Dejurnal, Ciamis,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, secara resmi melantik dan mengukuhkan 184 kepala sekolah jenjang SD dan SMP di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis pada Rabu (21/05/2025).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya pengisian kekosongan jabatan serta peningkatan kinerja pemerintahan di sektor pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan selamat kepada para kepala sekolah yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, Bupati mengakui masih rendahnya tunjangan jabatan bagi kepala sekolah, yang berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp550 ribu per bulan, angka yang dianggap tidak sebanding dengan tanggung jawab besar yang diemban para kepala sekolah.
“Tunjangan jabatan kepala sekolah masih sangat kecil. Staf pelaksana di BKPSDM saja bisa mendapat lebih dari Rp2 juta, padahal tanggung jawab mereka tidak seberat kepala sekolah. Ini tentu menjadi dilema, di satu sisi saya prihatin, di sisi lain saya bangga karena Bapak dan Ibu tetap mampu bertahan dan menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya
Lebih lanjut, Bupati Herdiat menjelaskan kondisi sosial di kalangan guru, terutama angka perceraian yang cukup tinggi padahal seharusnya para pendidik dapat menjadi teladan dalam keluarga dan masyarakat.
“Yang luar biasa itu guru perempuan menggugat cerai suaminya. Saya harap semua guru dan kepala sekolah dapat menjaga keharmonisan rumah tangga. Jadilah contoh yang baik, apalagi saat ini kita menghadapi tantangan usia kritis di jenjang SMP, yang membutuhkan bimbingan dan pengawasan lebih,” tambahnya.
Bupati Herdiat menekankan pentingnya kerja sama antara guru dan orang tua dalam mendidik anak.
“Tanggung jawab pendidikan bukan hanya di sekolah, tetapi juga di rumah, harus ada kerjasama antara pihak sekolah dan orang tua, miris memang jika terjadi sesuatu kepada anak pihak sekolah yang disalahkan itu sudah keliru,” tekannya.
Bupati Herdiat berharap agar seluruh kepala sekolah dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Semoga pelantikan ini menjadi langkah awal dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, terutama di bidang pendidikan,” pungkasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, dalam laporannya menyebutkan bahwa pelantikan dilakukan sesuai dengan peraturan pemerintah tentang jabatan fungsional guru.
Total pejabat yang dilantik berjumlah 184 orang, terdiri dari, 13 orang guru yang diberi tugas sebagai Kepala SMP, 133 orang guru yang diberi tugas sebagai Kepala SD, dan 38 orang dalam pengangkatan pertama sebagai pejabat fungsional guru.
“Pelantikan hari ini bukan hanya seremoni biasa, tetapi menjadi tonggak penting dalam reformasi manajemen pendidikan kita,” ujar Rusli.
Ai Rusli, menjelaskan bahwa pelantikan kepala sekolah yang dilaksanakan hari ini menandai implementasi perdana dari sistem rekrutmen berbasis teknologi melalui Aplikasi Sistem Kepala Sekolah, yang dikembangkan sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam proses seleksi dan penempatan kepala sekolah.
“Melalui Aplikasi Sistem Kepala Sekolah, setiap proses seleksi dilakukan secara objektif, berdasarkan kualifikasi dan kompetensi calon, bukan semata-mata atas pertimbangan subjektif,” jelasnya
Ai Rusli menambahkan bahwa sistem tersebut memungkinkan pemantauan proses seleksi secara real-time serta menyimpan rekam jejak kinerja calon kepala sekolah.
“Dengan demikian, kualitas kepemimpinan sekolah diharapkan dapat meningkat, seiring dengan peningkatan mutu layanan pendidikan secara keseluruhan, dan dikembangkan sebagai respons atas tuntutan publik akan sistem yang lebih terbuka dan adil dalam pengisian jabatan kepala sekolah,” pungkasnya. (Nay Sunarti)