• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Paripurna DPRD, Bupati : Penyusunan Perubahan KUA PPAS Berdasarkan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

bydejurnalcom
Senin, 21 Juli 2025
Reading Time: 1 min read
Paripurna DPRD, Bupati : Penyusunan Perubahan KUA PPAS Berdasarkan Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Bupati Sukabumi H Asep Japar didampingi Wakil Bupati H Andreas menghadiri rapat Paripurna DPRD agenda pengambilan keputusan atas raperda tentang RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2029 dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Sidang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (21/7/2025).

Bupati Sukabumi H Asep Japar dalam sambutannya menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS telah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kolektif untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

BacaJuga :

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Penyesuaian KUA dan PPAS ini, lanjut Bupati, mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD 2025. Setelah kesepakatan dicapai, pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman penyusunan perubahan RKA-SKPD dan DPA-SKPD.

Lebih dari sekadar dokumen administratif, RPJMD 2025-2029 yang disahkan ini merupakan tahapan pertama dari RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengusung tema besar “Peningkatan dan Penguatan Sosio Ekonomi serta Tata Kelola Pemerintahan di Sektor Unggulan” sebagai fondasi transformasi daerah menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kami sadar, keberhasilan pembangunan tak hanya bergantung pada perencanaan tapi juga pada inovasi dan kolaborasi seluruh elemen pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, hingga komunitas,” ucapnya.

Bupati menegaskan komitmennya untuk tetap berada dalam koridor visi pembangunan nasional dan provinsi dengan sinergi antar sektor sebagai penggerak utama.

RPJMD ini juga menjadi instrumen penting untuk mewujudkan visi Sukabumi Mubarakah (maju, unggul, dan berbudaya dan berkah).***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Desa Jayaraga Wakili Garut dalam Dialog Daring Kopdes Merah Putih Bersama Presiden Prabowo

Next Post

Pemkab Ciamis Dukung Eksplorasi Migas PT. Minarak, Dorong Manfaat Ekonomi dan Peluang Kerja Lokal

Related Posts

Wabup Garut Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu
deNews

Wabup Garut Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Hulu

Selasa, 20 Oktober 2026
Sinergi Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Bandung Barat dan BPN Teken 9 Program Bersama KPK
deNews

Sinergi Selamatkan Aset Daerah, Pemkab Bandung Barat dan BPN Teken 9 Program Bersama KPK

Selasa, 20 Oktober 2026
Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea
deNews

Jelang Musim Hujan, Pupuk Kujang Perkuat Stok Pupuk Bersubsidi, Garut Miliki Hampir 6 Ribu Ton Urea

Senin, 19 Oktober 2026
Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR
deNews

Bukan Sekadar Larangan Merokok, Bupati Herdiat Usulkan Revisi Perda KTR

Senin, 19 Oktober 2026
Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober
deNews

Asep Rahmat Diperkenalkan ke PDIP, PAN Kejar Target Oktober

Senin, 19 Oktober 2026
Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita
deNews

Pabrik Obat Ilegal di Bandung Terbongkar, Lima Orang Ditangkap, Ratusan Ribu Butir Disita

Senin, 19 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

Semangat Juang Pahlawan Jadi Inspirasi Pemkab Bandung dalam Melayani Masyarakat

Senin, 10 November 2025

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana, S.Ip.

Ketua Pansus II H. Dadang Suryana, S.Ip Bersyukur Raperda Bangunan dan Gedung Disahkan

Selasa, 29 April 2025

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

Senin, 12 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste