Dejurnal, Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali melaksanakan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) mulai pekan kedua Agustus 2025.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Ciamis, H. Edis Herdis, mewakili plt. Kepala Dinkes Ciamis, Rudi, SE menyampaikan program imunisasi tahunan ini menyasar siswa kelas 1, 5, dan 9 di seluruh sekolah formal, nonformal, serta anak-anak usia sekolah yang tidak terdaftar di institusi pendidikan formal.
“Program imunisasi ini bersifat nasional dan rutin dilakukan setiap bulan Agustus dan November. Tahun ini terdapat penambahan sasaran baru, yakni siswa kelas 9 SMP atau sederajat,” ujar Edis saat ditemui, Rabu (31/07/2025).
Edis menuturkan program imunisasi Agustus 2025 mencakup beberapa kategori sasaran, antara lain:
1. Kelas 1 SD/MI (Laki-laki dan Perempuan): 19.083 anak
2. Kelas 5 SD/MI (Perempuan): 9.235 anak
3. Kelas 6 SD/MI (Perempuan, sebagai sasaran sekunder): 856 anak
4. Kelas 9 SMP/MTs (Perempuan): 9.332 anak
5. Anak tidak sekolah usia 11 tahun (Perempuan): 6 anak
6. Anak tidak sekolah usia 15 tahun (Perempuan): 4 anak
“Sasaran sekunder ditujukan untuk anak perempuan di kelas 6 yang belum menerima dosis vaksin HPV saat duduk di kelas 5 tahun sebelumnya,” tuturnya.
Lebih lanjut Edis menjelaskan untuk kelas 1, imunisasi diberikan menggunakan vaksin dasar, antara lain :vaksin MR (Measles-Rubella), DT (Diphtheria-Tetanus), Td (Tetanus-Diphtheria) Vaksin-vaksin ini diberikan untuk melindungi anak-anak dari penyakit-penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi, seperti campak, rubella, difteri, tetanus, dan kanker serviks. sementara kelas 5 dan 9 diberikan vaksin HPV (Human Papilloma Virus) yang diperuntukkan khusus bagi perempuan. Vaksin ini berfungsi sebagai pencegahan terhadap kanker serviks.
“Anak-anak yang menjadi sasaran harus dalam kondisi sehat dan tidak mengalami demam atau sakit minimal dua hari sebelum pelaksanaan imunisasi. Jika sedang sakit, imunisasi bisa ditunda dan dijadwalkan ulang,” jelasnya
Dikatakan Edis pelaksanaan imunisasi dilakukan oleh jejaring Puskesmas yang langsung terjun ke sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan nonformal, termasuk pesantren, PKBM, SLB, hingga anak-anak yang tidak terdaftar di Dapodik.
“Walaupun ada sekolah atau lembaga yang belum berizin, selama memenuhi kriteria usia, mereka tetap menjadi sasaran,” tambahnya.
Edis mengatakan Dinkes Ciamis juga bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk melakukan pendataan, yang kemudian dilaporkan melalui sistem nasional bernama ASIK (Aplikasi Sehat IndonesiaKu) sebagai bagian dari upaya integrasi data kesehatan nasional.
Meski pelaksanaan dimulai seharusnya tanggal 1 Agustus, namun karena distribusi vaksin dari Provinsi Jawa Barat masih berproses, imunisasi dijadwalkan dimulai antara 6–8 Agustus 2025.
“Untuk vaksin MR kami pastikan cukup. Namun vaksin HPV saat ini baru tersedia 76% dari total kebutuhan, karena alokasi dari pusat belum maksimal. Kami akan berupaya menjemput ke provinsi lain jika diperlukan,” kata Edis.
Edis menegaskan, imunisasi usia sekolah penting dilakukan karena pada usia tersebut antibodi hasil imunisasi dasar di masa bayi mulai menurun.
“Anak-anak usia sekolah rentan tertular dan menyebarkan penyakit. Dengan imunisasi, kita bisa menciptakan herd immunity dan memutus mata rantai penyebaran penyakit yang dapat dicegah seperti campak, rubella, dan HPV,” tegasnya
Menurut Edis Dinkes juga menghadapi tantangan sosialisasi di beberapa wilayah yang menjadi kantong penolakan imunisasi, seperti di sebagian kawasan Panawangan, Jatinegara, dan Kujang.
“Kendati demikian, pendekatan persuasif tetap dilakukan agar cakupan imunisasi tetap tinggi,” imbuhnya
Melalui program tersebut, Edis berharap capaian imunisasi bisa maksimal, serta mendorong pemahaman masyarakat tentang pentingnya imunisasi sebagai perlindungan jangka panjang.
“Kami ingin pastikan semua anak mendapatkan haknya untuk sehat. Imunisasi adalah bentuk investasi kesehatan jangka panjang untuk generasi bangsa,” pungkas Edis. (Nay Sunarti)