Dejurnal.com, Bandung – Ketua TP – PKK Desa Serangmekar. Imas Nurjanah, dengan menggunakan baju busana putih hitam, menghadiri acara pengukuhan pengurus Ketua TP Posyandu Desa dan pengukuhan pengurus TP posyandu RW se-Desa Serangmekar, Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di GOR Desa Serangmekar Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Provinsi Jabar pada Rabu (28/5/2025).
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Serangmekar, Asep Taofik S.Ip, dan dihadiri oleh Ibu Ketua RW Se- Desa Serangmekar, Camat Ciparay, Rachmat S.Ip.MM, yang diwakili Kasi Pemberdayaan. Yani Kuswati S.Pd, Kepala Desa Serangmekar, Asep Taofik S.Ip, beserta perangkatnya, TP – PKK Desa, Ketua BPD Dadan Suandana, Babinsa Desa anggota Koramil 2408 Ciparay, Peltu Taufik Assodiqi, Bhabinkamtibmas Desa anggota Polsek Ciparay,Bripka Andi Joe, serta undangan lainnya,
ketua TP – PKK Desa, Imas Nurjanah yang hadir dalam pengukuhan acara tersebut, menyampaikanJuga dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap Pengurus Ketua TP Posyandu Desa serta pengurus TP Posyandu di tiap RW Se- Desa Serangmekar Tahun 2025 agar selanjutnya dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin.
semoga Ketua TP Posyandu Desa serta TP Posyandu di tingkat RW se-Desa Serangmekar tahun 2025 selama bertugas akan dapat menciptakan dan menjalankan banyak hal sesuai kapasitasnya yang dapat membuat kegiatan Posyandu di seluruh wilayah khususnya di Desa Serangmekarsenakin baik kualitasnya demi kepentingan masyarakat,” harap Imas yang merupakan istri Kepala Desa Sarangmekar.
D itempat terpisah seusai kegiatan, Kepala Desa Serangmekar, Asep Taofik S.Ip, mengatakan; Setelah barusan dilaksanakan kegiatan pelantikan atau pengukuhan posyandu tingkat RW ini merupakan transformasi Posyandu sesuai regulasi baru jadi disamping kegiatan yang dilaksanakan oleh Posyandu yang sudah mereka harus paham juga didalam enam poin transformasi Posyandu diantaranya: Pendidikan , Kesehatan, Pekerjaan umum, Perumahan rakyat, Trantib umum, Linmas dan ke enam adalah Sosial,” Ujarnya.
“Jadi kami pun pemerintah Desa bertanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas para Kader Posyandu yang barusan sudah di kantik, Jadi harapan kami dengan adanya transformasi Posyandu regulasi baru ini para Ketua Tim Posyandu yang ada di tingkat RW lebih lagi memberikan pelayanan yang lebih Sfirit Bedas, lebih Bedas kepada masyarakat dalam hal melayani warga masyarakat,” Terangnya.(**AR)