Dejurnal.com, Bandung – Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut empat Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, sebagai bukti negara hadir dan mendengar aspirasi masyarakat.
Hal ini disampaikan anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung Ir. Aep Dedi saat dihubungi di ruang Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (11/6/2025). Menurutnya,.langkah presiden ini diharapkan menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya yang daerahnya terdapak pertambangan.
Apa yang disampaikan Preseiden Prabowo, kata Aep Dedi, bahwa pemerintah mengajak semua pihak kritis dan bijak dalam menerima informasi terkait aktivitas tambang Nikel di Raja Ampat.
“Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua Barat sebagai bukti kepemimpinan yang berpihak kepada aspirasi masyarakat,” kata Aep.
Menurut Aep, Presiden Prabowo benar benar kritis mendengarkan aspirasi rakyat dan berterima kasih kepada aktivis lapangan yang menyampaikan informasi meskipun aspirasi itu disampaikan melalui media sosial.
“ Pak Prabowo sebagai Presiden yang selalu bersama rakyat. Raja Ampat itu salah satu dari sekian banyak warisan alam yang dianugrahkan kepada negeri Indonesia yang harus di jaga keindahan dan keasliannya,” imbuh Aep.
Sebagaimana diketahui Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut 4 ijin usaha pertambangan (IUP) Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya per selasa (10/06/2025). Hal ini dibahas Prabowo saat rapat terbatas bersama kementrian terkait di Hambalang Jawa Barat, Senin (9/06/2025).***Sopandi