Dejurnal.com, Purwakarta – Satpol PP Kabupaten Purwakarta melalui Bidang Penegakan Perda (Gakda) gencar mensosialisasikan pentingnya tertib peserta didik dengan menyasar ke sekolah-sekolah di wilayahnya.
Program Goes To School Satpol PP Purwakarta ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purwakarta nomor 5 tahun 2022 berkaitan dengan materi muatan Tertib Peserta Didik pada pasal 31.
“Kegiatan ini sudah berjalan sejak tahun 2023 lalu, Alhamdulilah sampai saat ini masih berjalan. Sementara ini kita fokus ke sekolah-sekolah di tingkat SMP,” ucap Kabid Gakda Satpol PP Purwakarta Mimid Munajat, Senin 26 Mei 2025.
Mimid mengatakan sosialisasi ini sudah dilakukan di sejumlah sekolah, beberapa diantaranya adalah SMPN 1 Jatiluhur dan SMPN 1 Sukatani.
“Rencana bulan Juni kita mulai lagi, sementara ini kita belum mulai lagi karena ada bentrok jadwal dengan kegiatan lain. Sehingga, kita lakukan penyesuaian jadwal,” ucapnya.
Mimid menyampaikan, kedepan pihaknya ingin program ini dapat di sosialisasikan lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.
Untuk itu, pihaknya sudah bersurat ke Kantor Cabang Pendidikan (KCD) setempat untuk meminta izin. “Kita sudah mengirimkan surat tapi masih menunggu jawaban,” kata Mimid.
Mimid menuturkan dalam sosialisasi tersebut pihaknya mengedukasi para pelajar terkait bahaya rokok, minuman keras dan semua hal yang berkaitan dengan disiplin perilaku pelajar.
“Yang kita sosialisasikan termasuk bahaya tawuran, membawa senjata tajam ke sekolah. Termasuk, larangan membawa kendaraan. Intinya berkaitan dengan disiplin perilaku pelajar,” katanya.
Menutup, Mimid menyampaikan hal-hal yang disosialisasikan kepada pelajar ini dilakukan sesuai arahan Kasatpol PP dalam rangka implementasi program pendidikan berkarakter Gubernur Jawa Barat dan Bupati Purwakarta.***Budi/adv