran Bank Mandiri atas nama korban dan tersangka, Bukti screenshoot percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka, Sebuah handphone iPhone 11 warna putih, Kartu ATM dan buku tabungan atas nama tersangka dan Puluhan lembar dokumen transaksi bank yang menunjukkan aliran dana terkait kasus ini dan saat ini pelaku sudah kami tahan untuk dilakukan proses lebih lanjut” Kata Kasat Reskrim.

Kasus ini kini dalam penanganan Unit II Tipidkor Sat Reskrim Polres Garut, Penahanan terhadap tersangka dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Polres Garut menyatakan bahwa proses penyidikan akan terus dilanjutkan, Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau arisan daring yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. ***Deri Acong.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: arisan onlinepolres garut
Previous Post

Target Three Zero Tahun 230 Akhiri Pandemi HIV/AIDS, Pemkot Bandung : Butuh Sinergi dan Kolaborasi

Next Post

Pesta Rakyat Milangkala ke 384 Kabupaten Bandung, Camat Margahayu Hj. Tati Suharyati : Ngamumule Budaya Sunda

Related Posts

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

Minggu, 15 Juni 2025
Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat
Regional

Kapolda Jabar Kunjungi Polres Garut, Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Kamis, 22 Mei 2025
Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025
Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera
deNews

Polres Garut Gelar Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Nobar Persib vs Barito Putera

Jumat, 9 Mei 2025
Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polres Garut

Minggu, 4 Mei 2025
Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan “Polisi Sahabat Anak” Bersama TK Aisah
deNews

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan “Polisi Sahabat Anak” Bersama TK Aisah

Kamis, 24 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Perkuat Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Ciamis Touring Bareng 4 Organisasi Media dan Gelar Baksos di Astana Gede

Sabtu, 6 Desember 2025

DPC PDIP Garut Gelar Donor Darah, Yudha Puja Turnawan : Sumbangan Setetes Darah Bisa Selamatkan Saudara Kita

Sabtu, 6 Juli 2024

Qurban Di Masa Pandemi Covid 19, Begini Kata Bupati Bandung

Kamis, 23 Juli 2020
Ketua FPPG, Asep Nurjaman

Misteri Munculnya Salinan SK PPPK Relokasi dari Bungbulang ke Cilawu, Produk Rekayasa?

Senin, 9 Oktober 2023

DKKG : Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya

Rabu, 16 April 2025
Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Cibalong, Rudi Rahayu.

PAC Partai Demokrat Cibalong Kritisi Eksistensi Anggota DPR RI Dapil XI

Jumat, 13 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste