• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Herdiat Sebut Pesantren Darussalam Menjadi Role Model Wakaf Produktif

bydejurnalcom
Selasa, 17 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Bupati Herdiat Sebut Pesantren Darussalam Menjadi Role Model Wakaf Produktif
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menghadiri Grand Launching Nazhir Wakaf Uang Puswada Shadrul Mal Darussalam di Aula Pondok Pesantren Darussalam, Selasa (17/06/2025).

Kegiatan tersebut menjadi tonggak baru dalam pengelolaan wakaf uang secara profesional di Kabupaten Ciamis.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan Ponpes Darussalam atas inisiasi pembentukan nazhir wakaf uang. Menurutnya, langkah tersebut merupakan inovasi strategis yang bisa menjadi role model bagi pesantren lainnya.

BacaJuga :

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara

Pelatihan Protokol Berakhir, 20 Penegak Siap Jadi Wajah Pramuka Ciamis

“Ini merupakan inovasi luar biasa. Tapi yang paling utama, penghimpunan wakaf uang harus diawali dengan membangun kepercayaan publik. Jika dikelola profesional dan sesuai rencana, saya yakin masyarakat Ciamis akan memberikan dukungan luar biasa,” ujarnya

Menurut Bupati Herdiat kepedulian masyarakat Ciamis terhadap isu keagamaan dan kemanusiaan sangat tinggi, terbukti dengan terkumpulnya bantuan untuk Palestina.

“Masyarakat berhasil menggalang dana untuk Palestina hingga mencapai Rp2,6 miliar, sebagian besar berasal dari donasi masyarakat kecil yang bahkan menyumbang uang koin dalam karung,” terangnya

Bupati Herdiat menekankan pentingnya legalitas dan kelengkapan administrasi dalam pengelolaan wakaf, mengingat banyak kasus di mana wakaf tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga berpotensi sengketa.

“Ada kasus di Desa Karangpawitan, tanah wakaf untuk SD tidak memiliki dokumen lengkap, dan akhirnya diklaim pihak lain. Masyarakat harus urunan membeli ulang. Ini pelajaran penting agar semua wakaf tercatat resmi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp50 juta untuk pembangunan Masjid Raya Darussalam.

“Secara pribadi saya menyumbangkan 50 juta untuk pembangunan mesjid, mudah mudahan bisa menjadi amal baik, Wakaf Uang Darussalam juga semoga akan berjalan lancar sesuai rencana,” imbuhnya

Sementara itu Direktur Utama Puswada Darussalam, KH Fadhlil Yani Ainus Syamsi (Kang Icep), menyampaikan bahwa wakaf uang memiliki potensi besar dalam pemberdayaan ekonomi umat.

“Alhamdulillah karena Puswada Darussalam telah menerima SK resmi sebagai nazhir wakaf uang hanya dalam waktu satu bulan sejak pengajuan,” tuturnya

Dijelaskan Kang Icep Biasanya butuh 3–6 bulan untuk mendapatkan izin operasional, tapi Puswada hanya butuh waktu beberapa minggu

“Berkat kerja keras dan dukungan banyak pihak, kami bisa meraihnya hanya dalam waktu tiga minggu. Ini sejarah baru bagi Ciamis,” tambahnya

Puswada Darussalam, lanjut Kang Icep, didirikan dengan visi menjadi wadah pengelola model wakaf terbaik di Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan lahir batin umat Islam pada 2030.

“Puswada Darussalam fokus utamanya adalah transparansi, profesionalisme, dan kolaborasi lintas sektor,” imbuhnya

Diungkap Kang Icep salah satu program unggulan Puswada adalah pembangunan Masjid Raya Darussalam yang ditargetkan selesai sebelum Ponpes Darussalam genap berusia 100 tahun pada 2029.

“Dengan total kebutuhan dana sekitar Rp8,25 miliar, pembangunan masjid ini diharapkan menjadi simbol kebangkitan peradaban wakaf modern,” harapnya

Dilain pihak pengasuh Ponpes Darussalam, Prof. Dr. KH. Fadhlil Munawwar Manshur, M.S, menyampaikan bahwa Puswada merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan pendidikan Islam yang lebih luas.

“Kami berharap masjid ini menjadi pusat pembinaan santri menjadi Muslim moderat, serta tempat ibadah dan belajar yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut KH. Fadhlil menyebutkan Puswada Darussalam berdiri di atas landasan hukum yang kuat, yaitu:
1. UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf
2. Permenag No. 4 Tahun 2009
3. Permenag No. 73 Tahun 2013
4. Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/420 Tahun 200

“Nama Shadrul Mal dipilih sebagai filosofi bahwa wakaf uang adalah “rumah keuangan umat”, layaknya Baitul Mal pada masa kekhalifahan Islam, yang berfungsi mengelola dan mendistribusikan dana umat secara profesional dan amanah,” pungkasnya (Nay Sunarti)

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Kabupaten CiamisLaunching Puswada darussalam
Previous Post

Waterpark Victory Sadu Sepi Pengunjung, Pembangunan Wahana Wisata Berjalan

Next Post

Insiden Laka Lantas di Jalan Raya Cipelah Cisurupan Garut

Related Posts

PKN II Jabar Pilih Ciamis Jadi Lokus Visitasi, Peserta Belajar Kepemimpinan dan Tata Kelola Lingkungan
deNews

PKN II Jabar Pilih Ciamis Jadi Lokus Visitasi, Peserta Belajar Kepemimpinan dan Tata Kelola Lingkungan

Selasa, 8 September 2026
Lewat Kabag Kesra, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan untuk BKPRMI Ciamis di Milad ke 49
deNews

Lewat Kabag Kesra, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan untuk BKPRMI Ciamis di Milad ke 49

Senin, 7 September 2026
Bupati Herdiat Apresiasi Gotong Royong Warga dalam Nyangku Panjalu  2026
deNews

Bupati Herdiat Apresiasi Gotong Royong Warga dalam Nyangku Panjalu 2026

Senin, 7 September 2026
Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi
deNews

Gotong Royong Warga dan Bantuan Bupati, Ina Riana Segera Punya Rumah Baru di Tanah Relokasi

Sabtu, 5 September 2026
Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara
deNews

Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara

Kamis, 3 September 2026
Pelatihan Protokol Berakhir, 20 Penegak Siap Jadi Wajah Pramuka Ciamis
deNews

Pelatihan Protokol Berakhir, 20 Penegak Siap Jadi Wajah Pramuka Ciamis

Minggu, 30 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Batu Tapak Camping Ground Keluhkan Dampak PSBB Jabodetabek Sepikan Kunjungan

Minggu, 20 September 2020

DPRD Ciamis Nilai Banyak Pejabat Jual Jabatan Di Ranah BPNT/Program Sembako

Kamis, 3 September 2020

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020

Bukti Literasi Sejarah Mengapresiasi RA Lasminingrat Sangat Layak Menjadi Pahlawan Nasional

Rabu, 10 November 2021

Pemerintah Desa Sarimahi Adakan Musdes Rencana Tentang Pemekaran Desa

Rabu, 7 Mei 2025

Lama Menghilang Di Dunia Pergerakan, Ini Yang Dilakukan Aktifis Garut Haryono

Kamis, 11 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste