• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Naskah Usulan Guru MGMP Bahasa Sunda

byBudi Permana
Kamis, 10 Februari 2022
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Purwakarta – Ketua Komis IV DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Said Ali Azmi menerima kunjungan sejumlah guru dari berbagai sekolah menengah pertama yang tergabung dalam wadah MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) Bahasa Sunda, bertempat diruang Komisi IV DPRD Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Kecamatan Jatiluhur, Kamis (10/02/2022).

Para guru MGMP Bahasa Sunda melalui ketua MGMP Bahasa Sunda SMP/MTs Kabupaten Purwakarta, Achmad Sopian Effendi, M.Pd menyerahkan usulan dan pendapat secara tertulis dan diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi.

Berikut naskah usulan dan pendapat dari guru MGMP Bahasa Sunda;

BacaJuga :

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Menkomdigi Tinjau Program Pendidikan Karakter di Resimen Armed Purwakarta

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Mengingat kelangsungan pembelajaran Bahasa daerah di seluruh pelosok tanah air (termasuk pelajaran Bahasa Sunda di Jawa Barat) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama sangat tergantung pada kearifan pemerintah/kabupaten masing-masing, maka dengan ini kami guru-guru Bahasa Sunda Kabupaten Purwakarrta yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Sunda mengusulkan hal-hal sebagai berikut;

1. Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui DPRD merangcang, membuat dan menetapkan PERDA tentang pemeliharaan Bahasa, sastra, dan aksara Sunda sebagai implementasi dari amanat konstitusi yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 32, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No.4 Tahun 2022tentang Standar Nasional Pendidikan, dan PERDA Provinsi Jawa Barat no.14 tahun 2014 tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara Sunda.

2. Pemkab melalui Dinas Pendidikan memfasilitasi terlahirnya Kurikulum bahas Sunda Kabupaten Purwakarta untuk jenjang pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) sebagai acuan penyelenggaraan pembelajaran bahasa Sunda khusus di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.

3 Pemkab dapat secepatnya membantu menanggulangi persoalan kurangnya tenaga pendidik/guru basa Sunda pada jenjang pendidikan dasar (SD & SMP) termasuk dalam hal pengangkatan PNS guru dan atau PPPK guru bahasa Sunda.

4. Pemkab melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan program peningkatan mutu guru bahasa Sunda SD dan SMP Purwakarta secara berkala sesuai kebutuhan.

5. Pemkab melelui Dinas Pendidikan memberikan fasilitas sarana dan prasarana pembelajaran bahasa, sastra, dan aksara Sunda di daerah, baik berupa pengayaan buku sumber belajar, pengembangan wilayah konservasi bahasa, sastra dan aksara Sunda sebagai penunjang pembelajaran outing class bahasa Sunda, dan fasilitas-fasilitas lain yang mendukung kelancaran inovasi pembelajaran bahasa Sunda di Purwakarta.

6. Seyogyanya Pemkab memfasilitasi MGMP bahasa Sunda dalam penyelenggaraan kegiatan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 21 Februari sebagai bentuk ungkapan rasa bangga terhadap bahasa, sastra, dan aksara Sunda yang menjadi bagian dari peradaban dunia, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal melalui kegiatan apresiasi juga ekpresi bahasa, sastra, dan aksara Sunda bagi para penutur (generasi) muda Purwakarta.

Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi yang akrab di sapa Bang Jimmy berjanji akan memperjuangkan usulan yang disampaikan oleh para guru bahasa Sunda melalui Dinas Pendidikan.

“Dalam rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar), saya sudah sampaikan dan usulkan kepada Pemda melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperhatikan kesejahteraan kepada para guru khususnya Guru Tidak Tetap GTT) agar mendapat tambahan pengasilan. Saya ada rasa kecewa karena yang saya usulkan tenyata belum diakomodir. Tapi sesuai yang diamanatkan undang-undang untuk anggaran pendidikan sebesar 20 persen sudah terpenuhi,”kata Said Ali Azmi. ***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bahasa sundaPurwakarta
Previous Post

Pagu Indikatif Anggaran Kecamatan Dayeuhkolot Turun Drastis 50 Persen, Ini Catatan Legislator Tedi Surahman

Next Post

Forum Peduli Lingkungan Pakenjeng Pertanyakan Perijinan Perusahaan Penggilingan Batu

Related Posts

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23  Gelombang ke -2  Diberangkatkan
Nasional

308 Jemaah Haji Purwakarta Kloter 23 Gelombang ke -2 Diberangkatkan

Minggu, 25 Mei 2025
Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi
Parlementaria

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025
3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan
dePraja

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025
Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta
Parlementaria

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025
Menkomdigi Tinjau Program Pendidikan Karakter di Resimen Armed Purwakarta
Regional

Menkomdigi Tinjau Program Pendidikan Karakter di Resimen Armed Purwakarta

Rabu, 14 Mei 2025
Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba
Hukum dan Kriminal

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

Polres Garut Bersama Forkompimda Garut, Gelar Operasi Yustisi Serentak

Selasa, 15 September 2020

Pasangan Dadang-Shahrul Diantar Ketua DPD Partai Koalisi Daftar Ke KPU

Jumat, 4 September 2020

Pemdes Galumpit Salurkan BLT DD Door to Door Sebrangi Danau

Minggu, 3 Mei 2020
Kalak BPBD Kabupaten Bandung, H. Ahmad Djohara sedang menunjukan alat penditeksi gempa dan cuaca.

Banjir Bandang Terjang Tiga Dusun Di Ciparay, Diduga Drainase Kurang Baik

Senin, 26 Oktober 2020
GNPK RI bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Garut saat lakukan diskusi kecil terkait DAK, Jumat (9/7/2021).

Bagi-Bagi Proyek DAK Bidang Pendidikan Garut Sudah Menjadi Kultur?

Sabtu, 10 Juli 2021

Banyak Dibaca

  • Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Perahu Bertuliskan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Mejeng di Pantai Loji, Milik Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPC Gerkatin Ciamis Resmi Dilantik, Sekda Ajak Penyandang Tunarungu Terus Berkarya dan Berdaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pelepasan 56 Kafilah Terbaik Kabupaten Garut Untuk Mengikuti Ajang MTQH XXXIX tingkat Provinsi Jawa Barat

Pelepasan 56 Kafilah Terbaik Kabupaten Garut Untuk Mengikuti Ajang MTQH XXXIX tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 15 Juni 2025
Erwin Ajak Generasi Muda Kota Bandung Berani Masuk Ruang Politik

Erwin Ajak Generasi Muda Kota Bandung Berani Masuk Ruang Politik

Minggu, 15 Juni 2025
Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

Fespati Ciamis Raih Piala di Tasik Open Panahan Tradisional 2025, Persiapan Selekda Jabar Menuju Fornas NTB

Minggu, 15 Juni 2025
Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang

Terduga Dua Pelaku Curanmor Kabur Nyebur ke Rawa-Rawa, Ditangkap Satreskrim Polres Subang

Minggu, 15 Juni 2025
Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

Satu Orang Pelaku Jaringan Peredaran Narkotika Berhasil Ditangkap Polres Garut

Minggu, 15 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In