Dejurnal, Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Sentra Phalamartha Sukabumi menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi 49 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Senin (29/07/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Sebanyak Rp99.458.850 disalurkan dalam bentuk berbagai bantuan ATENSI, termasuk 20 set tempat tidur, 16 unit tongkat kaki tiga, alat bantu pendidikan, modal usaha, hingga uang transportasi sebesar Rp200.000 untuk setiap penerima manfaat. Seluruh bantuan ini disalurkan oleh Sentra Phalamartha Sukabumi kepada para penerima manfaat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah, seperti kursi roda, alat pendidikan, hingga modal usaha harus dimanfaatkan sebaik mungkin, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Gunakan bantuan ini sesuai kebutuhan. Untuk yang menerima bantuan usaha, jangan diselewengkan. Kami harap ini menjadi jalan bagi Bapak dan Ibu untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Herdiat.
Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial RI, khususnya Sentra Phalamartha Sukabumi, atas kerja sama yang telah terjalin dalam memberikan perhatian dan kepedulian terhadap penyandang disabilitas di Ciamis.
“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, agar para penyandang disabilitas dapat terus berkarya dan aktif berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Lebih lanjut Bupati menegaskan komitmen Pemkab Ciamis dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Bupati menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang, bersaing, dan hidup mandiri.
“Dengan keterampilan dan potensi yang dimiliki, banyak dari mereka yang telah berhasil membangun kehidupan lebih baik. Ini harus terus kita dukung,” ungkapnya.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Tino Armyanto, dalam laporannya menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan sebagai bagian dari implementasi Permensos Tahun 2022 tentang perubahan atas Permensos Nomor 7 Tahun 2021 tentang Layanan ATENSI.
“Bantuan ini murni dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang kami ajukan bersama para pendamping dan dukungan dari PPDI. Kami bersyukur permohonan kami dikabulkan oleh Sentra Phalamartha Sukabumi. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan ini,” ujarnya.
Adapun tujuan kegiatan ini mencakup:
1. Meningkatkan standar kesejahteraan PPKS di Ciamis,
2. Memfasilitasi pemenuhan hak penyandang disabilitas,
3. Menumbuhkan kemandirian dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Tino juga mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025, telah empat kali bantuan ATENSI disalurkan ke Kabupaten Ciamis, dan yang terbesar dilakukan saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Ciamis, dengan nilai simbolis sebesar Rp442 juta, diserahkan langsung oleh Ketua Sentra Phalamartha kepada Bupati Ciamis.
Menurut Tino, proses pengajuan dan verifikasi masih terus berjalan. Ia optimistis bahwa masih ada ruang untuk menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas lainnya di Kabupaten Ciamis.
“Tahun anggaran masih berjalan, masih ada enam bulan hingga Desember. Kami terus mengupayakan agar paling tidak seluruh penyandang disabilitas bisa merasakan kehadiran negara. Setidaknya mereka memperoleh akses yang setara,” tegasnya.
Tino menekankan bahwa prinsip dasar dari program ini adalah mewujudkan kesetaraan dan penghapusan hambatan bagi kelompok disabilitas, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Tino juga mengapresiasi peran aktif PPDI, para pendamping disabilitas, serta masyarakat yang telah membantu dalam proses pendataan dan pengawalan administrasi bantuan ATENSI.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah saja, tapi tanggung jawab bersama. Kolaborasi ini menjadi kekuatan dalam menciptakan lingkungan yang lebih inklusif bagi semua,” ujarnya.
Lebih lanjut Tino menegaskan bahwa Pemkab Ciamis akan terus berupaya memastikan tidak ada warga penyandang disabilitas yang tertinggal dari akses layanan sosial dan bantuan pemerintah.
Ketua Kelompok Kerja Disabilitas Sentra Phalamartha, Usman, S.Pd.I, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menjangkau kelompok rentan di berbagai daerah. Ia menyebut bahwa selain di Ciamis, program serupa juga dijalankan di wilayah Indramayu, Cirebon, Banjar, Sukabumi, bahkan Sumatera Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Sentra Phalamartha juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako, nutrisi, dan perlengkapan sekolah untuk 16 anak disabilitas dari Kecamatan Sukamantri.
“Kami bersyukur kegiatan hari ini bisa dihadiri langsung oleh Bupati. Ini menjadi bentuk nyata komitmen daerah dalam memastikan hak-hak disabilitas terpenuhi,” kata Usman.
Usman menyebut, dari total bantuan yang telah disalurkan, terdapat beberapa penerima yang berhasil mengembangkan bantuan modal usaha menjadi kegiatan ekonomi produktif.
“Ini menjadi contoh baik bahwa bantuan pemerintah bisa berdampak jangka panjang jika digunakan secara tepat,” pungkasnya (Nay Sunarti