• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian

bydejurnalcom
Selasa, 3 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Selama Dua Pekan, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus 12 Pelaku Pencurian
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Selama dua pekan dari 17 Mei 2025 hingga 31 Mei 2025, Jajaran Satua Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil meringkus 12 pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, selama dua pekan, Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan 12 orang pelaku curat di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kapolres merinci, belasan tersangka tersebut yakni inisial AN, AS, YM, RM, NA, TNG, WI, BI, MB, IC, AS, dan ER. Para tersangka melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Purwakarta.

BacaJuga :

Sidang Gugatan Harta Bersama Nita Nur Istiqomah vs Heri Fajar Gumilar di PA Ciamis Berlanjut Usai Mediasi Deadlock

Dari Pengarsipan Hingga Pendidikan Pemilih, Kegiatan KPU Ciamis Pasca Pemilu

Polemik Dapur MBG, Herdiat Fokus Kejar Target Pemerataan Hak Para Siswa

“Jumlah tersangka curat yang kita amankan sebanyak 12 orang. Pengungkapan ini dengan kurun waktu kurang lebih 2 minggu. Dengan dasar 10 laporan polisi (LP),” kata Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa 3 Juni 2025.

Kapolres menjelaskan, secara umum modus operandi para tersangka yang berhasil diamankan yakni mengambil barang milik korban dengan cara memanjat pagar kediaman korban, kemudian menggunakan kunci palsu, merusak kunci, dan merusak jendela atau pintu.

“Para tersangka melancarkan aksinya antara pukul 1 malam sampai dengan pukul 4 subuh. Untuk siang hari dari mulai pukul 1 siang sampai dengan 3 sore,” Tutur Lilik.

Sejumlah barang bukti diamankan Satreskrim Polres Purwakarta dari para tersangka, diantaranya 1 unit laptop, 1 gergaji, 1 buah kunci T, 1 buah kunci inggris, satu buah mesin air, kemudian 6 unit HP berbagai merek persiasan emas seberat 4 gram, uang tunai sebesar Rp25 juta.

Selain itu, polisi juga mengamankan 15 unit sepeda motor berbagai merek, kemudian 2 unit kendaraan roda 4 yakni enis pickup dan avansa.

Selain itu, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mereka temui kepada pihak kepolisian.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Purwakarta,” ungkap Lilik. 

Ia mengatakan bahwa Polres Purwakarta akan serius memberantas kasus curanmor. Pihaknya pun tak segan untuk menindak tegas.

“Kita perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat seperti perumahan ataupun perkampungan,” ucap Lilik. 

Kapolres mengimbau agar masyarakat Purwakarta berhati-hati dalam menyimpan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mencegah pencurian dan berjanji akan menindak tegas setiap kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami, Polres Purwakarta terus berupaya untuk melakukan pencegahan tindak kriminalitas, termasuk curanmor. Upaya penindakan terhadap para pelaku pun dilakukan. Kami telah mengambil langkah-langkah strategis dengan meningkatkan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum, Selain itu, kami juga aktif melibatkan warga dalam melaksanakan siskamling maupun imbauan kepada masyarakat,” ucap AKBP Lilik.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polres Purwakarta Kembalikan motor milik warga yang Sebelumnya Hilang dicuri

Next Post

Idul Adha 2025 Tanpa Sampah Plastik, Bupati Herdiat Imbau Warga Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Related Posts

Dorong Pelajar Ciamis Jadi Duta Kesehatan Dinkes Gelar Lomba Konser Cinta Remaja 2025
deNews

Dorong Pelajar Ciamis Jadi Duta Kesehatan Dinkes Gelar Lomba Konser Cinta Remaja 2025

Selasa, 23 September 2025
Menarik, Pemilihan Ketua RT Di Cigembor Hadirkan Nuansa Pemilu Dan Adat Sunda
deNews

Menarik, Pemilihan Ketua RT Di Cigembor Hadirkan Nuansa Pemilu Dan Adat Sunda

Senin, 22 September 2025
Sidang Gugatan Harta Bersama Nita Nur Istiqomah vs Heri Fajar Gumilar di PA Ciamis Berlanjut Usai Mediasi Deadlock
deNews

Sengketa Harta Gono-Gini Merambah Hak Asuh Anak, Heri Fajar Ajukan Gugatan ke PA Tasikmalaya

Senin, 22 September 2025
Sidang Gugatan Harta Bersama Nita Nur Istiqomah vs Heri Fajar Gumilar di PA Ciamis Berlanjut Usai Mediasi Deadlock
deNews

Sidang Gugatan Harta Bersama Nita Nur Istiqomah vs Heri Fajar Gumilar di PA Ciamis Berlanjut Usai Mediasi Deadlock

Senin, 22 September 2025
Dari Pengarsipan Hingga Pendidikan Pemilih, Kegiatan KPU Ciamis Pasca Pemilu
deNews

Dari Pengarsipan Hingga Pendidikan Pemilih, Kegiatan KPU Ciamis Pasca Pemilu

Senin, 22 September 2025
Polemik Dapur MBG, Herdiat Fokus Kejar Target Pemerataan Hak Para Siswa
deNews

Polemik Dapur MBG, Herdiat Fokus Kejar Target Pemerataan Hak Para Siswa

Minggu, 21 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Mendukung Mobilisasi, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan BBM

Jumat, 15 Mei 2020
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bandung Akhmad Djohara

Antisipasi Dini Bencana BPBD Kabupaten Bandung Siapkan Posko Pengungsian di Baleendah dan Dayeuhkolot

Rabu, 28 Oktober 2020
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Bentrok Dua Ormas, Suasana Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Mencekam

Minggu, 1 November 2020
Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

Pasar Leuwi Panjang Guna Pencegahan Covid-19, Dilakukan Penyemprotan Disinfektan Rutin

Kamis, 17 September 2020

Menteri Desa PDTT dan Dubes Tiongkok Kunjungi Sukabumi, Bupati Paparkan Potensi Unggulan

Selasa, 21 Januari 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste