Dejurnal, Ciamis,- Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Dalam waktu kurang dari 12 jam, tim kepolisian berhasil mengamankan satu orang terduga penadah hasil curian di wilayah Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga Desa Ciomas yang terjadi pada Selasa dini hari, 29 Juli 2025.
“Dalam waktu singkat, kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MR (19) alias Brayen, warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Ia diduga kuat sebagai penadah kendaraan hasil curian,” ungkap AKP Yaya Koswara dalam keterangan pers, Rabu (30/7/2025).
Selain MR, petugas juga mengamankan empat orang lainnya di sekitar lokasi penemuan barang bukti guna dimintai keterangan lebih lanjut. Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban. Namun, nomor rangka dan mesin kendaraan tersebut diketahui telah dirusak menggunakan alat potong oleh MR.
“Kami juga masih memburu satu pelaku lainnya, berinisial DS alias Ujang Tahu, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian. Pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor yang terparkir di garasi rumah korban, lalu menjualnya dengan metode COD (cash on delivery),” jelas AKP Yaya.
Menurut Kapolsek, pengungkapan cepat ini tak lepas dari kejelian pemilik kendaraan yang memasang alat pelacak (GPS) di motornya. Hal ini memudahkan petugas dalam melacak keberadaan motor dan menangkap pelaku dalam waktu singkat.
“Keberhasilan ini juga tak lepas dari laporan cepat masyarakat dan kecerdasan korban yang memasang GPS di kendaraannya,” ujar AKP Yaya Koswara.
AKP Yaya juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Niat pelaku muncul karena adanya kesempatan. Maka dari itu, kami minta masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraan dan memastikan parkir di lokasi yang aman dan terpantau. Memasang GPS juga sangat membantu pelacakan jika terjadi pencurian,” tandasnya.
Saat ini, terduga penadah beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian juga tengah memburu pelaku utama dan mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas. (Nay Sunarti)