• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian

bydejurnalcom
Selasa, 3 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Selama dua pekan dari 17 Mei 2025 hingga 31 Mei 2025, Jajaran Satua Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil meringkus 12 pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, selama dua pekan, Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan 12 orang pelaku curat di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kapolres merinci, belasan tersangka tersebut yakni inisial AN, AS, YM, RM, NA, TNG, WI, BI, MB, IC, AS, dan ER. Para tersangka melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Purwakarta.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Jumlah tersangka curat yang kita amankan sebanyak 12 orang. Pengungkapan ini dengan kurun waktu kurang lebih 2 minggu. Dengan dasar 10 laporan polisi (LP),” kata Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa 3 Juni 2025.

Kapolres menjelaskan, secara umum modus operandi para tersangka yang berhasil diamankan yakni mengambil barang milik korban dengan cara memanjat pagar kediaman korban, kemudian menggunakan kunci palsu, merusak kunci, dan merusak jendela atau pintu.

“Para tersangka melancarkan aksinya antara pukul 1 malam sampai dengan pukul 4 subuh. Untuk siang hari dari mulai pukul 1 siang sampai dengan 3 sore,” Tutur Lilik.

Sejumlah barang bukti diamankan Satreskrim Polres Purwakarta dari para tersangka, diantaranya 1 unit laptop, 1 gergaji, 1 buah kunci T, 1 buah kunci inggris, satu buah mesin air, kemudian 6 unit HP berbagai merek persiasan emas seberat 4 gram, uang tunai sebesar Rp25 juta.

Selain itu, polisi juga mengamankan 15 unit sepeda motor berbagai merek, kemudian 2 unit kendaraan roda 4 yakni enis pickup dan avansa.

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka temui kepada pihak kepolisian.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Purwakarta,” ungkap Lilik. 

Ia mengatakan bahwa Polres Purwakarta akan serius memberantas kasus curanmor. Pihaknya pun tak segan untuk menindak tegas.

“Kita perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat seperti perumahan ataupun perkampungan,” ucap Lilik. 

Kapolres mengimbau agar masyarakat Purwakarta berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah pencurian dan berjanji akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami, Polres Purwakarta terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Upaya penindakan terhadap para pelaku pun dilakukan. Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan kepada masyarakat,” ucap AKBP Lilik.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Kembalikan motor milik warga yang Sebelumnya Hilang dicuri

Next Post

Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik, Bupati Herdiat Imbau Warga Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Peringatan Maulid Nabi Di Situs Bumi Alit Kabuyutan, Bupati Bandung : Ajaran Langit Diungkap Lewat Bahasa Adat Budaya

Kamis, 29 Oktober 2020

Atlet Difabel Dunia Supriatna Gumilar, Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Ciamis

Sabtu, 17 Oktober 2020

Gempa 4,7 Mag Guncang Pangandaran, Terasa Sampai Garut

Selasa, 25 Maret 2025

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020

Ketua DPC PDIP Yudha Puja Turnawan Tengok Mak Ukar Penderita Lumpuh

Kamis, 1 April 2021

Anggran Pilkada Ciamis Tembus 51 Milyar

Selasa, 14 Mei 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste