Dejurnal,Ciamis,- Dalam upaya mendukung instruksi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya terkait percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis terus melakukan inovasi dan strategi konkret, salah satunya melalui optimalisasi sektor retribusi parkir.
Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Dadang Mulyatna, menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan potensi parkir sebagai sumber pendapatan daerah.
Salah satu langkah utama yang kini digalakkan adalah penertiban juru parkir (jukir). Setiap jukir diwajibkan mengeluarkan karcis resmi kepada pengguna jasa parkir.
“Kalau ada jukir yang tidak mengeluarkan karcis, kami tak segan untuk mencabut tugasnya. Apalagi target PAD sudah ditetapkan dan penilaian kami berdasarkan hasil uji petik di lapangan, bukan sekadar laporan,” tegas Dadang.
Dikatakan Dadang Dishub juga tengah mengajukan usulan kepada Bupati dan Sekda untuk mengelola sejumlah aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal.
Beberapa di antaranya seperti bekas gedung PMI, bekas Puskesmas Ciamis, dan eks Kantor Satpol PP di depan Café Joeanda.
“Selama ini saya lihat banyak masyarakat memarkirkan kendaraannya di beberapa lokasi tersebut meskipun banyak rumput ilalang, rencana kami akan menjadikan lahan parkir dengan membersihkan area tersebut dan membuatnya menjadi lebih fungsional, seperti pemasangan pagar pembatas di lahan parkir agar lebih tertib dan aman,” jelasnya.
Menurut Dadang dengan mengalih fungsikan lokasi-lokasi tersebut bisa memberikan kontribusi langsung terhadap PAD
“Pemanfaatan aset daerah ini penting, lahan yang selama ini terbengkalai bisa menjadi lebih tertata dan produktif,” tambahnya.
Dadang mengungkapkan dengan melihat percepatan PAD parkir di area Foodcourt alun-alun yang baru, meskipun dengan anggaran terbatas Dishub berencana memanfaatkan Gedung Puspita GOW untuk dibangun seperti halnya area foodcourt dengan menerapkan pengelolaan parkir oleh ASN dan non-ASN dari Dishub tanpa penambahan pegawai baru.
“Ini baru rencana kedepan dan kami juga pernah merancang kerja sama dengan pihak ketiga, tapi terbentur aturan barang milik daerah yang tidak memperbolehkan adanya retribusi, hanya pajak 10%. Jadi, kami kembali fokus pada pengelolaan internal,” kata Dadang.
Lebih lanjut Dadang menjelaskan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), retribusi KIR dan izin trayek sudah tidak menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini membuat Dishub kehilangan salah satu sumber retribusi yang selama ini menyumbang signifikan terhadap PAD.
“Saat ini fokus kami hanya pada sektor yang masih bisa dimaksimalkan seperti retribusi parkir dan terminal. Kami juga terus beradaptasi agar bisa tetap produktif meski kewenangan kami berkurang,” jelas Dadang.
Dadang pun menyayangkan salah satu program andalan yang sebelumnya diharapkan mampu mendongkrak pendapatan yaitu parkir berlangganan berbasis sistem kesamsatan gagal terealisasi. Hal ini disebabkan karena tidak adanya izin dari Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar.
“Program itu ditargetkan bisa menghasilkan hingga Rp2,5 miliar, tapi akhirnya tidak bisa jalan. Dampaknya, pendapatannya hanya terealisasi sekitar Rp100 juta,” ujarnya.
Untuk tahun anggaran 2025, Dishub menargetkan pendapatan dari sektor parkir berlangganan sebesar Rp150 juta. Dengan sedikitnya pendapatan dari parkir berlangganan membuat program insentif untuk jukir ikut dibatalkan.
“Dulu sempat menjanjikan adanya intensif bagi jukir dari parkir berlangganan tapi karena hasilnya yang sangat jauh dari target mereka tidak lagi menerima bagi hasil dan kembali bertugas seperti semula di area parkir jalan umum,” tuturnya
Untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, Dishub menggandeng berbagai pihak mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat dan sekolah menengah. Tujuannya adalah memperkuat sinergi dalam mendorong PAD berbasis sektor transportasi.
“Dengan kolaborasi semua elemen, kami optimistis pengelolaan parkir dan terminal bisa menjadi sumber PAD yang lebih stabil dan berkelanjutan,” pungkas Dadang. (Nay Sunarti)