Dejurnal, Ciamis,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis secara resmi menutup rangkaian kegiatan inovatif bertajuk PASTI MANIS (Pelayanan Adminduk Sinergis dan Terintegrasi) yang digelar sejak awal Juli 2025. Senin (14/07/2025)
Kelurahan Ciamis menjadi titik terakhir dari enam lokasi pelayanan langsung yang tersebar di berbagai kecamatan.
Program tersebut merupakan terobosan pelayanan publik berbasis desa, hasil gagasan Yayan M. Sofyan, Kepala Disdukcapil Ciamis, dalam rangka proyek perubahan saat mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di LAN RI Jatinangor.
PASTI MANIS menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung ke tengah masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor antara Disdukcapil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, serta pemerintah desa dan kelurahan. Pelayanan dilakukan secara bergilir di enam lokasi, yakni:
-Desa Sumberjaya (Kecamatan Cihaurbeuti)
-Desa Pasawahan (Kecamatan Banjaranyar)
-Desa Cikoneng (Kecamatan Cikoneng)
-Kelurahan Sindangrasa
-Desa Selamanik (Kecamatan Cipaku)
-Kelurahan Ciamis
Yayan menjelaskan di setiap lokasi, warga bisa mengakses 19 jenis layanan adminduk, termasuk perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga,Di Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga Surat Pindah.
“Semua proses dilakukan melalui aplikasi Super Des/Kel yang terintegrasi langsung dengan sistem informasi Disdukcapil,” jelasnya.
Menurut Yayan pelaksanaan PASTI MANIS di setiap titik berjalan lancar dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.
“Ini membuktikan bahwa layanan yang cepat, dekat, dan gratis benar-benar dibutuhkan oleh warga,” imbuhnya.
Lebih lanjut Yayan mengungkapkan program “Pasti Manis” juga mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, yang menyebut PASTI MANIS sebagai wujud konkret transformasi layanan publik berbasis kolaborasi dan teknologi.
“Melalui pendekatan kolaboratif dan pemanfaatan teknologi, program ini bukan hanya memangkas jarak layanan, tetapi juga menjamin keadilan akses layanan adminduk, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil,” tutur Yayan
Menanggapi keberhasilan uji coba di enam desa dan kelurahan, Yayan menegaskan bahwa penutupan PASTI MANIS bukanlah akhir, melainkan awal dari pengembangan layanan berbasis desa secara lebih luas.
“Kami akan lakukan evaluasi menyeluruh agar PASTI MANIS dapat menjadi model layanan permanen di seluruh desa dan kelurahan di Ciamis,” tegas Yayan.
Sementara itu, Lurah Ciamis Muhlaso mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya program PASTI MANIS di wilayah Kelurahan Ciamis yang menjadi lokasi pilot project kegiatan ini.
“Alhamdulillah, program PASTI MANIS kini hadir di Kabupaten Ciamis, dan Kelurahan Ciamis dipercaya menjadi pilot project-nya. Ini merupakan kehormatan sekaligus bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Muhlaso menilai, kehadiran PASTI MANIS sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
“Dengan tagline ‘Tadinya Ribet, Sekarang Sat Set’, program ini benar-benar sesuai dengan praktik di lapangan. Pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” lanjutnya.
Muhlaso menyampaikan apresiasi kepada Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan M. Sofyan, atas kepercayaan yang diberikan.
“Terima kasih kepada Pak Kadis Dukcapil yang telah menunjuk Kelurahan Ciamis sebagai percontohan. PASTI MANIS? Oke! Kelurahan Ciamis? Well! We love, we live, we life!,” pungkasnya. (Nay Sunarti)