• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

bydejurnalcom
Rabu, 7 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,- Dalam upaya mendukung instruksi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya terkait percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis terus melakukan inovasi dan strategi konkret, salah satunya melalui optimalisasi sektor retribusi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Dadang Mulyatna, menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan potensi parkir sebagai sumber pendapatan daerah.

Salah satu langkah utama yang kini digalakkan adalah penertiban juru parkir (jukir). Setiap jukir diwajibkan mengeluarkan karcis resmi kepada pengguna jasa parkir.

BacaJuga :

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37  

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

“Kalau ada jukir yang tidak mengeluarkan karcis, kami tak segan untuk mencabut tugasnya. Apalagi target PAD sudah ditetapkan dan penilaian kami berdasarkan hasil uji petik di lapangan, bukan sekadar laporan,” tegas Dadang.

Dikatakan Dadang Dishub juga tengah mengajukan usulan kepada Bupati dan Sekda untuk mengelola sejumlah aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara optimal.

Beberapa di antaranya seperti bekas gedung PMI, bekas Puskesmas Ciamis, dan eks Kantor Satpol PP di depan Café Joeanda.

“Selama ini saya lihat banyak masyarakat memarkirkan kendaraannya di beberapa lokasi tersebut meskipun banyak rumput ilalang, rencana kami akan menjadikan lahan parkir dengan membersihkan area tersebut dan membuatnya menjadi lebih fungsional, seperti pemasangan pagar pembatas di lahan parkir agar lebih tertib dan aman,” jelasnya.

Menurut Dadang dengan mengalih fungsikan lokasi-lokasi tersebut bisa memberikan kontribusi langsung terhadap PAD

“Pemanfaatan aset daerah ini penting, lahan yang selama ini terbengkalai bisa menjadi lebih tertata dan produktif,” tambahnya.

Dadang mengungkapkan dengan melihat percepatan PAD parkir di area Foodcourt alun-alun yang baru, meskipun dengan anggaran terbatas Dishub berencana memanfaatkan Gedung Puspita GOW untuk dibangun seperti halnya area foodcourt dengan menerapkan pengelolaan parkir oleh ASN dan non-ASN dari Dishub tanpa penambahan pegawai baru.

“Ini baru rencana kedepan dan kami juga pernah merancang kerja sama dengan pihak ketiga, tapi terbentur aturan barang milik daerah yang tidak memperbolehkan adanya retribusi, hanya pajak 10%. Jadi, kami kembali fokus pada pengelolaan internal,” kata Dadang.

Lebih lanjut Dadang menjelaskan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), retribusi KIR dan izin trayek sudah tidak menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota. Hal ini membuat Dishub kehilangan salah satu sumber retribusi yang selama ini menyumbang signifikan terhadap PAD.

“Saat ini fokus kami hanya pada sektor yang masih bisa dimaksimalkan seperti retribusi parkir dan terminal. Kami juga terus beradaptasi agar bisa tetap produktif meski kewenangan kami berkurang,” jelas Dadang.

Dadang pun menyayangkan salah satu program andalan yang sebelumnya diharapkan mampu mendongkrak pendapatan yaitu parkir berlangganan berbasis sistem kesamsatan gagal terealisasi. Hal ini disebabkan karena tidak adanya izin dari Bapenda Provinsi Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar.

“Program itu ditargetkan bisa menghasilkan hingga Rp2,5 miliar, tapi akhirnya tidak bisa jalan. Dampaknya, pendapatannya hanya terealisasi sekitar Rp100 juta,” ujarnya.

Untuk tahun anggaran 2025, Dishub menargetkan pendapatan dari sektor parkir berlangganan sebesar Rp150 juta. Dengan sedikitnya pendapatan dari parkir berlangganan membuat program insentif untuk jukir ikut dibatalkan.

“Dulu sempat menjanjikan adanya intensif bagi jukir dari parkir berlangganan tapi karena hasilnya yang sangat jauh dari target mereka tidak lagi menerima bagi hasil dan kembali bertugas seperti semula di area parkir jalan umum,” tuturnya

Untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, Dishub menggandeng berbagai pihak mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat dan sekolah menengah. Tujuannya adalah memperkuat sinergi dalam mendorong PAD berbasis sektor transportasi.

“Dengan kolaborasi semua elemen, kami optimistis pengelolaan parkir dan terminal bisa menjadi sumber PAD yang lebih stabil dan berkelanjutan,” pungkas Dadang. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisdishubPAD
Previous Post

Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak

Next Post

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Related Posts

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025
PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis
Parlementaria

PABPDSI Tegaskan Komitmen Dalam Audensi Dengan Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis

Rabu, 1 Oktober 2025
DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS
deNews

DPMPTSP Tegaskan Dapur MBG Harus Penuhi Standar SLHS

Selasa, 30 September 2025
Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37   
deBisnis

Perumda Tirta Galuh Ciamis Tanam 1.000 Pohon dalam Rangka Hari Jadi ke-37  

Selasa, 30 September 2025
Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.
deNews

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

Selasa, 30 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Sinergi Dengan Media, Yayasan As-Syifa Gelar Temu Wicara Bareng Awak Media Subang

Sabtu, 22 Maret 2025

Akibat Buang Sampah Sembarangan Petugas Kebersihan Kewalahan

Kamis, 9 Januari 2020

Anggota Legislatif Membisu Ketika Gedung DPRD Garut Ditaburi Bunga Serta Dikhawatirkan Jadi Sarang Kemaksiatan

Sabtu, 5 September 2020

Warga Gelar Aksi Pasang Tenda Tidur Di Jalan Terkait Rumah Terdampak Proyek KIIC

Kamis, 28 Mei 2020

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste