• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Serius Amati Perkembangan Kasus PT DBS, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Angkat Bicara

bydejurnalcom
Kamis, 31 Juli 2025
Reading Time: 1 min read
Serius Amati Perkembangan Kasus PT DBS, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi Angkat Bicara
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Faisal Radi angkat bicara terkait kasus yang melibatkan PT Bandung Daya Sentosa (PT BDS) Perseroda. Menurutnya, sebagai Ketua Komisi B, yang salah satu bidang kerjanya dengan urusan perekonomian dan BUMD, Faisal mengaku dirinya secara serius mengikuti perkembangan kasus yang melibatkan PT BDS, salah satu PUMD Pemda Bandung.

“Khususnya terkait hubungan keuangan perusahaan dengan mitra usahanya, PT Cahaya Frozen, saya mengamatinya, ” kata Faisal, di Soreang, Kamis (31/7/2025).

Menurut legislator Partai Demokrat ini, berdasarkan data yang diperolehnya, bahwa PT BDS memiliki piutang sebesar ±Rp125 miliar kepada PT Cahaya Frozen, sementara di sisi lain, PT BDS memiliki kewajiban kepada para supplier sebesar ±Rp117 miliar.

BacaJuga :

Masjid Al-Haq Margahayu Bandung Ustad H.M Nurdin Bahas Tata Cara Makmum Masbuk

Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum

Desi Puspa Nakhodai IPF Ciamis, Bawa Misi Galuh Nanjeur Pickleball Berprestasi

“Dengan demikian, posisi PT BDS secara finansial juga merupakan pihak yang dirugikan, bukan semata-mata sebagai pelaku wanprestasi,” katanya.

Menurut Faisal, yang lebih penting seluruh relasi hukum dalam perkara ini terjadi dalam konteks business to business (B2B), dan sama sekali tidak ada keterlibatan langsung Bupati Bandung dalam pengambilan keputusan operasional, transaksi keuangan, maupun kontraktual. Bupati hanya menjalankan peran sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang bersifat strategis, bukan teknis operasional. Hal ini telah diatur secara jelas dalam PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Oleh karena itu, tuduhan-tuduhan yang mengaitkan nama Bupati dengan perkara ini—apalagi jika dikaitkan dengan kepentingan politik Pilkada—saya nilai sebagai langkah yang tidak berdasar, , dan justru dapat menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” ujarnya.

Pihaknya, lanjut Faisal mendukung agar seluruh proses hukum, baik dalam aspek perdata maupun pidana, jika memang ada, diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku sesuai prinsip due process of law.

“Tidak boleh ada pengadilan opini, apalagi yang menyeret nama pejabat publik tanpa bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Komisi B tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik,” pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sampaikan Duka Mendalam, KH. Aceng Abdul Mujib : Almarhum KH. Sirojul Munir, Sosok Pejuang Pilar Kebangsaan

Next Post

Tangis di Tengah Malam : Harapan Baru untuk Emak Acih dan Anaknya yang Disabilitas Pasca Kebakaran

Related Posts

Insentif SPPG Berubah, Mitra se-Priangan Timur Minta BGN Kaji Ulang
deNews

Insentif SPPG Berubah, Mitra se-Priangan Timur Minta BGN Kaji Ulang

Kamis, 1 Oktober 2026
Dua Kasus Pencurian Dibongkar Polres Subang, Modus Ganjal ATM Ikut Terungkap
dehukum

Dua Kasus Pencurian Dibongkar Polres Subang, Modus Ganjal ATM Ikut Terungkap

Kamis, 1 Oktober 2026
Magister Administrasi Pendidikan Unigal Bangun Kolaborasi Pendidikan dengan Universitas Thailand
deNews

Magister Administrasi Pendidikan Unigal Bangun Kolaborasi Pendidikan dengan Universitas Thailand

Kamis, 1 Oktober 2026
Masjid Al-Haq Margahayu Bandung Ustad H.M Nurdin Bahas Tata Cara Makmum Masbuk
deNews

Masjid Al-Haq Margahayu Bandung Ustad H.M Nurdin Bahas Tata Cara Makmum Masbuk

Kamis, 1 Oktober 2026
Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum
depemerintahan

Pemkab dan Kejari Purwakarta Teken PKS, Perkuat Pendampingan Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026
Desi Puspa Nakhodai IPF Ciamis, Bawa Misi Galuh Nanjeur Pickleball Berprestasi
deNews

Desi Puspa Nakhodai IPF Ciamis, Bawa Misi Galuh Nanjeur Pickleball Berprestasi

Kamis, 1 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Sinergitas Kejari dan Pemkab Purwakarta dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 23 April 2025

Bupati Rudy Perintahkan Satpol PP Berjaga Di Perbatasan Garut

Sabtu, 21 Maret 2020

Ratusan Kader Banteng Moncong Putih Hadiri Perhelatan Musancab V

Sabtu, 12 September 2020

BPOM Ajak Masyarakat Cerdas Pilih Produk Dengan Cek KLIK

Sabtu, 17 Oktober 2020

Dealer Trijaya Motor Pagaden Adakan Gebyar Akbar Hadiah Undian

Minggu, 19 Januari 2025

Iuran Siswa Salah Satu SMK Swasta Di Cibeber Pakai Dana PIP, Akibat Pandemi Covid-19?

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste