• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kuasa Hukum PT BDS : Ini Murni Kerjasama Bisnis, Tak Ada Kaitan dengan Bupati Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 29 Juli 2025
Reading Time: 3 mins read
Kuasa Hukum PT BDS : Ini Murni Kerjasama Bisnis, Tak Ada Kaitan dengan Bupati Bandung
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna dituding melakukan penipuan kepada beberapa pihak yang terlibat bisnis dengan PT Bandung Daya Sentosa (BDS), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bandung yang berbentuk Perseroda. Kasus tersebut viral dalam tayangan sebuah podcast.

Menanggapi hal ini Kuasa hukum PT BDS Perseroda, Rahmat Setiabudi, SH mengungkapkan bahwa permasalahan sebenarnya yang terjadi antara para vendor dan PT BDS adalah murni utang piutang dalam bisnis pengadaan Ayam Boneless Dada (BLD).

PT BDS mengakui masih memiliki kewajiban sebesar Rp 105,4 miliar kepada beberapa vendor penyedia BLD. Hal ini terjadi karena PT BDS mengalami keterlambatan pembayaran dari Cahaya Frozen Raya (CFR) sebesar Rp 127 miliar berdasarkan invoice PT BDS ke PT CFR.

BacaJuga :

Lepas Sambut dan Sertijab Camat Ciparay, Dari Rachmat Kepada Anjar Lugiyana

PKBM Hidayah Galuh Ciamis Gelar Gladi ANBK 2025 untuk Program Paket C

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

Kerjasama antara PT BDS Perseroda, PT CFR dan para vendor berawal dari kerjasama pengadaan BLD berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara para pihak atau kerjasama B to B (bussiness to business).

“Jadi kami tegaskan, sejak awal ini adalah murni bisnis B to B (business to business) antara para pihak yakni PT BDS, PT CFR dan para vendor,” ujar Rahmat kepada awak media di Soreang, Selasa (29/7/2025).

Rahmat menyebut, berdasarkan hasil analisa, investigasi serta adanya fakta dan bukti-bukti, tidak ditemukan adanya perbuatan pidana dalam kasus ini.

“Ini murni masalah perdata, dan PT BDS juga termasuk pihak yang dirugikan akibat keterlambatan pembayaran PT Cahaya Frozen kepada PT BDS. Tidak ada unsur penipuan di sini,” katanya.

Bukti-bukti itu, kata Rahmat yakni adanya perjanjian kerjasama antara para pihak sejak akhir 2023, ada PO (purchase order) atau dokumen pesanan PT CFR kepada PT BDS serta adamya invoice PT BDS kepada PT CFR yang di dalamnya termasuk BAST yang ditandatangani para pihak termasuk vendor yang bekerjasama dengan PT BDS.

Bukti dan fakta lainnya, kata Rahmat yadanya surat teguran dari PT BDS kepada PT CFR terkait pembayaran, somasi PT BDS kepada PT CFR serta tanggapan somasi dan pengakuan utang dari PT CFR kepada PT BDS terkait utang/kewajiban bayarnya sebesar Rp 127,2 miliar kepada PT BDS.

Berkaitan dengan kasus gagal bayar tersebut, PT BDS telah melakukan langkah hukum PKPU terhadap PT CFR di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 142/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst serta Dirut PT BDS telah memohonkan pendampingan kepada JPN ASDATUN Kejati Jabar.

Hal itu dilakukan untuk mendorong agar PT CFR segera menyelesaikan kewajiban membayar piutang sebesar Rp 127 miliar kepada PT BDS, agar kemudian PT BDS dapat membayar tagihan sebesar Rp 105,4 miliar kepada para vendor penyedia BLD.

Nilai kewajiban kepada vendor sebesar Rp 105,4 miliar tersebut merupakan sisa dari total seluruh tagihan atau kurang lebih 40 persen dari total tagihan. Artinya lebih dari 60 persen sudah dibayarkan oleh PT BDS kepada para vendor.

Transaksi dan dinamika keuangan ini sepenuhnya merupakan bagian dari aksi korporasi dan hubungan keperdataan antar badan hukum, yang tunduk pada aturan Perseroan Terbatas, bukan ranah pidana apalagi politik elektoral.

Menurutnya, Bupati Bandung sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal) hanya memiliki kewenangan normatif dalam hal kebijakan strategis dan tidak memiliki kewenangan operasional atas transaksi sehari-hari PT BDS.

Rahmat menduga ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin memperkeruh suasana dengan menunggangi kasus gagal bayar ini sehingga digiring ke ranah politis dan dugaan pidana. Padahal jelas, kasus ini merupakan kerjasama bisnis antara para pihak yang tidak melibatkan pemerintah daerah.

Penggiringan opini sesat dan niat jahat pihak yang menunggangi kasus ini terlihat jelas dari disebarkannya “teaser” salah satu tayangan podcast sebelum podcast itu resmi dirilis dengan dibumbui judul bombastis dan provokatif.

Oleh karena itu, mengaitkan persoalan perdata PT BDS dengan tuduhan ‘setoran pilkada’ adalah fitnah yang menyesatkan, tidak berdasar secara hukum, dan berpotensi melanggar UU ITE Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 28 Ayat (2) karena menyebarkan berita bohong dan menimbulkan kegaduhan).

Pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan isi-isu hoax, pengiringan opini negatif dan pemutar balikan fakta melalui media sosial dengan jeratan UU ITE.

“Kami mengimbau masyarakat dan media untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang sarat kepentingan politik jangka pendek, dan justru mengabaikan prestasi serta transparansi yang telah dibangun Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Bupati saat ini,” katanya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Ciamis dan Sentra Phalamartha Salurkan Bantuan ATENSI bagi 49 PPKS

Next Post

Seleksi Terbuka JPT di Ciamis Masuki Tahap Akhir, Antusias ASN Meningkat, Digitalisasi Jadi Faktor Kunci

Related Posts

Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini
GerbangDesa

Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Rabu, 30 Juli 2025
Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker
deBisnis

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker

Rabu, 30 Juli 2025
Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima
deNews

Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima

Rabu, 30 Juli 2025
Lepas Sambut dan Sertijab Camat Ciparay, Dari Rachmat Kepada Anjar Lugiyana
deNews

Lepas Sambut dan Sertijab Camat Ciparay, Dari Rachmat Kepada Anjar Lugiyana

Rabu, 30 Juli 2025
PKBM Hidayah Galuh Ciamis Gelar Gladi ANBK 2025 untuk Program Paket C
deNews

PKBM Hidayah Galuh Ciamis Gelar Gladi ANBK 2025 untuk Program Paket C

Rabu, 30 Juli 2025
Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia
deNews

Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

Rabu, 30 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Turnamen Bola Voli Golkar Cup ke 3 PK Partai Golkar Karangpawitan, Antusias Pemain dan Penonton Tinggi Kendati Diguyur Hujan

Minggu, 16 Februari 2025

Anggota DPRD Purwakarta Dan Setwan Ikuti Rapid Test

Rabu, 23 September 2020

Kisruh Pengunduran Diri Kepala Desa Pasir Tamiang Berlanjut, Sekda Gelar Audiensi Tertutup

Rabu, 12 Februari 2025
Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Bandung Hilman Kadar. (Sopandi/dejurnal.com).

Kebakaran di Kabupaten Bandung Tahun 2022 Terjadi 1 Kali Sehari, Disdamkar Anggarkan APD 2023

Selasa, 31 Januari 2023

Dalam Waktu Cepat Pihak Provinsi Jabar Akan Melakukan Tatap Muka Dengan Pemkab Ciamis Bahas Revitalisasi Situ Lengkong Panjalu

Kamis, 16 Mei 2024
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

Camat Sukaresmi Sekantor Dengan Istri, Siapa Bakal Dimutasi?

Minggu, 18 April 2021

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Pisah Sambut Camat Ciparay, Kades Ciheulang Rubby Nur Habibi Sampaikan Ini

Rabu, 30 Juli 2025
Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker

Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Gelar Job Fair Spirit Bedas 2025 Untuk 300 Loker

Rabu, 30 Juli 2025
Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima

Postingan di Medsos Bayi Lahir dan Meninggal di Karangpawitan Sempat Viral : Para Pihak Sudah Saling Menerima

Rabu, 30 Juli 2025
Lepas Sambut dan Sertijab Camat Ciparay, Dari Rachmat Kepada Anjar Lugiyana

Lepas Sambut dan Sertijab Camat Ciparay, Dari Rachmat Kepada Anjar Lugiyana

Rabu, 30 Juli 2025
PKBM Hidayah Galuh Ciamis Gelar Gladi ANBK 2025 untuk Program Paket C

PKBM Hidayah Galuh Ciamis Gelar Gladi ANBK 2025 untuk Program Paket C

Rabu, 30 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste