• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

35 Anggota DPRD Purwakarta Menolak Dana BSU

bydejurnalcom
Selasa, 5 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
35 Anggota DPRD Purwakarta Menolak Dana BSU
ShareTweetSend

Purwakarta,dejurnal.com – Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami mengundang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dan Pejabat PT. Pos Indonesia Cabang Purwakarta guna mengklarifikasi terkait 35 anggota DPRD di Kabupaten Purwakarta yang masuk daftar sebagai penerima dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah.

”Hari ini saya sudah berkirim surat ke BPJS Ketenagakerjaan dengan tegas menolak bantuan BSU bagi 35 anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercantum sebagai penerima BSU karena tidak sesuai dengan kriteria bantuan yang telah ditetapkan,”kata Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami kepada media usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait dan Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, Selasa (5/8/2025)

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Purwakarta yang juga Ketua DPC Partai Gerindra didampingi Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala dari Partai Nasdem dan Sekretaris DPRD, Rudi Hartono.

BacaJuga :

Komisi II DPRD Garut Soroti Infrastruktur Jalan Desa Sukanagara Cisompet

SatPol PP Ciamis Sosialisasikan Perda K3, PKL Diberi Waktu Satu Minggu untuk Berbenah

BAN-PDM Jabar Lakukan Visitasi Akreditasi di SPS Nisa Nurin Najwa : Wujud Komitmen Peningkatan Mutu PAUD

Perlu diketahui, beberapa hari terakhir beredar di platform media massa online dan media sosial ada sekitar 35 nama anggota DPRD Purwakarta Priode 2024-2029 terdaftar sebagai penerima BSU.

Anehnya, para anggota DPRD Purwakarta yang namanya tercatat sebagai penerima BSU tidak pernah merasa mengajukan untuk mendapat BSU.

”Saya tidak merasa mendaftar. Dan saya tidak butuh dana semacam itu (BSU),”tulis seorang anggota DPRD Purwakarta dalam sebuah postingan di Grup WhatsApp.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait dalam penjelasan dihadapan Pimpinan DPRD menyatakan bahwa nama-nama anggota dewan yang tercantum sebagai penerima BSU by System dari BPJS Pusat.

”Kami menerima data dari BPJS Pusat. Berdasarkan peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh (Permenaker 5/2025) sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan BSU,”kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta dalam penjelasannya di hadapan pimpinan DPRD Purwakarta.

Dan pihak BPJS Ketegakerjaan tidak mengetahui nama tersebut adalah anggota DPRD. BPJS Ketegakerjaan hanya melihat dari penghasilan pekerja berpenghasian dibawah UMP otomatis namanya tercantum,”kata Kepala BJPS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta juga menjelaskan siapa saja yang bisa mendapatkan BSU dan siapa yang tidak mendapatkan BSU.

Menurut Kepala BPJS Purwakarta, dari sisi aturan tidak ada yang dilanggar oleh anggota dewan disini (DPRD Purwakarta) yang namanya tercantum, hanya saja mungkin dari sisi etis dan tidak etis. Karena ini menyangkut soal etis maka kita selesaikan dengan cara etis.

”Tidak ada aturan yang dilanggar dari anggota dewan yang namanya tercantum. Apalagi tidak satupun anggota dewan yang mendaftarkan diri dan mengambil dana tersebut ke kantor Pos,”katanya

Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, menjelaskan belum ada nama-nama anggota dewan yang namanya tercantum sebagai penerima BSU mengambil ke kantor Pos. ”Belum ada anggota dewan yang mengambil dana BSU ke kantor Pos. Batas pengambil besok Rabu (6/8/2025). Apabila tidak diambil maka otomatis dana tersebut akan dikembalikan ke Kantor Pos Pusat,”kata Sri Handayani.

”Dengan tidak diambilnya dana BSU, maka dana tersebut akan dikembalikan ke Kantor Pos Pusat,”kata Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani.

Penjelasan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Wira J Sirait penerima BSU di Jawa Barat sebanyak 2,1 juta orang.

Sementara penjelasan dari Exekutif Manager PT. Pos Indonesia Kabupaten Purwakarta Sri Handayani, Penerima BSU di Purwakarta sebanyak 16.900 yang sudah diambil oleh penerima mencapai 93 persen.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Nagrak Kerja Bakti serta Pasang Umbul-Umbul HUT RI Ke-80

Next Post

Disperkim Purwakarta Anggarkan 2.5 milyar Untuk Pemeliharaan jalan Perumahan

Related Posts

Desa Sukamulya Gelar Musyawarah RKPDes 2026, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

Desa Sukamulya Gelar Musyawarah RKPDes 2026, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 24 September 2025
Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan
deNews

Ciamis Siap Terapkan Aturan Baru, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan

Rabu, 24 September 2025
Kepala Sekolah di Ciamis Diduga Diteror Oknum Wartawan, PGRI dan Organisasi Pers Diskusi Bersama Mencari Solusi
deNews

Kepala Sekolah di Ciamis Diduga Diteror Oknum Wartawan, PGRI dan Organisasi Pers Diskusi Bersama Mencari Solusi

Rabu, 24 September 2025
Komisi II DPRD Garut Soroti Infrastruktur Jalan Desa Sukanagara Cisompet
Parlementaria

Komisi II DPRD Garut Soroti Infrastruktur Jalan Desa Sukanagara Cisompet

Selasa, 23 September 2025
SatPol PP Ciamis Sosialisasikan Perda K3, PKL Diberi Waktu Satu Minggu untuk Berbenah
deNews

SatPol PP Ciamis Sosialisasikan Perda K3, PKL Diberi Waktu Satu Minggu untuk Berbenah

Selasa, 23 September 2025
BAN-PDM Jabar Lakukan Visitasi Akreditasi di SPS Nisa Nurin Najwa : Wujud Komitmen Peningkatan Mutu PAUD
deEdukasi

BAN-PDM Jabar Lakukan Visitasi Akreditasi di SPS Nisa Nurin Najwa : Wujud Komitmen Peningkatan Mutu PAUD

Selasa, 23 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Ilustrasi/borobudurnews

Tersangka Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Munjul Resmi Ditahan Kejari Cianjur

Selasa, 22 Desember 2020

Gempa 5,1 SR Di Pangandaran Dirasakan Warga Garut

Minggu, 24 Mei 2020

Forkopimcam Ciparay Gelar Simulasi Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana

Sabtu, 26 April 2025

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

Kades Ciheulang Lantik Ketua RW dan RT Periode Tahun 2025- 2030

Kamis, 12 Juni 2025

2.564 Orang Kuota Haji Kabupaten Bandung Tahun Ini, Terbanyak di Jabar

Sabtu, 19 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste