Dejurnal.com Garut – Kementerian Koperasi (Kemenkop) melakukan kunjungan ke Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (21/5/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Jayaraga sekaligus menjadikan desa tersebut sebagai percontohan pembentukan koperasi serupa di wilayah Kabupaten Garut.
Pasca menerima kunjungan Kemenkop, Kepala Desa Jayaraga, Sam Sakti menyampaikan bahwa koperasi desa merah putih di desanya akan menjadi pilot project dengan dukungan anggaran dari Kementerian Koperasi sebesar Rp3 miliar.
“Hari ini, 21 Mei 2025, kami dari Pemerintah Desa bersama Koperasi Desa Merah Putih Jayaraga menerima kunjungan dari Kementerian Koperasi. Kunjungan ini dalam rangka memastikan pembentukan koperasi, sekaligus menjadikan Desa Jayaraga sebagai trigger atau percontohan di Kabupaten Garut,” ujar Sam Sakti saat ditemui di kantornya.
Sam menjelaskan bahwa koperasi ini akan mengembangkan beberapa bidang usaha, mulai dari penjualan sembako, klinik, gudang, apotek, dan berbagai usaha lain yang bersifat produktif.
“Pendanaan akan diarahkan melalui Simbara dan lembaga perbankan seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Untuk pelaksanaannya, koperasi akan bermitra dengan BUMDes. Status keduanya berbeda, kalau BUMDes itu milik desa, sedangkan koperasi adalah milik anggota,” lanjutnya.
menurut Sam, pengurus maupun anggota koperasi wajib merupakan warga Desa Jayaraga dan telah memiliki KTP sebagai syarat untuk bisa menjadi bagian dari koperasi tersebut.
“Semua anggota harus warga Desa Jayaraga dan memenuhi syarat administratif, seperti mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan simpanan awal,” jelasnya.
Adapun Kepala Desa Jayaraga beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam struktur kelembagaan koperasi akan bertindak sebagai pengawas, guna memastikan jalannya koperasi sesuai aturan dan prinsip profesionalitas.
“Kami akan berperan sebagai pengawas bersama BPD. Tapi kunci suksesnya tetap pada dukungan masyarakat. Sebagus apa pun konsepnya, tanpa dukungan masyarakat tidak akan berhasil,” katanya.
Terkait honorarium pengurus, Sam menyebutkan bahwa besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan koperasi, namun diupayakan minimal sesuai standar UMR.
“Rencana kegiatan koperasi akan mencantumkan pendapatan dan belanja, termasuk honor untuk pengurus. Harapannya tentu bisa mengacu pada UMR, tapi tergantung dari pendapatan koperasi itu sendiri,” tuturnya.
Koperasi Merah Putih di Desa Jayaraga diharapkan menjadi model inspiratif bagi desa-desa lain di Garut dalam membangun ekonomi berbasis kolektif dan berkelanjutan melalui koperasi yang sehat dan mandiri.***Deri Acong