BerandadeBisnisForum Peduli Lingkungan Pakenjeng Pertanyakan Perijinan Perusahaan Penggilingan Batu

Forum Peduli Lingkungan Pakenjeng Pertanyakan Perijinan Perusahaan Penggilingan Batu

Dejurnal.com, Garut – Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Forum Peduli Lingkungan Pakenjeng (FPLP) mengadakan audiensi di kantor Kecamatan Pakenjeng, Kamis (10/2/2022).

Audiensi tersebut dimaksudkan untuk bersilaturahmi antara warga masyarakat dengan pihak perusahaan yang ada di Pakenjeng, namun sayangnya tak ada satupun yang hadir kecuali hanya Camat Pakenjeng saja.

Koordinator FPLP Ade Burhanudin yang akrab disapa Adbur menyayangkan ketidakhadiran pihak perusahaan pada audiensi ini padahal sudah diundang jauh jauh hati.

Salah satu kegiatan usaha stone crush yang dipertanyakan ijin kegiatannya oleh FPLP.

“Kami rasa ini audiensi rasa silaturahmi, kami minta hadirkan pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait namun hanya camat yang hadir,” Ujar Adbur saat dikonfirmasi dejurnal.com via aplikasi perpesanan.

Adbur menyatakan bahwa audiensi ini digelar untuk mempertanyakan perijinan pendirian penggilingan batu (Stone Crush) atau masyarakat lebih mengenalnya galian C di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Pakenjeng.

“Sebagai warga masyarakat Pakenjeng tentunya kami berhak untuk mempertanyakan hal itu kepada pihak perusahaan, karena kami tak ingin ada galian C yang illegal dan tentunya bakal merusak lingkungan kampung halaman kami,” tandasnya.

Adbur pun mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Garut terutama Pemerintah Kecamatan Pakenjeng yang diduga lemah dalam hal pengawasan serta ada indikasi melakukan pembiaran.

“Kami menduga pihak Kecamatan Pakenjeng lemah dalam pengawasan, untuk itu kami selaku pegiat lingkungan menyayangkan serta inilah bentuk kepedulian dan wujud rasa sayang kami kepada daerah,” Sambungnya.

FPLP menduga perusahaan stone crush yang ada di Pakenjeng menabaikan aspek prosedural administrasi dan sosial-lingkungan, pasalnya ketika melakukan kegiatan penggilingan batu tidak ada sosialisasi kepada masyarakat sekitar yang notabene akan merasakan dampaknya.

“Ya kita akan lihat saja perkembangannya nanti, selaku warga masyarakat Pakenjeng tentunya tak akan berdiam diri kami, sampai menemukan titik terang.” Pungkas Adbur.

Terkait audiensi yang diminta FPLP, karena pihak perusahaan tak hadir, Camat Pakenjeng minta dijadwal ulang satu minggu lagi untuk bisa di komunikasikan secara baik.***Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI