Dejurnal,Ciamis,-Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam meningkatkan kualitas layanan publik kembali ditegaskan melalui kolaborasi strategis antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Ciamis.
Melalui program bernama Fasilitasi Kepemilikan Administrasi Kependudukan atau “Family Minduk”, keduanya menghadirkan pendekatan inovatif dalam mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat berbasis keluarga dan komunitas.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, dan Ketua Tim Penggerak PKK Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat, disaksikan langsung oleh Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya di Gedung PKK Ciamis. Senin (19/05/2025).
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan, menjelaskan bahwa “Family Minduk” merupakan bentuk sinergi antara Disdukcapil dan PKK dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran hingga akta kematian.
“Family Minduk adalah bentuk integrasi kekuatan struktural pemerintah dengan jaringan sosial masyarakat yang dimiliki PKK. Pendekatan ini memudahkan akses, mempercepat layanan, dan yang terpenting, mendekatkan negara ke rumah-rumah warga,” ujar Yayan.
Lebih lanjut Yayan menjelaskan PKK sebagai mitra strategis memainkan peran edukatif dan partisipatif.
“PKK hadir bukan hanya sebagai pelaksana teknis di lapangan, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mengedukasi masyarakat akan pentingnya dokumen sah sebagai prasyarat berbagai layanan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum,” ungkapnya.
Yayan menegaskan bahwa keterlibatan PKK bukan sekadar membantu mensosialisasikan pentingnya dokumen kependudukan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif dari tingkat keluarga.
“Ketika ibu-ibu paham pentingnya akta lahir atau KTP elektronik, maka satu keluarga akan ikut tertib administrasi. Ini adalah investasi sosial yang hasilnya tidak langsung, tapi berdampak jangka panjang,” katanya.
Menurut Yayan Program Family Minduk mengandalkan strategi jemput bola, di mana tim gabungan dari Disdukcapil dan kader PKK turun langsung ke desa-desa.
“Inovasi ini sangat membantu menjangkau kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga di daerah terpencil yang sebelumnya mengalami hambatan akses,” tuturnya
Yayan juga menyoroti tantangan sinkronisasi data antar lembaga, mengingat data kependudukan Disdukcapil bersifat dinamis dan diperbarui secara harian. Hal ini berbeda dengan data BPS yang berbasis sensus periodik.
“Sinkronisasi itu kunci. Karena data bukan hanya angka, tapi dasar pengambilan keputusan kebijakan publik. Dengan program seperti ini, kami bisa mengoreksi data secara partisipatif,” jelasnya.
Menurut data Disdukcapil semester II tahun 2024, penduduk Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 1.297.783 jiwa, dan diperkirakan menembus 1,3 juta pada pertengahan 2025. Angka tersebut menjadi tantangan tersendiri untuk mempercepat perekaman KTP elektronik, khususnya bagi usia 17 hingga 23 tahun.
“Kami terus mendorong generasi muda untuk segera melakukan perekaman. Jika tidak, data mereka akan dinonaktifkan dan ini bisa memengaruhi akses ke layanan penting seperti pendidikan dan bantuan sosial,” tegas Yayan.
Dikatakan Yayan Program Family Minduk akan dievaluasi pada akhir 2025 untuk mengukur dampak riil di lapangan serta menentukan arah penguatan program ke depan.
“Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat melalui PKK, Kabupaten Ciamis tidak hanya menata administrasi kependudukan, tetapi juga membangun budaya tertib dokumen sejak dari rumah,” pungkasnya. (Nay Sunarti)