• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dishub Pasang Papan Himbauan Kewajiban Jukir Dan Hak Pengguna Layanan Parkir, Langkah Penertiban Retribusi Parkir

bydejurnalcom
Rabu, 7 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
Dishub Pasang Papan Himbauan Kewajiban Jukir Dan Hak Pengguna Layanan Parkir, Langkah Penertiban Retribusi Parkir
ShareTweetSend

Dejurnal,Ciamis,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis terus mengintensifkan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Salah satu langkah konkret yang kini tengah digalakan adalah penertiban juru parkir (jukir) dan pemasangan papan pemberitahuan kewajiban jukir di titik-titik strategis yang memiliki potensi tinggi sebagai lokasi parkir.

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, yang mendorong seluruh perangkat daerah untuk menggali dan mengoptimalkan potensi PAD, terutama dari sektor-sektor layanan publik yang dikelola pemerintah daerah.

BacaJuga :

Tradisi Jamasan Pusaka Galuh di Jambansari, Jejak Warisan Budaya yang Sarat Makna Filosofis

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Ditinggal, Rumah Hangus Terbakar Kerugian Capai Rp50 Juta

Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna, menjelaskan bahwa berdasar Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), sektor parkir kini menjadi tumpuan baru dalam mendongkrak PAD.

“Parkir dan terminal kini menjadi fokus utama kami. Karena itu, pengawasan dan pengelolaan parkir harus dilakukan secara serius dan menyeluruh,” ujar Dadang, Rabu (07/05/2025)

Sebagai bentuk edukasi dan pengawasan kepada masyarakat serta juru parkir, Dishub Ciamis telah memasang papan himbauan yang berisi informasi mengenai kewajiban jukir dan hak pengguna layanan parkir.

Papan-papan tersebut ditempatkan di sejumlah lokasi strategis seperti pasar tradisional, terminal, pertokoan (ruko), dan area publik lain yang ramai dikunjungi dan memiliki potensi sebagai lahan parkir.

Isi papan tersebut menegaskan bahwa setiap jukir wajib memberikan karcis resmi kepada pengguna jasa parkir.

Dishub menghimbau masyarakat untuk menolak membayar parkir jika tidak disertai dengan bukti karcis.

“Ini bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Kami ingin masyarakat tahu haknya, dan jukir pun sadar akan kewajibannya,” tambah Dadang.

Lebih lanjut Dadang menjelaskan Dishub juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para jukir.

“Para Jukir yang tidak mematuhi aturan akan mendapat teguran, sanksi, bahkan pencabutan izin tugas,” terangnya.

Dikatakan Dadang proses evaluasi tersebut dilakukan secara bertahap untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, profesional, dan berkontribusi positif terhadap PAD.

“Kami tidak main-main. Jukir yang tidak disiplin atau tidak memberikan karcis akan ditindak. Ini menyangkut kepentingan daerah dan pelayanan publik,” tegasnya.

Dalam jangka panjang, Dishub Ciamis berencana mengembangkan sistem parkir berbasis digital dan jika diperlukan akan membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan penunjang lainnya.

“Ini bagian dari transformasi pengelolaan PAD. Kami ingin parkir tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tapi juga memberikan layanan yang tertib dan berstandar bagi masyarakat,” imbuhnya

Dengan langkah-langkah strategis ini, Dishub Ciamis optimistis dapat meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap PAD sekaligus membentuk sistem transportasi lokal yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

“Modernisasi yang akan kami lakukan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi kebocoran, dan memperluas basis pendapatan daerah dari sektor transportasi,” pungkas Dadang (Nay Sunarti)

 

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bupati HerdiatDadang MulyatnaDishub CiamisKabupaten Ciamispelayanan parkirUPTD parkir
Previous Post

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah : Desa Mekarrahayu Mekar, Masyarakatnya Sejahtera

Next Post

8 PK KNPI di Kabupaten Sukabumi Gelar Konsolidasi Sukseskan Musda

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis
Kalam

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025
Rumah Tinggal Puing, Sariem Terharu Bupati Herdiat Datang Beri Bantuan
deHumaniti

Rumah Tinggal Puing, Sariem Terharu Bupati Herdiat Datang Beri Bantuan

Kamis, 2 Oktober 2025
Tradisi Jamasan Pusaka Galuh di Jambansari, Jejak Warisan Budaya yang Sarat Makna Filosofis
Budaya

Tradisi Jamasan Pusaka Galuh di Jambansari, Jejak Warisan Budaya yang Sarat Makna Filosofis

Minggu, 14 September 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
dePraja

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Ditinggal, Rumah Hangus Terbakar Kerugian Capai Rp50 Juta
deNews

Ditinggal, Rumah Hangus Terbakar Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 19 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak

Selasa, 6 Mei 2025

DPRD Ciamis Nilai Banyak Pejabat Jual Jabatan Di Ranah BPNT/Program Sembako

Kamis, 3 September 2020

Diskusi Ilmiah di Milad ke-17 SEGI Garut : Peran Guru Dalam Pusaran Kebijakan Kurikulum Merdeka

Rabu, 15 November 2023

Humas Polda Jabar : Polisi Lakukan Pengamanan Di Kawasan Objek Wisata Pantai Batukaras

Minggu, 9 Januari 2022

Pemkab Garut Kucurkan Dana Hibah, LSM dan Ormas Garut Diharap Berbenah

Sabtu, 2 Oktober 2021

LSM Penjara Sukabumi Soroti Sekolah Masih Tahan Ijazah Siswa

Senin, 16 Mei 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste